Transisi Endemi Covid-19, Angkasa Pura I Implementasikan Aturan Perjalanan Udara Terbaru di 15 Bandara

- Pewarta

Tuesday, 13 June 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maritim Indonesia – PT Angkasa Pura I mulai mengimplementasikan aturan perjalanan udara terbaru yang tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor SE 16 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Udara Pada Masa Transisi Endemi _Corona Virus Disease 2019_ (Covid-19).

Surat Edaran tersebut mengatur tentang protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan udara dalam negeri (PPDN) dan luar negeri (PPLN), serta merupakan turunan dari Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pada Masa Transisi Endemi _Corona Virus Disease 2019_ (Covid-19).

“Angkasa Pura I siap mendukung dan mengimplementasikan aturan perjalanan terbaru yang tertuang dalam SE Kemenhub Nomor 16 Tahun 2023 secara serentak di 15 bandara yang dikelola. Kami juga menyambut hal ini dengan sangat positif, dengan semangat transisi menuju endemi,” ujar Vice President Corporate Secretary PT Angkasa Pura I Rahadian D. Yogisworo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam SE Kemenhub Nomor 16 Tahun 2023, PPDN dan PPLN dianjurkan untuk tetap melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan _booster_ kedua atau dosis keempat, terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.

PPDN dan PPLN juga diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19. Sedangkan untuk PPDN dan PPLN yang sedang dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19, dianjurkan untuk tetap menggunakan masker.

SE Kemenhub Nomor 16 Tahun 2023 juga berisi tentang anjuran untuk tetap menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk memonitor kesehatan pribadi, serta anjuran untuk tetap melaksanakan _physical distancing_ atau menghindari kerumunan untuk mencegah penularan Covid-19.

Berlakunya SE Kemenhub Nomor 16 Tahun 2023 tersebut sekaligus mencabut masa berlaku tiga Surat Edaran yang mengatur aturan perjalanan udara, yakni SE Kemenhub Nomor 13 tahun 2020, SE Kemenhub Nomor 82 Tahun 2022, dan SE Kemenhub Nomor 88 Tahun 2022.

“Dengan berlakunya aturan perjalanan udara baru bagi PPDN dan PPLN tersebut, kami optimistis akan dapat memberikan implikasi positif terhadap pertumbuhan trafik, tentunya dengan tetap memperhatikan pelaksanaan protokol kesehatan selama di bandara serta di dalam perjalanan,” pungkas Rahadian. (ym/idj)

 

Berita Terkait

Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Gelar Program Pelindo Sehat 2026, Berikan Pemeriksaan TBC Gratis dan Santunan Anak Yatim di Kalibaru
Dari Ruang Kelas ke Pelabuhan, GIBEI FEB UNJ Selami Bisnis Logistik Otomotif Lewat Kunjungan Industri ke IPCC
Pelindo Regional 2 Banten Peduli Lingkungan Laut: Gelar Program TJSL, Konservasi Terumbu Karang di Pulau Merak Besar
Sambut HUT ke-13, IPC TPK Bukukan Peningkatan Kinerja Arus Peti Kemas 7 Persen
Pelindo Sambut Menteri Transportasi Arab Saudi, Bahas Potensi Kerja Sama Kepelabuhanan dan Logistik
Dukung Kelancaran Arus Logistik Pelabuhan, KSOP Utama Tanjung Priok berikan kebijakan penyesuaian YOR
Konsisten Terapkan ASRI, IPCC Raih Penghargaan Green and Smart Port 2026
Dari Hari Jadi untuk Sesama, IPC TPK Himpun 128 Kantong Darah

Berita Terkait

Friday, 17 July 2026 - 15:20 WIB

Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Gelar Program Pelindo Sehat 2026, Berikan Pemeriksaan TBC Gratis dan Santunan Anak Yatim di Kalibaru

Friday, 17 July 2026 - 13:45 WIB

Dari Ruang Kelas ke Pelabuhan, GIBEI FEB UNJ Selami Bisnis Logistik Otomotif Lewat Kunjungan Industri ke IPCC

Friday, 17 July 2026 - 13:02 WIB

Pelindo Regional 2 Banten Peduli Lingkungan Laut: Gelar Program TJSL, Konservasi Terumbu Karang di Pulau Merak Besar

Friday, 17 July 2026 - 08:13 WIB

Sambut HUT ke-13, IPC TPK Bukukan Peningkatan Kinerja Arus Peti Kemas 7 Persen

Friday, 17 July 2026 - 07:57 WIB

Pelindo Sambut Menteri Transportasi Arab Saudi, Bahas Potensi Kerja Sama Kepelabuhanan dan Logistik

Berita Terbaru