Sinergi Lintas Kementerian: 63 PPNS Perhubungan Laut Gabung dalam Pelantikan Nasional PPNS

- Pewarta

Tuesday, 27 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maritim Indonesia – Sebanyak 63 Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan telah dilantik dan diambil sumpah serta pernyataan janji oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum RI. Pelantikan tersebut dilaksanakan bersamaan dengan Pelantikan PPNS Gabungan Kementerian/Kelembagaan bertempat di Ruang Selasar, Kementerian Hukum RI pada hari Senin (26/5).

Pada pelantikan PPNS Gabungan tersebut, selain berasal dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan juga berasal dari PPNS di lingkungan Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Kementerian Kehutanan, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, serta Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup.

Direktur Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran, Capt. Hendri Ginting mengatakan para PPNS tersebut merupakan ASN terpilih yang telah mengikuti pelatihan dan pendidikan di Lembaga Pendidikan Reserse dan Kriminal Polri Megamendung dan dilatih menjadi PPNS yang profesional, berintegritas, dan berkompeten dalam melaksanakan kewenangannya menegakkan Undang-Undang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, PPNS Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan bertanggung jawab atas penegakan hukum di sektor transportasi laut, termasuk pelanggaran terhadap Keselamatan Pelayaran, Pencemaran Perairan akibat kegiatan pengoperasian kapal dan Kegiatan Kepelabuhanan maupun Angkutan di Perairan

Terkait dengan tugas tersebut, lanjut Capt Hendri tentunya diperlukan adanya PPNS Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang memiliki kompetensi yang andal di bidang penyidikan terhadap pelanggaran di bidang pelayaran, dengan tetap memperhatikan pemahaman aspek yuridis dan teknis operasional, mampu bekerja sama dengan baik bersama aparat penegak hukum lainnya, agar tidak terjadi gesekan atau tumpang tindih dalam menegakkan hukum di lapangan.

“Selain itu, penegakan hukum di bidang pelayaran juga tidak dapat terlepas dari kewajiban menjaga iklim investasi yang ada di Indonesia. Karena itu, para PPNS Direktorat JenderalPerhubungan Laut dituntut untuk cepat dan tepat dalam memberikan kepastian hukum atas setiap dugaan pelanggaran di bidang pelayaran” ujar Capt Hendri.

Sedangkan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum RI, Dr. Widodo dalam sambutannya mengatakan berdasarkan Pasal 6 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) adalah pejabat pegawai negeri sipil tertentu yang diberi wewenang oleh undang-undang untuk melakukan penyidikan, di bawah koordinasi dan pengawasan penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum RI, lanjutnya menjalankan peran sebagai pembina administratif bagi PPNS sesuai Pasal 3H Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010 tentang Perubahan PP Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan KUHAP.

“Tugas ini meliputi proses administrasi pengangkatan dan pengambilan sumpah janji PPNS, mutasi, pemberhentian, serta penyediaan Kartu Tanda Pengenal PPNS (KTP PPNS) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 5 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengangkatan, Pelantikan dan Pengambilan Sumpah atau Janji, Mutasi, Pemberhentian dan Pengangkatan kembali PPNS serta Kartu Tanda Pengenal PPNS,” katanya. (fa)

idj / idj

Berita Terkait

Komitmen Implementasi Prinsip Keberlanjutan, IPCM Raih Tiga Penghargaan pada ESG Initiative Awards 2025
ASDP Jaga Denyut Mobilitas dan Bantu Pemulihan Bencana di Sumatera di Situasi Cuaca Ekstrem
IFBEX 2025 Resmi Dibuka: Sinergi Franchise dan Teknologi Digital Dorong Lahirnya Wirausaha Masa Depan
Pelindo Regional 4 Terima Penyerahan Izin Operasi dari Kemenhub
Danpushidrosal Tinjau Pembangunan KRI Canopus-936 di Galangan Abeking dan  Rasmussen, Jerman
Indonesia Resmi Terpilih Sebagai Anggota Dewan IMO Kategori C Periode 2026–2027
IWTL Dorong Peningkatan Literasi dan Kepatuhan Pajak di Sektor Transportasi dan Logistik
Pelindo Regional 4 dan KSOP Sinergi Tata Ulang Unit Jasa TK Bagasi di Pelabuhan Makassar

Berita Terkait

Sunday, 30 November 2025 - 08:05 WIB

Komitmen Implementasi Prinsip Keberlanjutan, IPCM Raih Tiga Penghargaan pada ESG Initiative Awards 2025

Saturday, 29 November 2025 - 15:36 WIB

ASDP Jaga Denyut Mobilitas dan Bantu Pemulihan Bencana di Sumatera di Situasi Cuaca Ekstrem

Saturday, 29 November 2025 - 15:22 WIB

IFBEX 2025 Resmi Dibuka: Sinergi Franchise dan Teknologi Digital Dorong Lahirnya Wirausaha Masa Depan

Saturday, 29 November 2025 - 14:33 WIB

Pelindo Regional 4 Terima Penyerahan Izin Operasi dari Kemenhub

Saturday, 29 November 2025 - 12:52 WIB

Danpushidrosal Tinjau Pembangunan KRI Canopus-936 di Galangan Abeking dan  Rasmussen, Jerman

Berita Terbaru

Berita

Pelindo Regional 4 Terima Penyerahan Izin Operasi dari Kemenhub

Saturday, 29 Nov 2025 - 14:33 WIB