Perkuat Layanan Kenavigasian, Disnav Tanjung Priok Edukasi Pelayaran Rakyat Soal PNBP VTS

- Pewarta

Saturday, 3 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hary Bowo Seno Putro, ST, M.Sc, QIA, selaku Kepala Bidang Layanan Alur dan Telekomunikasi Pelayaran Distrik Navigasi Tipe B Tanjung Priok

Hary Bowo Seno Putro, ST, M.Sc, QIA, selaku Kepala Bidang Layanan Alur dan Telekomunikasi Pelayaran Distrik Navigasi Tipe B Tanjung Priok

Maritim Indonesia – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Distrik Navigasi Tipe B Tanjung Priok menggelar kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Pungutan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atas Jasa Vessel Traffic Services (VTS) untuk kapal pelayaran rakyat pada Jumat (2/5) di terminal Pelabuhan Kali Adem Muara Angke – Jakarta. Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari lima Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) di wilayah DKI Jakarta, unsur Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, serta asosiasi pelayaran rakyat.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para pemangku kepentingan mengenai pelaksanaan pungutan PNBP jasa VTS yang kini diberlakukan untuk kapal pelayaran rakyat, seiring dengan transformasi kebijakan di sektor kenavigasian laut.

“Layanan VTS wajib digunakan oleh kapal yang berlayar di wilayah perairan Indonesia dan telah dilengkapi dengan perangkat radio VHF dan/atau AIS. Atas layanan ini, dikenakan pungutan PNBP sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku,” ujar Hary Bowo Seno Putro, ST, M.Sc, QIA, selaku Kepala Bidang Layanan Alur dan Telekomunikasi Pelayaran Distrik Navigasi Tipe B Tanjung Priok, saat membacakan sambutan Kepala Distrik Navigasi Tipe B Tanjung Priok, Dr. Capt. Mugen S. Sartoto, M.Sc.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pungutan PNBP atas jasa VTS dan jasa kenavigasian lainnya, seperti telegram radio, telepon radio, radio maritime letter, dan penggunaan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP), telah diatur melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 4 Tahun 2023 dan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor SE-DJPL 5 Tahun 2024.

Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan layanan kenavigasian yang andal, profesional, dan berkelanjutan, serta menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan keselamatan pelayaran, khususnya untuk kapal-kapal pelayaran rakyat yang kerap beroperasi di jalur-jalur tradisional.

Dalam kegiatan ini, turut hadir narasumber yang berkompeten dari Direktorat Kenavigasian Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Erika Marpaung dan tim, serta Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kristanto dan Wahyu Irawan yang memberikan pemaparan teknis serta membuka ruang diskusi kepada para peserta.

“Kami juga membuka forum ini sebagai wadah untuk menerima masukan dan saran dari para pelaku pelayaran rakyat. Semua demi perbaikan dan penyempurnaan layanan ke depan,” tambah Hary Bowo.

Sebagai informasi, sesuai Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL-282 Tahun 2025, pelaksanaan pungutan PNBP Jasa Penggunaan SBNP untuk wilayah kerja Distrik Navigasi Tipe B Tanjung Priok kini resmi dilimpahkan langsung ke kantor tersebut, memperkuat peran Disnav Tanjung Priok sebagai garda terdepan dalam pelayanan kenavigasian di kawasan pelabuhan utama ibu kota.

Kegiatan ini ditutup dengan harapan bahwa sinergi antarinstansi dan keterlibatan aktif pelaku usaha pelayaran akan mendorong pelaksanaan pungutan yang transparan, adil, dan membawa manfaat bagi keselamatan pelayaran nasional. (fa)

idj / idj

Berita Terkait

Penegakan Hukum Pelayaran Makin Kompleks, PPNS Dituntut Lebih Profesional
Kuota Diskon Transportasi Habis Terjual, PELNI Sukses Layani 467 Ribu Penumpa
Kolaborasi Terminal Teluk Lamong dengan KSOP Utama Tanjung Perak, Hadirkan Eazi dalam Transformasi Layanan Operasional Pelabuhan
Industri Maritim Dituntut Adaptif, SDM dan Digitalisasi Jadi Penentu
Kenaikan Harga BBM Berdampak pada Layanan Pemanduan dan Penundaan di Pelabuhan
Pelindo dan Asosiasi Pelabuhan Perkuat Sinergi Layanan Logistik
Pelindo dan Tiran Nusantara Group Jajaki Peluang Kerja Sama
Kinerja Kuartal I 2026 Tumbuh 4,5%, Terminal Teluk Lamong Perkuat Peran di Logistik Nasional

Berita Terkait

Friday, 17 April 2026 - 14:26 WIB

Penegakan Hukum Pelayaran Makin Kompleks, PPNS Dituntut Lebih Profesional

Friday, 17 April 2026 - 13:56 WIB

Kuota Diskon Transportasi Habis Terjual, PELNI Sukses Layani 467 Ribu Penumpa

Friday, 17 April 2026 - 13:09 WIB

Kolaborasi Terminal Teluk Lamong dengan KSOP Utama Tanjung Perak, Hadirkan Eazi dalam Transformasi Layanan Operasional Pelabuhan

Friday, 17 April 2026 - 06:39 WIB

Industri Maritim Dituntut Adaptif, SDM dan Digitalisasi Jadi Penentu

Thursday, 16 April 2026 - 03:49 WIB

Kenaikan Harga BBM Berdampak pada Layanan Pemanduan dan Penundaan di Pelabuhan

Berita Terbaru