Maritim Indonesia — Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Kelas I Tanjung Priok terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan keselamatan pelayaran di wilayah perairan Indonesia. Melalui Kapal Negara (KN) Alugara – P.114, PLP menggencarkan patroli keamanan dan keselamatan pelayaran (Patkesmar) di kawasan strategis Laut Jawa bagian utara.
Patroli yang dilaksanakan pada Jumat, 27 Juni 2025 ini menjadi bukti nyata bahwa pengawasan terhadap kelaiklautan kapal dilakukan secara berkelanjutan dan tanpa kompromi. Dalam pelaksanaan tugasnya, KN Alugara – P.114 berhasil mengidentifikasi dan melakukan komunikasi via radio Channel 16 dengan kapal TB Bina Benua 88.
Tim boarding langsung diterjunkan dan melakukan pemeriksaan menyeluruh.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa TB Bina Benua 88 dalam kondisi laik laut setelah dilakukan pengecekan secara detail terhadap dokumen kapal, alat keselamatan pelayaran, kamar mesin, serta sistem navigasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak berselang lama, patroli dilanjutkan dengan identifikasi dan komunikasi radio Channel 16 terhadap TB Indo Pacific 02. Tim kembali bergerak cepat melakukan pemeriksaan. Hasilnya pun serupa—TB Indo Pacific 02 dinyatakan laik laut dan memenuhi standar keselamatan pelayaran.
Kepala Pangkalan PLP Kelas I Tanjung Priok, Fourmansyah, S.H., M.M., M.H., menyampaikan apresiasi mendalam terhadap kinerja kru KN Alugara – P.114.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja kapal patroli KN Alugara – P.114 yang tak henti menjaga keamanan dan keselamatan perairan kita. Patroli semacam ini sangat vital untuk memastikan setiap kapal memenuhi standar kelaiklautan dan tidak membahayakan pelayaran lain maupun lingkungan maritim,” ujarnya tegas.
Lebih jauh, dia menegaskan bahwa patroli bukan hanya soal rutinitas, tetapi merupakan misi besar dalam menjaga integritas laut Indonesia dari potensi bahaya dan pelanggaran.
“Kami memiliki target operasi khusus terhadap kapal-kapal yang kedapatan mematikan sistem AIS (Automatic Identification System) atau tidak memiliki AIS sama sekali. Tindakan ini sangat membahayakan keselamatan pelayaran karena menyulitkan identifikasi dan pemantauan pergerakan kapal, sehingga berpotensi menimbulkan kecelakaan laut dan memfasilitasi kegiatan ilegal di laut,” tegasnya.
“Kami tidak akan ragu untuk menindak tegas pelanggaran-pelanggaran tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Laut bukanlah ruang bebas hukum. Kami mengimbau seluruh masyarakat maritim untuk selalu mematuhi aturan demi terciptanya keamanan dan ketertiban pelayaran yang kondusif,” tambahnya.
Dengan semangat #ZeroTolerance terhadap pelanggaran, lanjutnya, kegiatan patroli oleh PLP Tanjung Priok akan terus ditingkatkan secara masif, terstruktur, dan terukur.
“Keamanan laut adalah tanggung jawab bersama. Tapi negara hadir paling depan untuk memastikan laut kita aman, tertib, dan terbebas dari praktik-praktik merugikan,” ungkap Fourmansyah.
“Langkah PLP Kelas I Tanjung Priok melalui KN Alugara – P.114 ini sekaligus menjadi cermin ketegasan negara dalam menjaga kedaulatan dan keselamatan di laut, serta menjawab tantangan pelayaran modern dengan profesionalitas dan integritas tinggi.” pungkasnya. (ire djafar)