Warga Kebon Bawang Tolak Pembangunan 3 Tower SUTET, Desak Pemkot Jakarta Utara Mendengar Aspirasi

- Pewarta

Saturday, 11 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maritim Indonesia – Warga Kelurahan Kebon Bawang, Jakarta Utara, menyatakan penolakan tegas terhadap pembangunan tiga tower Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) di Jalan Swatirta RT 006 RW 09. Proyek ini dianggap meresahkan dan merugikan warga setempat.

Ketua RT 05 RW 09, Sapto Nurcahyo, menjelaskan bahwa pembangunan SUTET awalnya direncanakan di Kelurahan Sungai Bambu, tepatnya di samping Jalan Tol Sedyatmo ruas Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga-Pluit. Namun, lokasi tersebut tiba-tiba dipindahkan ke wilayah Kebon Bawang tanpa melalui konsultasi publik atau kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

“Kami warga di sini menolak dengan tegas pembangunan tiga tower SUTET di wilayah kami. Proyek ini jelas-jelas merugikan warga, baik dari segi keamanan, kesehatan, maupun ekonomi. Tegangan listrik yang tinggi sangat berisiko, terutama bagi anak-anak, balita, lansia, ibu hamil, dan bayi,” ujar Sapto saat ditemui di lokasi pembangunan SUTET bersama warga terdampak pada 10 Januari 2025. Saat itu, warga juga membentangkan spanduk penolakan pembangunan SUTET.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal senada disampaikan Dimas, salah satu warga terdampak, “Kami meminta pemerintah untuk meninjau ulang proyek ini karena dampaknya sangat merugikan, baik secara kesehatan, keamanan, maupun ekonomi warga.”

Mas Seno, warga RT 06 RW 09, mengungkapkan bahwa sekitar 20 rumah di wilayahnya terdampak langsung oleh proyek ini.

“Kalau dilihat dari bentangan kabel yang melintasi RT 05 dan RT 03, totalnya ada sekitar 100 rumah yang terkena dampak. Kami merasa keberatan,” tuturnya.

Menurut warga, pembangunan tower SUTET yang dimulai pada 9 Desember 2024 lalu juga tidak transparan. Tidak ada sosialisasi dari pihak terkait, dan kompensasi yang diberikan pun dinilai tidak memadai.

“Ada uang kompensasi Rp 500 ribu yang disebut sebagai ‘uang debu’ untuk rumah yang dibongkar. Namun, pembongkaran yang dijanjikan selesai dalam satu minggu hingga kini, hampir satu bulan, belum juga rampung. Ini sangat merugikan warga,” kata salah seorang warga.

Sapto dan warga lainnya mendesak Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara untuk turun tangan menyelesaikan persoalan ini. Mereka berharap aspirasi warga dapat didengar dan proyek SUTET ini ditinjau ulang demi melindungi kesejahteraan masyarakat sekitar. (red)

idj / idj

Berita Terkait

Kunjungan Mahasiswa UI ke IPC TPK, Sinkronisasi Teori Akademik dan Realita Industri Pelabuhan
Peserta Uji Ahli K3 Umum Ungkap Pentingnya Kompetensi K3 di Dunia Industri
IPC Terminal Petikemas Dorong Inklusi Ekonomi Perempuan Penyandang Disabilitas Melalui Program TJSL di Kalimantan Barat
Kemnaker Gandeng Prefektur Miyazaki, Perluas Peluang Penempatan Magang Teknis ke Jepang
Kemnaker Uji 2.100 Calon Ahli K3 Umum Batch 2 untuk Perkuat Budaya Keselamatan Kerja
Pemprov Papua dan KUPP Korido Perkuat Konektivitas 3TP di Utara Papua
Pelindo Regional 2 Raih Digital Innovation Award 2026 untuk Inovasi Layanan Publik
Forum Kehumasan Pelindo Regional 4, Perkuat Kompetensi Komunikasi dan Keterbukaan Informasi

Berita Terkait

Saturday, 23 May 2026 - 14:07 WIB

Kunjungan Mahasiswa UI ke IPC TPK, Sinkronisasi Teori Akademik dan Realita Industri Pelabuhan

Saturday, 23 May 2026 - 13:56 WIB

Peserta Uji Ahli K3 Umum Ungkap Pentingnya Kompetensi K3 di Dunia Industri

Saturday, 23 May 2026 - 13:47 WIB

IPC Terminal Petikemas Dorong Inklusi Ekonomi Perempuan Penyandang Disabilitas Melalui Program TJSL di Kalimantan Barat

Saturday, 23 May 2026 - 12:32 WIB

Kemnaker Gandeng Prefektur Miyazaki, Perluas Peluang Penempatan Magang Teknis ke Jepang

Saturday, 23 May 2026 - 12:25 WIB

Kemnaker Uji 2.100 Calon Ahli K3 Umum Batch 2 untuk Perkuat Budaya Keselamatan Kerja

Berita Terbaru