Pastikan Layanan Laut Tetap Berjalan, Kemenhub Teken Kerja Sama Terpadu Pelayaran Perintis dan PSO 2026

- Pewarta

Thursday, 1 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maritim Indonesia – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menandatangani Perjanjian Terpadu Kerja Sama Pelayaran Perintis dan Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation/PSO) Bidang Angkutan Laut Penumpang Kelas Ekonomi Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjamin keberlanjutan layanan transportasi laut, khususnya bagi masyarakat di daerah tertinggal, terpencil, terluar, dan perbatasan (T3P).

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Lollan Panjaitan, menegaskan bahwa pelayaran perintis dan PSO merupakan amanat undang-undang Pelayaran sekaligus instrumen penting pemerataan pembangunan nasional.

“Penyelenggaraan pelayaran perintis dan kewajiban pelayanan publik ini adalah amanat Undang-Undang Pelayaran yang harus kita jalankan secara konsisten untuk menjamin konektivitas antarwilayah dan kehadiran negara bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Lollan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Lollan mengungkapkan, Ditjen Hubla selama ini menyelenggarakan berbagai jenis pelayaran perintis, mulai dari angkutan penumpang, angkutan barang Tol Laut, angkutan khusus ternak, hingga kapal rede di perairan pelabuhan. Program tersebut bertujuan meningkatkan konektivitas wilayah T3P, menekan disparitas harga, menjamin ketersediaan barang pokok dan penting, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Selain pelayaran perintis, pemerintah juga memberikan subsidi PSO angkutan laut penumpang kelas ekonomi agar masyarakat dapat menikmati layanan transportasi laut dengan tarif terjangkau dan tetap mengutamakan aspek keselamatan.

“Pemerintah hadir melalui skema PSO untuk memastikan masyarakat di seluruh pelosok tanah air mendapatkan layanan angkutan laut yang aman, selamat, dan terjangkau,” ungkapnya.

Pada Tahun Anggaran 2026, Ditjen Hubla akan menyelenggarakan PSO Bidang Angkutan Laut untuk Penumpang Kelas Ekonomi dan Pelayaran Perintis dengan cakupan yang luas, antara lain 107 trayek pelayaran perintis penumpang, 41 trayek Tol Laut, 6 trayek kapal ternak, 18 trayek kapal rede, serta 25 trayek PSO kapal penumpang kelas ekonomi yang pelaksanaannya dilakukan dengan mekanisme penugasan BUMN dan perusahan angkutan laut nasional melalui proses pemilihan penyedia jasa lainnya.

Penandatanganan perjanjian yang dilakukan lebih awal ini menjadi langkah strategis untuk mencegah kekosongan layanan, khususnya dalam mendukung mobilisasi masyarakat pada periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, distribusi barang pokok ke wilayah T3P, serta distribusi ternak ke daerah sentra konsumsi.

“Dengan penandatanganan terpadu ini, kami memastikan tidak ada kekosongan pelayanan. Transportasi laut harus terus berjalan demi kelancaran mobilitas masyarakat dan distribusi logistik nasional,” tegas Lollan.

Pihaknya berpesan kepada seluruh operator pelaksana agar menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.

“Saya meminta seluruh operator memberikan pelayanan yang prima, efektif, dan efisien dengan tetap mengutamakan keselamatan, serta terus berkolaborasi untuk mengoptimalkan layanan transportasi laut bagi masyarakat Indonesia,” tutupnya. (fa)

— idj / idj —

Berita Terkait

Pelindo Marine Latih 73 Nakhoda Kapal Tunda untuk Perkuat Budaya Keselamatan
Perkuat Rantai Pasok di Tanjung Priok, PT Lestari Wijaya Abadi Resmi Kantongi Izin PDPLB
Gelombang Kedua, KM Tidar Turunkan Barang Bantuan di Pelabuhan Lorens Say Maumere
Bersama PELITA 2026, IPCC Rawat Tumbuh Kembang Generasi Bangsa
Wujud Syukur dan Kepedulian Lingkungan, Pelindo Regional 2 Banten Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim
TPK Koja Pastikan Kelancaran Operasional dan Pelayanan Terminal Tetap Terjaga
Gelombang Kedua, Kapal PELNI Angkut Ratusan Ton Barang Bantuan ke NTT
Perkuat Tata Kelola BBM, PELNI Bersama KPK Pantau Proses Bunkering Kapal Perintis

Berita Terkait

Thursday, 3 September 2026 - 13:38 WIB

Pelindo Marine Latih 73 Nakhoda Kapal Tunda untuk Perkuat Budaya Keselamatan

Thursday, 3 September 2026 - 07:44 WIB

Perkuat Rantai Pasok di Tanjung Priok, PT Lestari Wijaya Abadi Resmi Kantongi Izin PDPLB

Thursday, 3 September 2026 - 04:55 WIB

Gelombang Kedua, KM Tidar Turunkan Barang Bantuan di Pelabuhan Lorens Say Maumere

Monday, 31 August 2026 - 20:41 WIB

Bersama PELITA 2026, IPCC Rawat Tumbuh Kembang Generasi Bangsa

Monday, 31 August 2026 - 20:22 WIB

Wujud Syukur dan Kepedulian Lingkungan, Pelindo Regional 2 Banten Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Berita Terbaru