Tambang Ilegal Jalan Terus, Publik Sorot Penegakan Hukum dan Konsistensi Aparat

- Pewarta

Tuesday, 18 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Eksekutif Pusat Pengkajian Agraria dan Sumber Daya Alam (PPASDA), Muhammad Irvan Mahmud Asia

Direktur Eksekutif Pusat Pengkajian Agraria dan Sumber Daya Alam (PPASDA), Muhammad Irvan Mahmud Asia

Maritim Indonesia — Sorotan publik kembali mengarah pada aktivitas tambang emas ilegal di Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat, Halmahera Selatan, Maluku Utara, yang hingga kini tak kunjung benar-benar berhenti. Meski otoritas terkait berulang kali menyatakan telah melakukan penutupan, operasi tambang di lokasi itu disebut tetap berjalan seperti biasa.

Direktur Eksekutif Pusat Pengkajian Agraria dan Sumber Daya Alam (PPASDA), Muhammad Irvan Mahmud Asia, menyebut kasus Kusubibi hanyalah satu contoh dari banyak persoalan penegakan hukum tambang ilegal di Indonesia.

Menurutnya, masalah utama bukan hanya pada pelanggaran, tetapi pada inkonsistensi aparat dalam memastikan aturan benar-benar ditegakkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau memang sudah ada instruksi penutupan dari pusat dan Polda Maluku Utara, lalu mengapa aktivitas tambang di lapangan masih terus berlangsung? Ini pertanyaan yang perlu dijawab secara terang,” ujar Irvan melalui pesan whatsapp, Selasa (18/11).

Ia menilai situasi tersebut menguatkan dugaan adanya hubungan kepentingan antara pemain bisnis lokal dan oknum aparat yang membuat upaya penegakan hukum tak berjalan maksimal.

“Indikatornya jelas. Ada perintah menghentikan aktivitas, tapi kenyataannya alat berat masih bekerja. Artinya ada aktor yang membuat operasi tetap hidup,” tambahnya.

Irvan juga mengingatkan bahwa penindakan tidak boleh hanya menyasar pekerja tambang. Ia menekankan bahwa para buruh di lapangan hanya menjalankan instruksi.

“Yang harus dibawa ke meja hukum adalah pemilik modal yang memerintahkan kegiatan ini, yang namanya sudah berulang kali muncul dalam pemberitaan,” tegasnya.

Lebih jauh, Irvan menyoroti dampak ekologis yang harus ditanggung masyarakat akibat maraknya pertambangan ilegal. Selain menggerus potensi penerimaan negara, aktivitas semacam ini berkontribusi pada kerusakan lingkungan yang kemudian memicu bencana hidrometeorologi, seperti banjir, kekeringan, dan longsor.

“Kerusakan yang terjadi hari ini adalah akumulasi praktik ekstraktivisme yang tidak dikontrol sejak bertahun-tahun. Indonesia sering membayar mahal akibat pola pembangunan yang tidak berpihak pada kelestarian lingkungan,” ujarnya.

PPASDA meminta kepolisian agar bersikap konsisten dan menyeluruh dalam menyelesaikan kasus Kusubibi. Penegakan hukum, kata Irvan, harus dilakukan sampai ke pelaku utama agar aktivitas tambang ilegal bisa benar-benar dihentikan.
Tambang ilegal di Kusubibi diketahui sudah muncul sejak sekitar 2015–2016. Selain menimbulkan kerusakan lingkungan, beberapa warga menyebut lokasi tersebut juga telah memakan banyak korban jiwa, terutama pada rentang Juli–Agustus 2020. (ire djafar)

Berita Terkait

Kemnaker–Kemenekraf Perkuat Sinergi Ciptakan Lapangan Kerja di Sektor Ekonomi Kreatif
Kemnaker dan IJTI Kerja Sama Tingkatkan Kompetensi AI Jurnalis Kampus
Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen
Saat Stok Darah Menipis, TPK Koja Gelar Donor Darah Bantu Kebutuhan Stok Darah untuk PMI DKI Jakarta
Menaker: Tata Kelola yang Kuat Hadirkan Layanan Ketenagakerjaan yang Lebih Baik
ASDP Sukses Layani Mobilitas Libur Panjang, 804 Ribu Penumpang dan 215 Ribu Kendaraan Menyeberang Aman dan Lancar
Program Vokasi Juru Las Vokasi Juru Las Bawa PT Pelindo Solusi Maritim Raih Penghargaan Top CSR 2026
Hari Lahir Pancasila, Pelindo Group Wilayah Kerja Makassar Perkuat Nilai Kebangsaan

Berita Terkait

Sunday, 7 June 2026 - 09:39 WIB

Kemnaker–Kemenekraf Perkuat Sinergi Ciptakan Lapangan Kerja di Sektor Ekonomi Kreatif

Sunday, 7 June 2026 - 09:02 WIB

Kemnaker dan IJTI Kerja Sama Tingkatkan Kompetensi AI Jurnalis Kampus

Friday, 5 June 2026 - 12:09 WIB

Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen

Thursday, 4 June 2026 - 05:04 WIB

Saat Stok Darah Menipis, TPK Koja Gelar Donor Darah Bantu Kebutuhan Stok Darah untuk PMI DKI Jakarta

Thursday, 4 June 2026 - 04:37 WIB

Menaker: Tata Kelola yang Kuat Hadirkan Layanan Ketenagakerjaan yang Lebih Baik

Berita Terbaru