Kematian Ermanto Usman Jadi Perhatian, FSPPSN: Penyelidikan Harus Tuntas, Terbuka dan Profesional

- Pewarta

Thursday, 5 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Pembina FSPPSN dan  Managing Partner Masykur Isnan & Partners Law Firm, H. Masykur Isnan, S.H., M.H., menyoroti kematian Ermanto Usman dan menekankan hak hidup dan kebebasan berserikat.

Dewan Pembina FSPPSN dan Managing Partner Masykur Isnan & Partners Law Firm, H. Masykur Isnan, S.H., M.H., menyoroti kematian Ermanto Usman dan menekankan hak hidup dan kebebasan berserikat.

Maritim Indonesia – Meninggalnya Ermanto Usman, yang dikenal sebagai aktivis buruh dan antikorupsi sektor pelabuhan, menjadi sorotan serius oleh H. Masykur Isnan, S.H., M.H., Dewan Pembina Federasi Serikat Pekerja Pelabuhan dan Strategis Nasional (FSPPSN) sekaligus Managing Partner Masykur Isnan & Partners Law Firm. Ia menyatakan keprihatinan mendalam atas kematian almarhum yang ditemukan tewas di kediamannya. Menurutnya, beliau adalah sosok pejuang hak buruh dengan rekam jejak panjang dalam mendorong transparansi tata kelola pelabuhan nasional.

Ia menekankan bahwa FSPPSN sebagai organisasi yang mewadahi pekerja di sektor pelabuhan dan industri strategis nasional merasa memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan kasus ini tidak hilang begitu saja ditelan waktu.

“Jika pengusutan hanya berhenti di permukaan dan mengabaikan kemungkinan motif lain, ini akan menjadi preseden buruk bagi demokrasi dan kebebasan berpendapat di Indonesia. Sorotan dunia terhadap kasus seperti ini sangat besar,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengingatkan bahwa dalam sejarah gerakan buruh Indonesia, terlalu banyak kasus kematian aktivis yang penyelidikannya berjalan setengah hati dan berakhir tanpa kejelasan. Ia menilai kasus ini berpotensi berkembang menjadi isu nasional bahkan internasional, mengingat kaitannya langsung dengan freedom of speech dan kebebasan berserikat.

Dari sudut pandang hukum, kematian seorang aktivis buruh dalam kondisi yang belum sepenuhnya jelas membawa konsekuensi hukum yang jauh melampaui sekadar proses investigasi pidana biasa. Masykur Isnan memandang kasus ini dari tiga lapisan dimensi hukum yang saling terkait yaitu hak atas kehidupan dan perlindungan negara, kebebasan berpendapat dan ruang demokrasi, kebebasan berserikat sebagai hak fundamental.

Ia mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini secara profesional, termasuk membongkar kemungkinan adanya aktor intelektual, serta membuka hasil penyelidikan secara transparan kepada publik guna mencegah spekulasi dan menjaga kepercayaan masyarakat.

“Jika negara gagal mengusut tuntas kasus ini, kita sedang menyaksikan matinya keberanian dan terkuburnya harapan akan keadilan. Kebebasan berserikat tidak akan berarti apa-apa jika nyawa para pejuangnya dibiarkan melayang tanpa pertanggungjawaban hukum yang jelas,” pungkasnya. (ire djafar)

Berita Terkait

Perkuat Tata Kelola Perusahaan Melalui Kepastian Hukum, PT Terminal Teluk Lamong Gandeng Kejari Tanjung Perak
Pelindo Pastikan Kesiapan Layanan Pelabuhan Makassar Jelang Mudik Lebaran 2026
Pelindo Dukung Penegakan Hukum, 3 Ton Sisik Trenggiling Gagal Diselundupkan dari Pelabuhan Tanjung Priok
Upaya Berlanjut, SPJM Pasang Fasilitas Safety Baru di Jembatan Mahakam Samarinda
Hormati Hari Raya Nyepi, ASDP Hentikan Sementara Penyeberangan di Lintas Utama Jawa-Bali-Lombok
Direksi Pelindo Tinjau Kegiatan Operasional di Terminal Teluk Lamong
Lewat Sertifikasi Kompetensi Digital, IPC TPK Konsisten Dorong Kemandirian Generasi Muda Pesisir
Antisipasi Lonjakan 5,8 Juta Pemudik, ASDP Perkuat Layanan Nasional

Berita Terkait

Thursday, 5 March 2026 - 15:32 WIB

Kematian Ermanto Usman Jadi Perhatian, FSPPSN: Penyelidikan Harus Tuntas, Terbuka dan Profesional

Thursday, 5 March 2026 - 15:00 WIB

Perkuat Tata Kelola Perusahaan Melalui Kepastian Hukum, PT Terminal Teluk Lamong Gandeng Kejari Tanjung Perak

Thursday, 5 March 2026 - 14:47 WIB

Pelindo Pastikan Kesiapan Layanan Pelabuhan Makassar Jelang Mudik Lebaran 2026

Thursday, 5 March 2026 - 09:13 WIB

Pelindo Dukung Penegakan Hukum, 3 Ton Sisik Trenggiling Gagal Diselundupkan dari Pelabuhan Tanjung Priok

Thursday, 5 March 2026 - 03:46 WIB

Upaya Berlanjut, SPJM Pasang Fasilitas Safety Baru di Jembatan Mahakam Samarinda

Berita Terbaru