Warga Kebon Bawang Tolak Pembangunan 3 Tower SUTET, Desak Pemkot Jakarta Utara Mendengar Aspirasi

- Pewarta

Saturday, 11 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maritim Indonesia – Warga Kelurahan Kebon Bawang, Jakarta Utara, menyatakan penolakan tegas terhadap pembangunan tiga tower Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) di Jalan Swatirta RT 006 RW 09. Proyek ini dianggap meresahkan dan merugikan warga setempat.

Ketua RT 05 RW 09, Sapto Nurcahyo, menjelaskan bahwa pembangunan SUTET awalnya direncanakan di Kelurahan Sungai Bambu, tepatnya di samping Jalan Tol Sedyatmo ruas Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga-Pluit. Namun, lokasi tersebut tiba-tiba dipindahkan ke wilayah Kebon Bawang tanpa melalui konsultasi publik atau kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

“Kami warga di sini menolak dengan tegas pembangunan tiga tower SUTET di wilayah kami. Proyek ini jelas-jelas merugikan warga, baik dari segi keamanan, kesehatan, maupun ekonomi. Tegangan listrik yang tinggi sangat berisiko, terutama bagi anak-anak, balita, lansia, ibu hamil, dan bayi,” ujar Sapto saat ditemui di lokasi pembangunan SUTET bersama warga terdampak pada 10 Januari 2025. Saat itu, warga juga membentangkan spanduk penolakan pembangunan SUTET.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal senada disampaikan Dimas, salah satu warga terdampak, “Kami meminta pemerintah untuk meninjau ulang proyek ini karena dampaknya sangat merugikan, baik secara kesehatan, keamanan, maupun ekonomi warga.”

Mas Seno, warga RT 06 RW 09, mengungkapkan bahwa sekitar 20 rumah di wilayahnya terdampak langsung oleh proyek ini.

“Kalau dilihat dari bentangan kabel yang melintasi RT 05 dan RT 03, totalnya ada sekitar 100 rumah yang terkena dampak. Kami merasa keberatan,” tuturnya.

Menurut warga, pembangunan tower SUTET yang dimulai pada 9 Desember 2024 lalu juga tidak transparan. Tidak ada sosialisasi dari pihak terkait, dan kompensasi yang diberikan pun dinilai tidak memadai.

“Ada uang kompensasi Rp 500 ribu yang disebut sebagai ‘uang debu’ untuk rumah yang dibongkar. Namun, pembongkaran yang dijanjikan selesai dalam satu minggu hingga kini, hampir satu bulan, belum juga rampung. Ini sangat merugikan warga,” kata salah seorang warga.

Sapto dan warga lainnya mendesak Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara untuk turun tangan menyelesaikan persoalan ini. Mereka berharap aspirasi warga dapat didengar dan proyek SUTET ini ditinjau ulang demi melindungi kesejahteraan masyarakat sekitar. (red)

idj / idj

Berita Terkait

TTL Torehkan Prestasi: Kampung Hidroponik Raih Penghargaan TJSL di HUT ke-20 Berita Jatim Award
IPCC Tumbuh 7,35% di Awal 2026, Kinerja Tetap Terjaga di Tengah Tekanan Global
Pushidrosal Hadiri 4th Session of the IHO Assembly 2026 di Monaco, Perkuat Peran Indonesia Dalam Hidrografi Global
Ketua WIMA INA: Awak Kapal Perempuan Bukan Simbol, Tapi Perubahan Nyata
Dirjen Hubla Buka Seminar Nasional Kepelabuhanan Abupi: Perkuat Sinergi, Dorong Transformasi Pelabuhan Nasional
MNP Dilirik Investor Global, Abu Dhabi Ports Group Tinjau Potensi Hub Indonesia Timur
Pelindo Regional 4 Perkuat Budaya Integritas Melalui TWG Bertema ISO 37001
Bank Mandiri Perkuat Sinergi Infrastruktur di Makassar New Port

Berita Terkait

Thursday, 23 April 2026 - 15:17 WIB

TTL Torehkan Prestasi: Kampung Hidroponik Raih Penghargaan TJSL di HUT ke-20 Berita Jatim Award

Thursday, 23 April 2026 - 09:38 WIB

IPCC Tumbuh 7,35% di Awal 2026, Kinerja Tetap Terjaga di Tengah Tekanan Global

Wednesday, 22 April 2026 - 09:56 WIB

Pushidrosal Hadiri 4th Session of the IHO Assembly 2026 di Monaco, Perkuat Peran Indonesia Dalam Hidrografi Global

Wednesday, 22 April 2026 - 09:16 WIB

Ketua WIMA INA: Awak Kapal Perempuan Bukan Simbol, Tapi Perubahan Nyata

Wednesday, 22 April 2026 - 06:57 WIB

Dirjen Hubla Buka Seminar Nasional Kepelabuhanan Abupi: Perkuat Sinergi, Dorong Transformasi Pelabuhan Nasional

Berita Terbaru