
Maritim Indonesia — Dalam upaya meningkatkan kompetensi penanganan barang berbahaya sesuai standar keselamatan internasional, IPC Terminal Petikemas (IPC TPK), anak usaha dari Pelindo Terminal Petikemas, menyelenggarakan Program Pelatihan dan Sertifikasi Training IMDG Code. Kegiatan ini dilaksanakan di El Hotel, Kelapa Gading, Jakarta, mulai tanggal 4 hingga 8 November 2024, dengan dukungan dari Atrhaya Training Center.
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan operasional dalam penanganan dan pengangkutan barang berbahaya di pelabuhan. Program ini diselenggarakan untuk menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 16 Tahun 2021 yang mengatur tata cara penanganan dan pengangkutan barang berbahaya di pelabuhan, serta mengacu pada standar internasional International Maritime Dangerous Goods (IMDG) Code, yakni IMO Model Course 1.10.
Pembukaan Acara oleh Perwakilan KPLP dan IPC TPK
Kegiatan pelatihan dibuka oleh Capt. Renaldo Sjukri, Kepala Subdirektorat Penanggulangan Musibah dan Pekerjaan Bawah Air KPLP yang mewakili Direktur KPLP. Yanuar Evyanto, Direktur Keuangan, SDM, dan Manajemen Risiko IPC TPK, dalam sambutannya, menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan langkah konkret untuk meningkatkan kualitas pelayanan di pelabuhan.
“Pelatihan ini adalah upaya perusahaan untuk memastikan bahwa seluruh SDM memiliki kompetensi optimal dalam penanganan barang berbahaya, yang dapat meningkatkan keselamatan kerja dan pelayanan kepada pengguna jasa,” ujar Yanuar.
Sebanyak 25 tim operasional dari IPC TPK turut berpartisipasi dalam pelatihan ini. Acara ini juga dihadiri oleh Yudi Ratnanto, Kepala Seksi Pengawasan Bandar KSOP Tanjung Priok yang mewakili KSOP Tanjung Priok, Ahmad Mimbar, Direktur Operasi & Teknik IPC TPK, serta jajaran manajemen IPC TPK. Program ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman melalui peningkatan kompetensi dan pemahaman standar internasional.
Tujuan Pelatihan dan Sertifikasi IMDG Code
Pelatihan ini berfokus pada peningkatan pengawasan dan pengendalian terhadap barang berbahaya (dangerous goods) sesuai dengan prosedur nasional dan internasional. Yanuar menyebutkan bahwa program ini juga berperan dalam upaya meningkatkan efisiensi operasional, menjaga lingkungan, mengurangi risiko kecelakaan, serta mengembangkan etika bisnis dalam penanganan barang berbahaya.
“Kami berencana untuk melaksanakan program pelatihan dan sertifikasi ini di enam area kerja IPC TPK. Harapannya, semua personel memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menangani barang-barang berbahaya sesuai standar keselamatan internasional,” tambah Yanuar.
Menjawab Tantangan dalam Pengangkutan Barang Berbahaya
Pengangkutan barang berbahaya melalui laut memiliki tantangan tersendiri karena melibatkan berbagai risiko keselamatan dan potensi dampak lingkungan. Oleh karena itu, standar IMDG Code digunakan sebagai pedoman global untuk memastikan bahwa setiap tahap proses—mulai dari pemuatan, pengangkutan, hingga pembongkaran—dilakukan dengan prosedur yang ketat.
Dengan pelaksanaan pelatihan ini, IPC TPK berkomitmen untuk mewujudkan visi perusahaan menuju High Performance Zero Accident, yang tidak hanya menargetkan zero accident tetapi juga memastikan keberlanjutan operasional di pelabuhan. (ire djafar)