IPC TPK Perkuat Kesiapan Operasional Alat Pemindai Petikemas Melalui Penandatanganan BCP

- Pewarta

Wednesday, 5 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maritim Indonesia – PT IPC Terminal Peti Kemas (IPC TPK) bersama PT Mustika Alam Lestari siap mengoperasikan Alat Pemindai Peti Kemas untuk mendukung kegiatan ekspor dan impor di Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok. Langkah strategis ini merupakan bagian dari penguatan sistem keamanan dan kelancaran proses bongkar muat, serta peningkatan kualitas layanan kepelabuhanan yang modern, efisien, meningkatkan kelancaran layanan bongkar muat kontainer, sekaligus mendukung optimalisasi arus logistik nasional yang semakin kompleks dan dinamis.

“Implementasi alat pemindai ini merupakan bentuk support dan komitmen perusahaan terhadap program Pemerintah dalam rangka memastikan keamanan dan transparansi dalam proses logistik melalui pelabuhan. Kami menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya atas dukungan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok dalam proses ini.” papar Pramestie Wulandary, Corporate Secretary IPC TPK.

Pengoperasian alat pemindai bertujuan memastikan kehandalan dan transparansi dalam pemeriksaan peti kemas, khususnya dalam mendukung penegakan kepatuhan kepabeanan, pencegahan penyelundupan, serta percepatan arus logistik nasional. Penerapan teknologi ini juga menjadi bentuk nyata komitmen IPC TPK dalam mendukung transformasi digital dan kemudahan layanan kepelabuhanan demi terciptanya rantai pasok yang lebih kuat dan terpercaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penandatanganan Dokumen Business Continuity Plan (BCP)

Pada Senin, 3 November 2025, telah dilaksanakan penandatanganan Dokumen Business Continuity Plan (BCP) Alat Pemindai Peti Kemas Ekspor dan Impor sebagai pedoman resmi dalam menjaga keberlangsungan operasional pemindaian kontainer. Dokumen ini memuat strategi pengelolaan risiko, prosedur tanggap darurat, serta mekanisme pemulihan operasional untuk memastikan kegiatan pemindaian dapat tetap berjalan apabila terjadi gangguan operasional atau kondisi darurat lainnya.

Penandatanganan dilakukan di Kantor Pusat IPC TPK oleh Direktur Utama PT IPC Terminal Petikemas Guna Mulyana; Direktur Utama PT Mustika Alam Lestari Paul Krisnadi; dan Kepala Bidang Pelayanan Pabean dan Cukai II Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Yulianto. Acara penandatangan ini disaksikan oleh Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Sodikin, Eksekutif General Manager Regional 2 Tanjung Priok Yandri dan perwakilan dari PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Andi Hamdani.

Dengan penetapan dokumen ini, seluruh unit kerja dan pihak terkait wajib mematuhi ketentuan secara konsisten serta melakukan evaluasi berkala untuk memastikan efektivitas rencana keberlangsungan bisnis ini. Sebagai bagian dari kesiapan operasional, IPC TPK telah melakukan comissioning test dan akan dilanjutkan dengan sosialisasi serta koordinasi intensif dengan para pemangku kepentingan untuk memastikan kelancaran arus barang sebelum alat pemindai kontainer resmi dioperasikan.

“Kolaborasi ini sejalan dengan visi Bea Cukai untuk memastikan keamanan sekaligus memperkuat kelancaran arus logistik nasional. Sinergi antara Bea Cukai dan Tempat Penimbunan Sementara (TPS)/Terminal Operator kunci dalam menciptakan ekosistem logistik yang aman, efektif, dan unggul. Implementasi alat pemindai ini bukan hanya menghadirkan teknologi pengawasan modern, tetapi juga memperkuat kepercayaan dunia usaha terhadap proses kepabeanan yang transparan dan responsif.” ujar Yulianto, Kepala Bidang Pelayanan Pabean Dan Cukai II Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok.

Teknologi ini akan memperkuat pengawasan kepabeanan, membantu mencegah tindakan pelanggaran seperti penyelundupan barang terlarang, serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundangan. Selain itu, keberadaan alat pemindai akan berkontribusi pada peningkatan keandalan operasional terminal melalui pengurangan potensi hambatan proses kegiatan ekspor dan impor. Bagi pengguna jasa, implementasi ini diharapkan memberikan efisiensi waktu, mengurangi risiko keterlambatan pengiriman, serta meningkatkan kepercayaan terhadap layanan terminal yang aman, modern, dan berstandar internasional.

“Dengan sinergi kuat antara otoritas dan operator terminal, kita tidak hanya menjaga gerbang ekonomi bangsa—kita mempercepatnya.” tutup Pramestie.
Untuk info lebih lanjut, silahkan akses www.ipctpk.co.id.

(ire djafar)

 

Berita Terkait

Indonesia Mulai Persiapan Ratifikasi Konvensi Hong Kong 2009, Perkuat Keselamatan Pelayaran dan Industri Maritim Nasional
Sinergi Pelindo dengan Kemenko Perekonomian Salurkan Bantuan Pasca Bencana di Aceh
Perkuat Akses dan Nadi Perekonomian Banggai Laut, ASDP Buka Lintasan Perintis Banggai–Paisulamo–Dungkean
Awal 2026, Pelindo Terminal Petikemas Ambon Salurkan TJSL: Sembako, Santunan, Pendidikan hingga Bantuan Rumah Ibadah
Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Salurkan Bantuan Banjir untuk Warga Tanjung Priok
Terminal Peti Kemas Bitung Tumbuh Solid di 2025, Kinerja Lampaui Target dan Optimistis Hadapi 2026
Persekutuan Oikumene Pelindo Group Area Makassar Rayakan Natal 2025
Arus Peti Kemas Tembus 13,34 Juta TEUs, Tumbuh 6,87 Persen

Berita Terkait

Friday, 16 January 2026 - 03:50 WIB

Indonesia Mulai Persiapan Ratifikasi Konvensi Hong Kong 2009, Perkuat Keselamatan Pelayaran dan Industri Maritim Nasional

Thursday, 15 January 2026 - 13:57 WIB

Sinergi Pelindo dengan Kemenko Perekonomian Salurkan Bantuan Pasca Bencana di Aceh

Thursday, 15 January 2026 - 11:43 WIB

Perkuat Akses dan Nadi Perekonomian Banggai Laut, ASDP Buka Lintasan Perintis Banggai–Paisulamo–Dungkean

Thursday, 15 January 2026 - 10:20 WIB

Awal 2026, Pelindo Terminal Petikemas Ambon Salurkan TJSL: Sembako, Santunan, Pendidikan hingga Bantuan Rumah Ibadah

Thursday, 15 January 2026 - 04:36 WIB

Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Salurkan Bantuan Banjir untuk Warga Tanjung Priok

Berita Terbaru