DPP Papera Minta DPRD DKI Jakarta Tinjau Ulang Raperda Kawasan Tanpa Rokok

- Pewarta

Monday, 24 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maritim Indonesia – Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Raperda KTR) DKI Jakarta sedang dalam pembahasan tahap akhir oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menilai Ranperda KTR berpotensi membunuh usaha dan ekonomi mereka.

Aliansi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Jakarta menyatakan penolakan atas Ranperda tersebut karena membebani pedagang kecil dan mengancam usaha, termasuk pekerja yang menggantungkan hidupnya dari UMKM.

Ketua DPP Pedagang Pejuang Indonesia Raya (Papera), Willfridus Yons Ebit menilai Ranperda KTR perlu ditinjau ulang dengan mendengarkan masukan dari para pedagang kaki lima-pelaku UMKM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Yons Ebit, DPRD DKI Jakarta harus mengakomodir kepentingan dari para pelaku UMKM seperti warung kaki lima dan penjual makanan seperti warteg.

“Penerapan regulasi melarang merokok di area Warteg dan warung kaki lima akan berdampak ganda, bukan saja penurunan omzet, tetapi potensial gulung tikar karena tidak ada lagi pengunjung,” ungkapnya.

“Nah, pelarangan itu jelas membuat penghasilan pemilik UMK, warteg dan warung kaki lima, warung kelontong akan berkurang,” jelas Yons Ebit, dalam keterangannya, Minggu (23/11).

Dia mendesak DPRD dan Pemda DKI Jakarta untuk meninjau kembali peraturan ini demi menjalankan slogan Jakarta yang mendukung penduduknya untuk saling jaga dan memberikan kepastian usaha sehingga ekonomi warga tetap terjaga.

“Papera melihat kebijakan ini jangan dipaksakan agar tidak memberatkan keberlanjutan ekonomi masyarakat kecil,” pungkas Yons Ebit. (rida ayu)

 

 

— idj / idj — 

 

 

Berita Terkait

Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Tanam Harapan Baru bagi Ekosistem Laut di Kepulauan Seribu
Perkuat Sinergi, Pushidrosal dan PT Pertamina Patra Niaga Teken MoU
Rakernas ABUPI 2026, Fokus pada Strategi dan Aksi Nyata Penguatan Sektor Kepelabuhanan Nasional
ABUPI Perkuat Sinergi dan Integrasi Pemangku Kepentingan untuk Dorong Distribusi Pelabuhan Nasional
ABUPI Hadirkan Regulator dan Pelaku Industri dalam Seminar Nasional Kepelabuhanan 2026
ABUPI : Peran Cargo Owners dalam Mendorong Efisiensi Pelabuhan Nasional
Koordinasi Logistik Membaik, Arus Kapal Pasca Lebaran Lebih Terkendali
Seminar Nasional & Rakernas 2026 jadi Momentum, ABUPI Perkuat Sinergi dan Transformasi Pelabuhan Nasional

Berita Terkait

Monday, 20 April 2026 - 01:14 WIB

Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Tanam Harapan Baru bagi Ekosistem Laut di Kepulauan Seribu

Sunday, 19 April 2026 - 11:37 WIB

Perkuat Sinergi, Pushidrosal dan PT Pertamina Patra Niaga Teken MoU

Saturday, 18 April 2026 - 04:34 WIB

Rakernas ABUPI 2026, Fokus pada Strategi dan Aksi Nyata Penguatan Sektor Kepelabuhanan Nasional

Saturday, 18 April 2026 - 04:13 WIB

ABUPI Perkuat Sinergi dan Integrasi Pemangku Kepentingan untuk Dorong Distribusi Pelabuhan Nasional

Saturday, 18 April 2026 - 04:01 WIB

ABUPI Hadirkan Regulator dan Pelaku Industri dalam Seminar Nasional Kepelabuhanan 2026

Berita Terbaru