Perkuat Layanan Kenavigasian, Disnav Tanjung Priok Edukasi Pelayaran Rakyat Soal PNBP VTS

- Pewarta

Saturday, 3 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hary Bowo Seno Putro, ST, M.Sc, QIA, selaku Kepala Bidang Layanan Alur dan Telekomunikasi Pelayaran Distrik Navigasi Tipe B Tanjung Priok

Hary Bowo Seno Putro, ST, M.Sc, QIA, selaku Kepala Bidang Layanan Alur dan Telekomunikasi Pelayaran Distrik Navigasi Tipe B Tanjung Priok

Maritim Indonesia – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Distrik Navigasi Tipe B Tanjung Priok menggelar kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Pungutan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atas Jasa Vessel Traffic Services (VTS) untuk kapal pelayaran rakyat pada Jumat (2/5) di terminal Pelabuhan Kali Adem Muara Angke – Jakarta. Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari lima Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) di wilayah DKI Jakarta, unsur Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, serta asosiasi pelayaran rakyat.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para pemangku kepentingan mengenai pelaksanaan pungutan PNBP jasa VTS yang kini diberlakukan untuk kapal pelayaran rakyat, seiring dengan transformasi kebijakan di sektor kenavigasian laut.

“Layanan VTS wajib digunakan oleh kapal yang berlayar di wilayah perairan Indonesia dan telah dilengkapi dengan perangkat radio VHF dan/atau AIS. Atas layanan ini, dikenakan pungutan PNBP sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku,” ujar Hary Bowo Seno Putro, ST, M.Sc, QIA, selaku Kepala Bidang Layanan Alur dan Telekomunikasi Pelayaran Distrik Navigasi Tipe B Tanjung Priok, saat membacakan sambutan Kepala Distrik Navigasi Tipe B Tanjung Priok, Dr. Capt. Mugen S. Sartoto, M.Sc.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pungutan PNBP atas jasa VTS dan jasa kenavigasian lainnya, seperti telegram radio, telepon radio, radio maritime letter, dan penggunaan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP), telah diatur melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 4 Tahun 2023 dan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor SE-DJPL 5 Tahun 2024.

Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan layanan kenavigasian yang andal, profesional, dan berkelanjutan, serta menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan keselamatan pelayaran, khususnya untuk kapal-kapal pelayaran rakyat yang kerap beroperasi di jalur-jalur tradisional.

Dalam kegiatan ini, turut hadir narasumber yang berkompeten dari Direktorat Kenavigasian Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Erika Marpaung dan tim, serta Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kristanto dan Wahyu Irawan yang memberikan pemaparan teknis serta membuka ruang diskusi kepada para peserta.

“Kami juga membuka forum ini sebagai wadah untuk menerima masukan dan saran dari para pelaku pelayaran rakyat. Semua demi perbaikan dan penyempurnaan layanan ke depan,” tambah Hary Bowo.

Sebagai informasi, sesuai Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL-282 Tahun 2025, pelaksanaan pungutan PNBP Jasa Penggunaan SBNP untuk wilayah kerja Distrik Navigasi Tipe B Tanjung Priok kini resmi dilimpahkan langsung ke kantor tersebut, memperkuat peran Disnav Tanjung Priok sebagai garda terdepan dalam pelayanan kenavigasian di kawasan pelabuhan utama ibu kota.

Kegiatan ini ditutup dengan harapan bahwa sinergi antarinstansi dan keterlibatan aktif pelaku usaha pelayaran akan mendorong pelaksanaan pungutan yang transparan, adil, dan membawa manfaat bagi keselamatan pelayaran nasional. (fa)

idj / idj

Berita Terkait

Union Fest 2025: Momentum Konsolidasi Cerdas Gerakan Buruh Indonesia
Sinergi Pelindo dan Kemenhub di IMW 2025: Gerbang Baru Investasi Global untuk Maritim Indonesia
Indonesia Kembali Masuk Kategori White List Dalam Tokyo MOU 5 Tahun Berturut-turut
Pelayanan Makin Prima, Terminal Nusantara Pura Pelabuhan Tanjung Priok Hadirkan Fasilitas Nyaman Bagi Penumpang Domestik dan Internasional
TTL Luncurkan SOP Berthing Priority: Dorong Efisiensi, Tekan Waiting Time Kapal Curah Kering
Selaras Logistik Raih The Best Indonesia SALES MARKETING Award 2025, Bukti Strategi Bisnis Beretika dan Berkelanjutan
Dukung Keselamatan Pelayaran, Kemenhub Teken MoA dengan Penerbit Maritim Dunia untuk Panduan Selat Strategis
Ditjen Hubla Perkuat Budaya Keselamatan Laut di Wilayah Timur Indonesia

Berita Terkait

Sunday, 4 May 2025 - 10:29 WIB

Union Fest 2025: Momentum Konsolidasi Cerdas Gerakan Buruh Indonesia

Sunday, 4 May 2025 - 04:22 WIB

Sinergi Pelindo dan Kemenhub di IMW 2025: Gerbang Baru Investasi Global untuk Maritim Indonesia

Saturday, 3 May 2025 - 12:05 WIB

Indonesia Kembali Masuk Kategori White List Dalam Tokyo MOU 5 Tahun Berturut-turut

Saturday, 3 May 2025 - 09:54 WIB

Pelayanan Makin Prima, Terminal Nusantara Pura Pelabuhan Tanjung Priok Hadirkan Fasilitas Nyaman Bagi Penumpang Domestik dan Internasional

Saturday, 3 May 2025 - 07:12 WIB

Perkuat Layanan Kenavigasian, Disnav Tanjung Priok Edukasi Pelayaran Rakyat Soal PNBP VTS

Berita Terbaru