Warga Kebon Bawang Tolak Pembangunan 3 Tower SUTET, Desak Pemkot Jakarta Utara Mendengar Aspirasi

- Pewarta

Saturday, 11 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maritim Indonesia – Warga Kelurahan Kebon Bawang, Jakarta Utara, menyatakan penolakan tegas terhadap pembangunan tiga tower Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) di Jalan Swatirta RT 006 RW 09. Proyek ini dianggap meresahkan dan merugikan warga setempat.

Ketua RT 05 RW 09, Sapto Nurcahyo, menjelaskan bahwa pembangunan SUTET awalnya direncanakan di Kelurahan Sungai Bambu, tepatnya di samping Jalan Tol Sedyatmo ruas Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga-Pluit. Namun, lokasi tersebut tiba-tiba dipindahkan ke wilayah Kebon Bawang tanpa melalui konsultasi publik atau kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

“Kami warga di sini menolak dengan tegas pembangunan tiga tower SUTET di wilayah kami. Proyek ini jelas-jelas merugikan warga, baik dari segi keamanan, kesehatan, maupun ekonomi. Tegangan listrik yang tinggi sangat berisiko, terutama bagi anak-anak, balita, lansia, ibu hamil, dan bayi,” ujar Sapto saat ditemui di lokasi pembangunan SUTET bersama warga terdampak pada 10 Januari 2025. Saat itu, warga juga membentangkan spanduk penolakan pembangunan SUTET.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal senada disampaikan Dimas, salah satu warga terdampak, “Kami meminta pemerintah untuk meninjau ulang proyek ini karena dampaknya sangat merugikan, baik secara kesehatan, keamanan, maupun ekonomi warga.”

Mas Seno, warga RT 06 RW 09, mengungkapkan bahwa sekitar 20 rumah di wilayahnya terdampak langsung oleh proyek ini.

“Kalau dilihat dari bentangan kabel yang melintasi RT 05 dan RT 03, totalnya ada sekitar 100 rumah yang terkena dampak. Kami merasa keberatan,” tuturnya.

Menurut warga, pembangunan tower SUTET yang dimulai pada 9 Desember 2024 lalu juga tidak transparan. Tidak ada sosialisasi dari pihak terkait, dan kompensasi yang diberikan pun dinilai tidak memadai.

“Ada uang kompensasi Rp 500 ribu yang disebut sebagai ‘uang debu’ untuk rumah yang dibongkar. Namun, pembongkaran yang dijanjikan selesai dalam satu minggu hingga kini, hampir satu bulan, belum juga rampung. Ini sangat merugikan warga,” kata salah seorang warga.

Sapto dan warga lainnya mendesak Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara untuk turun tangan menyelesaikan persoalan ini. Mereka berharap aspirasi warga dapat didengar dan proyek SUTET ini ditinjau ulang demi melindungi kesejahteraan masyarakat sekitar. (red)

idj / idj

Berita Terkait

Susunan Baru Direksi PT Pelindo Sinergi Lokaseva untuk Dukung Transformasi dan Tata Kelola Perusahaan
PELNI Catat Kinerja Positif Tahun Buku 2025, Layani Lebih dari 5,1 Juta Penumpang
Danpushidrosal Perkuat Peran Indonesia dalam Pengembangan Standar Navigasi Maritim Global di IC-ENC SC27
Terminal Teluk Lamong Catat Throughput 1,2 Juta TEUs, Perkuat Jawa Timur sebagai Hub Logistik Internasional
PJM Melaksanakan Pelayanan Guna Dukung Pemindahan Rig di Balikpapan
Sidang Wanbangopstik LXXXI Tahun 2026 Digelar di Pushidrosal
Pelindo dan Kejati Maluku Perkuat Sinergi, Dorong Pembangunan Terminal Pelabuhan Ambon
Hari Pelaut Sedunia, PELNI Tegaskan Komitmen pada Keselamatan dan Kesejahteraan Pelaut

Berita Terkait

Friday, 26 June 2026 - 17:39 WIB

Susunan Baru Direksi PT Pelindo Sinergi Lokaseva untuk Dukung Transformasi dan Tata Kelola Perusahaan

Friday, 26 June 2026 - 15:32 WIB

PELNI Catat Kinerja Positif Tahun Buku 2025, Layani Lebih dari 5,1 Juta Penumpang

Friday, 26 June 2026 - 13:33 WIB

Danpushidrosal Perkuat Peran Indonesia dalam Pengembangan Standar Navigasi Maritim Global di IC-ENC SC27

Friday, 26 June 2026 - 13:27 WIB

Terminal Teluk Lamong Catat Throughput 1,2 Juta TEUs, Perkuat Jawa Timur sebagai Hub Logistik Internasional

Friday, 26 June 2026 - 08:56 WIB

PJM Melaksanakan Pelayanan Guna Dukung Pemindahan Rig di Balikpapan

Berita Terbaru