Rakor Pushidrosal Perkuat Penyusunan Aturan Baru soal Pipa dan Kabel Bawah Laut

- Pewarta

Wednesday, 19 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maritim Indonesia – Pusat Hidro-Oseanografi TNI Angkatan Laut (Pushidrosal) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Nasional Pengelolaan Penyelenggaraan Pipa dan/atau Kabel Bawah Laut, Rencana penyusunan RPerpres tentang Alur Pengelolaan Penyelenggaraan Pipa dan/atau Kabel Bawah Laut, Selasa (18/11).

Rakor yang antara lain dihadiri oleh Deputi Bidang Sumberdaya Maritim, Kemenko Pangan Dandy Sastra Iswara, S.IP., M.Si, perwakilan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan, Kementerian ESDM, Kementerian Pertahanan, Kementerian Komunikasi dan Digital, Wadanpushidrosal Laksamana Muda TNI Bambang Irawan, S.E., M.Tr.Opsla serta Timnas Pipa Kabel Pushidrosal tersebut dipimpin oleh Komandan Pushidrosal (Danpushidrosal) Laksamana Madya TNI Dr. Budi Purwanto, S.T., M.M. selaku Ketua Pelaksana.

Rakor tersebut membahas tentang rencana penyusunan RPerpres tentang Alur Pengelolaan Penyelenggaraan Pipa dan/atau Kabel Bawah Laut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Danpushidrosal Dalam Sambutannya Antara Lain Meyampaikan Bahwa Menteri Koordinator Bidang Pangan Telah Membuat Ketentuan Melalui Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pangan Nomor 5 Tahun 2025 Pada Tanggal 31 Januari 2025 Tentang Timnas Pengelolaan Penyelenggaraan Alur Pipa Dan/Atau Kabel Bawah Laut.

Timnas dibentuk dengan tujuan untuk mewujudkan tata kelola yang tertib, efisien & selaras dengan pemanfaatan ruang laut, meningkatkan keselamatan pelayaran & pengamanan instalasi bawah laut serta mendorong transparansi & akuntabilitas dalam seluruh proses penyelenggaraan.
hal demikian diharapkan dapat menghilangkan sumbatan ataupun hal lainnya yang dapat menghambat perjalanan proses bisnis yang ada, serta diharapkan timnas mampu mendorong percepatan sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha serta mampu meningkatkan gairah investasi nasional.

Seluruh peserta rapat (Tim Pelaksana dan Tim Teknis Tim Nasional Pengelolaan Penyelenggaraan Pipa dan/atau Kabel Bawah Laut) mendukung penuh terhadap rencana penyusunan RPerpres tentang Alur Pengelolaan Penyelenggaraan Pipa dan/atau Kabel Bawah Laut, dan akan dilaporkan kepada Menteri KoordinatorBidang Pangan selaku Ketua Tim Pengarah. (edric)

 

— idj / idj —

 

Berita Terkait

ASDP Perkuat Koordinasi Hadapi Cuaca Ekstrem di Sumatera, Mobilitas Tetap Dijaga
Relokasi Terencana: KAI Logistik Tangani Pemindahan dan Penataan 40 KRL Afkir ke TPSSK Pasirbungur
KAI Services Lakukan Penebalan Pasukan Keamanan di Stasiun selama Masa Liburan Nataru 2025
Pelindo Regional 2 Banten Wujudkan Komitmen TJSL Lewat Program Beasiswa Pelindo Juara 2025
Transformasi Digital Hubla: 51 Aplikasi Dimerger Jadi Satu Portal “MaritimHUB”
Petugas OTC KAI Services Kembalikan Uang Penumpang KA Putri Deli Senilai Rp16,35 Juta
Efisiensi Rantai Pasok, Pelindo Regional 2 Banten dan GPMT Perkuat Sinergi Layanan
Pelindo Regional 2 Banten Tegaskan Standar Tinggi Keselamatan Berlayar

Berita Terkait

Thursday, 27 November 2025 - 12:17 WIB

ASDP Perkuat Koordinasi Hadapi Cuaca Ekstrem di Sumatera, Mobilitas Tetap Dijaga

Thursday, 27 November 2025 - 08:32 WIB

Relokasi Terencana: KAI Logistik Tangani Pemindahan dan Penataan 40 KRL Afkir ke TPSSK Pasirbungur

Thursday, 27 November 2025 - 08:21 WIB

KAI Services Lakukan Penebalan Pasukan Keamanan di Stasiun selama Masa Liburan Nataru 2025

Thursday, 27 November 2025 - 07:16 WIB

Pelindo Regional 2 Banten Wujudkan Komitmen TJSL Lewat Program Beasiswa Pelindo Juara 2025

Thursday, 27 November 2025 - 06:53 WIB

Transformasi Digital Hubla: 51 Aplikasi Dimerger Jadi Satu Portal “MaritimHUB”

Berita Terbaru