Sinergi Lintas Kementerian: 63 PPNS Perhubungan Laut Gabung dalam Pelantikan Nasional PPNS

- Pewarta

Tuesday, 27 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maritim Indonesia – Sebanyak 63 Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan telah dilantik dan diambil sumpah serta pernyataan janji oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum RI. Pelantikan tersebut dilaksanakan bersamaan dengan Pelantikan PPNS Gabungan Kementerian/Kelembagaan bertempat di Ruang Selasar, Kementerian Hukum RI pada hari Senin (26/5).

Pada pelantikan PPNS Gabungan tersebut, selain berasal dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan juga berasal dari PPNS di lingkungan Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Kementerian Kehutanan, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, serta Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup.

Direktur Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran, Capt. Hendri Ginting mengatakan para PPNS tersebut merupakan ASN terpilih yang telah mengikuti pelatihan dan pendidikan di Lembaga Pendidikan Reserse dan Kriminal Polri Megamendung dan dilatih menjadi PPNS yang profesional, berintegritas, dan berkompeten dalam melaksanakan kewenangannya menegakkan Undang-Undang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, PPNS Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan bertanggung jawab atas penegakan hukum di sektor transportasi laut, termasuk pelanggaran terhadap Keselamatan Pelayaran, Pencemaran Perairan akibat kegiatan pengoperasian kapal dan Kegiatan Kepelabuhanan maupun Angkutan di Perairan

Terkait dengan tugas tersebut, lanjut Capt Hendri tentunya diperlukan adanya PPNS Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang memiliki kompetensi yang andal di bidang penyidikan terhadap pelanggaran di bidang pelayaran, dengan tetap memperhatikan pemahaman aspek yuridis dan teknis operasional, mampu bekerja sama dengan baik bersama aparat penegak hukum lainnya, agar tidak terjadi gesekan atau tumpang tindih dalam menegakkan hukum di lapangan.

“Selain itu, penegakan hukum di bidang pelayaran juga tidak dapat terlepas dari kewajiban menjaga iklim investasi yang ada di Indonesia. Karena itu, para PPNS Direktorat JenderalPerhubungan Laut dituntut untuk cepat dan tepat dalam memberikan kepastian hukum atas setiap dugaan pelanggaran di bidang pelayaran” ujar Capt Hendri.

Sedangkan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum RI, Dr. Widodo dalam sambutannya mengatakan berdasarkan Pasal 6 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) adalah pejabat pegawai negeri sipil tertentu yang diberi wewenang oleh undang-undang untuk melakukan penyidikan, di bawah koordinasi dan pengawasan penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum RI, lanjutnya menjalankan peran sebagai pembina administratif bagi PPNS sesuai Pasal 3H Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010 tentang Perubahan PP Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan KUHAP.

“Tugas ini meliputi proses administrasi pengangkatan dan pengambilan sumpah janji PPNS, mutasi, pemberhentian, serta penyediaan Kartu Tanda Pengenal PPNS (KTP PPNS) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 5 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengangkatan, Pelantikan dan Pengambilan Sumpah atau Janji, Mutasi, Pemberhentian dan Pengangkatan kembali PPNS serta Kartu Tanda Pengenal PPNS,” katanya. (fa)

idj / idj

Berita Terkait

Kenaikan Harga BBM Berdampak pada Layanan Pemanduan dan Penundaan di Pelabuhan
Pelindo dan Asosiasi Pelabuhan Perkuat Sinergi Layanan Logistik
Pelindo dan Tiran Nusantara Group Jajaki Peluang Kerja Sama
Kinerja Kuartal I 2026 Tumbuh 4,5%, Terminal Teluk Lamong Perkuat Peran di Logistik Nasional
Tarif Disesuaikan, ASDP Perkuat Layanan dan Konektivitas Tarakan–Sebawang
Pelindo dan Pemkot Makassar Sepakat Tata Pelabuhan Lebih Baik
ASDP Gandeng Pemprov Aceh Perkuat Layanan Konektivitas Maritim
Pelindo Marine Perluas Layanan, Dukung Kelancaran Distribusi Minerba di Sulawesi dan Kalimantan

Berita Terkait

Thursday, 16 April 2026 - 03:49 WIB

Kenaikan Harga BBM Berdampak pada Layanan Pemanduan dan Penundaan di Pelabuhan

Wednesday, 15 April 2026 - 00:43 WIB

Pelindo dan Asosiasi Pelabuhan Perkuat Sinergi Layanan Logistik

Wednesday, 15 April 2026 - 00:33 WIB

Pelindo dan Tiran Nusantara Group Jajaki Peluang Kerja Sama

Tuesday, 14 April 2026 - 13:41 WIB

Kinerja Kuartal I 2026 Tumbuh 4,5%, Terminal Teluk Lamong Perkuat Peran di Logistik Nasional

Tuesday, 14 April 2026 - 12:11 WIB

Tarif Disesuaikan, ASDP Perkuat Layanan dan Konektivitas Tarakan–Sebawang

Berita Terbaru

Berita

Pelindo dan Asosiasi Pelabuhan Perkuat Sinergi Layanan Logistik

Wednesday, 15 Apr 2026 - 00:43 WIB

Berita

Pelindo dan Tiran Nusantara Group Jajaki Peluang Kerja Sama

Wednesday, 15 Apr 2026 - 00:33 WIB