Maritim Indonesia – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), khususnya solar industri yang pada hari ini telah mencapai Rp 30.550 / liter, memberikan tekanan langsung terhadap biaya operasional layanan pemanduan dan penundaan di pelabuhan.
Kondisi ini dirasakan oleh Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yang menerima pelimpahan layanan pemanduan dan penundaan di Indonesia, mengingat komponen BBM merupakan salah satu biaya utama dalam pengoperasian kapal tunda, hingga sebesar 25-30%.
Sehubungan dengan hal tersebut, diperlukan penyesuaian tarif layanan yang dilakukan, guna menjaga keberlanjutan usaha dan layanan tetap optimal dan berstandar keselamatan tinggi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Umum ABUPI, Liana Trisnawati, menyampaikan bahwa, “Fluktuasi harga BBM memberikan tekanan langsung terhadap biaya operasional, khususnya pada layanan pemanduan dan penundaan. Oleh karena itu, diperlukan kajian dan penyesuaian tarif, dengan tetap menjaga keseimbangan antara keberlanjutan usaha dan kualitas layanan.”
Sementara itu, Direktur Utama PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (Cilegon Port), Muhammad Willy, menambahkan bahwa kondisi ini perlu mendapat perhatian bersama.
“Komponen BBM merupakan biaya utama dalam operasional kapal tunda. Tanpa adanya penyesuaian tarif, akan terjadi tekanan terhadap operasional yang berpotensi mempengaruhi kualitas layanan di lapangan,” jelasnya.
DPP INSA (Indonesian National Shipowners’ Association) diharapkan dapat menginisiasi pembahasan bersama para pemangku kepentingan, termasuk BUP dan regulator dalam hal ini Kementerian Perhubungan, untuk mencari solusi penyesuaian tarif yang berimbang.
Sinergi dan koordinasi antar pelaku usaha menjadi kunci dalam menjaga stabilitas layanan pelabuhan di tengah dinamika biaya operasional saat ini.
Hal ini disampaikan sebagai bagian dari upaya semua sektor dan instansi terkait untuk sama-sama bersinergi dalam menjaga keberlangsungan dan kualitas layanan kepelabuhanan nasional. (ire djafar)







