Kereta Api Cepat Ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional

- Pewarta

Monday, 28 August 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maritim Indonesia — Kereta Api Cepat kini telah resmi ditetapkan sebagai daftar Objek Vital Nasional. Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Nomor KP-DJKA 133 Tahun 2023 tentang Penetapan Objek Vital Transportasi Bidang Perkeretaapian PT KCIC.

General Manager Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa menjelaskan, KCIC menyambut positif penetapan Kereta Api Cepat sebagai Obvitnas, mengingat Kereta Api Cepat akan digunakan oleh masyarakat luas dalam waktu dekat.

“Sebagai moda transportasi kereta api cepat pertama di Indonesia, KA Cepat memiliki peran dan dampak yang strategis di masyarakat. Peningkatan keamanan di layanan KA Cepat merupakan hal yang utama karena kunci utama transportasi umum adalah keselamatan,” ujar Eva.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses penetapan KA Cepat sebagai Objek Vital Nasional telah dipersiapkan sejak Maret 2023. Penetapan ini telah melalui berbagai tahapan yang ketat mulai dari pengecekan dokumen, pembahasan, hingga verifikasi lapangan oleh Direktorat Keselamatan Perkeretaapian DJKA Kemenhub.

KA Cepat memliki berbagai dampak bagi negara dan masyarakat dalam hal ekonomi, sosial, dan budaya. Selain itu, KA Cepat dinilai sebagai aset penting bagi negara, sehingga diperlukan kepastian keamanan dalam melaksanakan fungsinya sebagai sistem transportasi kereta cepat modern di Indonesia.

Dengan ditetapkannya KA Cepat sebagai Objek Vital Nasional, maka penyelenggaraan pengamanan akan dilakukan berdasarkan prinsip pengamanan internal dan ketentuan dalam Peraturan perundang-undangan di bidang perkeretaapian dan pedoman pengamanan objek vital nasional.

“Sebagai sistem transportasi kereta api cepat modern di Indonesia, diperlukan pengamanan terhadap jalur, stasiun, depo, dan fasilitas operasi lainnya agar kereta api cepat bisa beroperasi dengan baik. Penetapan sebagai objek vital nasional ini menjadi penting dan sebagai tanggung jawab kami terhadap negara untuk melindungi aset bangsa,” ujar Eva.

Lebih lanjut, Eva pun mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi menjaga KA Cepat sebagai salah satu aset bangsa. Masyarakat dikatakan memiliki peran penting dalam keberlangsungan KA Cepat termasuk ikut menjaga keamanan dengan tidak melakukan aksi vandalisme dan melaporkan secara proaktif jika mengetahui terkait hal yang berpotensi menganggu keamanan di sekitar area operasional KA Cepat.

“Masyarakat menjadi salah satu komponen penting dalam KA Cepat. Karena itu mari kita jaga dan dukung bersama kehadiran KA Cepat agar bisa memberikan dampak maksimal pada masyarakat,” ujarnya.

(ym/fauzan)

 

idj / idj

 

 

Berita Terkait

Tingkatkan Konektivitas Pelayaran, PELNI Rampungkan Implementasi SisKomKap di 25 Kapal Penumpang
PT Multi Terminal Indonesia Pastikan, Kegiatan Pelayanan Operasional Tetap Berjalan Normal Selama Ramadhan
Satukan Tekad, PT Multi Terminal Indonesia Gelar Rapat Kerja Tahun 2026
Pelindo Petikemas Dukung Koperasi Merah Putih Ekspor 50 Ton Arang Tempurung Kelapa ke China
Mudik Gratis Lebaran 2026, Pelindo Siapkan 7.000 Kursi bagi Masyarakat
Antisipasi Lonjakan Arus Barang Ramadan, IPC Terminal Petikemas Optimalkan Fasilitas dan Layanan Terminal
Rapat Kerja 2026: Momentum Strategis PT Terminal Teluk Lamong Perkuat Kolaborasi dan Akselerasi Transformasi
Kakorlantas Tinjau Pelabuhan Merak dan Bakauheni, Kesiapan Mudik Lebaran ASDP Diperkuat

Berita Terkait

Tuesday, 3 March 2026 - 07:56 WIB

Tingkatkan Konektivitas Pelayaran, PELNI Rampungkan Implementasi SisKomKap di 25 Kapal Penumpang

Tuesday, 3 March 2026 - 07:48 WIB

PT Multi Terminal Indonesia Pastikan, Kegiatan Pelayanan Operasional Tetap Berjalan Normal Selama Ramadhan

Tuesday, 3 March 2026 - 06:57 WIB

Satukan Tekad, PT Multi Terminal Indonesia Gelar Rapat Kerja Tahun 2026

Tuesday, 3 March 2026 - 06:14 WIB

Pelindo Petikemas Dukung Koperasi Merah Putih Ekspor 50 Ton Arang Tempurung Kelapa ke China

Tuesday, 3 March 2026 - 05:58 WIB

Mudik Gratis Lebaran 2026, Pelindo Siapkan 7.000 Kursi bagi Masyarakat

Berita Terbaru