Maritim Indonesia – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) INSA Jaya terus mematangkan persiapan pelaksanaan Rapat Anggota Cabang (RAC) Tahun 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 18 Juni 2026. Agenda utama forum tertinggi organisasi di tingkat cabang tersebut adalah pemilihan Ketua DPC INSA Jaya untuk masa bakti 2026–2031.
Sekretaris DPC INSA Jaya, Mohamad Erwin, mengatakan bahwa seluruh tahapan persiapan telah mulai dilakukan guna memastikan pelaksanaan RAC berjalan sesuai ketentuan organisasi yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) INSA 2023–2028.
“RAC merupakan forum tertinggi di tingkat cabang yang memiliki peran strategis dalam menentukan arah organisasi ke depan, termasuk memilih pemimpin yang akan mengemban amanah selama lima tahun mendatang,” ujar Erwin dalam keterangannya, Minggu (31/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan RAC, DPC INSA Jaya telah menggelar rapat pembentukan Organizing Committee (OC) dan Steering Committee (SC) yang dihadiri seluruh pengurus periode 2022–2026. Dalam rapat yang dilaksanakan pada pertengahan Mei 2026 tersebut, Arwan Selmianto, SM., MM. ditetapkan sebagai Ketua OC, sementara M. Jufri Hadrianto dipercaya memimpin SC.
Menurut Erwin, pembentukan kedua panitia tersebut merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh proses penyelenggaraan RAC berjalan tertib, transparan, dan sesuai mekanisme organisasi.
“Kami berharap seluruh perusahaan pelayaran yang menjadi anggota DPC INSA Jaya dapat berpartisipasi aktif dalam RAC 2026, baik dengan memberikan masukan maupun menggunakan hak pilihnya dalam menentukan kepemimpinan organisasi untuk lima tahun ke depan,” katanya.
Panitia RAC juga akan membuka pendaftaran calon Ketua DPC INSA Jaya pada 8 hingga 12 Juni 2026. Seluruh proses pendaftaran dan verifikasi akan dilakukan berdasarkan ketentuan AD/ART INSA serta tata tertib RAC yang ditetapkan oleh Steering Committee.
Adapun calon Ketua DPC INSA Jaya wajib memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain merupakan Warga Negara Indonesia yang tidak kehilangan hak pilih, berasal dari perusahaan anggota aktif INSA Jaya dengan jabatan Komisaris, Direktur, Manager atau Kepala Cabang, serta memiliki rekam jejak yang baik dan mendapatkan mandat resmi dari perusahaan yang diwakilinya.
Selain itu, calon juga tidak pernah terlibat tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap, tidak berasal dari perusahaan yang berada dalam kondisi pailit, berusia minimal 30 tahun, berdomisili di wilayah Jabodetabek, serta tidak sedang menjabat sebagai pengurus organisasi lain di bidang kelautan dan maritim.
Persyaratan lainnya adalah memiliki pengalaman dalam kepengurusan DPC INSA Jaya, baik sebagai Ketua atau Wakil Ketua, Sekretaris atau Wakil Sekretaris, Bendahara atau Wakil Bendahara, maupun Ketua Bidang, baik pada periode berjalan maupun setidaknya satu periode sebelumnya.
Erwin menjelaskan bahwa ketentuan tersebut dirancang untuk memastikan calon pemimpin memiliki pemahaman yang kuat terhadap dinamika organisasi sekaligus mampu menjawab tantangan industri pelayaran yang terus berkembang.
“INSA Jaya membutuhkan kepemimpinan yang berpengalaman, memiliki integritas, dan mampu memperjuangkan kepentingan anggota di tengah perubahan industri pelayaran yang semakin dinamis,” ujarnya.
Melalui RAC 2026, DPC INSA Jaya berharap dapat melahirkan kepemimpinan yang mampu memperkuat peran organisasi dalam mendukung kemajuan pelayaran nasional, khususnya di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Pelabuhan Marunda, serta wilayah Kepulauan Seribu.
“Dengan persiapan yang terus dimatangkan, RAC DPC INSA Jaya 2026 diharapkan dapat berlangsung lancar, demokratis, dan menghasilkan keputusan terbaik bagi kemajuan organisasi serta dunia pelayaran Indonesia,” tutup Erwin. (ire djafar)







