Maritim Indonesia — Ketua Serikat Pekerja Terminal Peti Kemas Koja (SP TPK Koja) Farudi, menegaskan agar pihak perusahaan menindaklanjuti setiap masalah dengan serikat pekerja dengan cara yang produktif dan konstruktif, bukan dengan membuat kebijakan yang dapat diidentikkan dengan pemberangusan serikat (Union Busting).
Demikian ditegaskan Ketua Serikat Pekerja Terminal Peti Kemas Koja (SP TPK Koja) Farudi, dalam Rapat Koordinasi SP TPK Koja dan MPP yang dirangkaikan dengan peringatan HUT TPK Koja yang ke-26 di Jakarta, Senin (26/2).
Apa yang disampaikan Farudi terkait dengan permasalahan yang berkepanjangan yang ada di KSO TPK Koja hingga saat ini masih berlanjut. Posisi penyelesaian masalah tersebut melalui proses persidangan perselisihan hubungan industrial di Pengadilan Negeri Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski ada masalah, jelas Farudi, hal tersebut bagi para pekerja TPK Koja tidak mempengaruhi profesionalitas dan integritas para pekerja dalam menjalankan tugas dan kewajiban.
“Mereka, para pekerja, tetap bekerja dengan semangat. Karena mereka paham pekerjaan yang mereka jalani bertujuan tidak hanya untuk meningkatkan pendapatan perusahaan tapi juga untuk kesejahteraan seluruh pekerja,” jelas Farudi.
Lebih jauh disampaikan, pekerja justru melahirkan komitmen kuat untuk tetap memberikan layanan prima dan tetap mengoptimalkan kinerja untuk mempertahankan produktivitas perusahaan tetap tinggi di tahun 2024.
“Walaupun ada permasalahan seperti ini kita tetap aman-aman saja, disaat kita menuntut hak kita, kita tidak akan merugikan hak orang lain dan tetap menjaga kualitas kinerja untuk memberikan pelayanan terbaik, itu komitmen kami Serikat Pekerja TPK Koja,” tutur Farudi.
Lebih jauh dikatakan, KSO TPK Koja saat ini masih dengan situasi dan kondisi yang sama dengan berbagai permasalahan yang belum terselesaikan. Termasuk soal pemenuhan hak pekerja atas Jaspro yang masih diabaikan KSO TPK Koja walaupun telah ada anjuran Sudinakertrans Jakut dan rekomendasi Komnas HAM atas hal tersebut. Bahkan KSO TPK Koja malah mengguggat Pekerja dan SP TPK Koja.
“Soal penurunan fasilitas pelayanan kesehatan pekerja yang juga sudah ada anjuran dari Sudinakertrans Jakarta Utara, tapi tetap belum dilaksanakan oleh Manajemen KSO TPK Koja,” ujar Farudi.
Selain itu, lanjut Farudi, permasalahan lain adalah adanya indikasi Union Busting, pemberangusan serikat yang sedang berproses di Sudinakertrans Jakarta Utara yang dalam waktu dekat akan digelar perkara dengan melibatkan pihak berwenang, persidangan tentang Union Busting terjadi setelah dasawaktu 5 (lima) tahun, yang mana terindikasinya Union Busting itu diatur dalam Undang-Undang.
Dijelaskan juga sekita 120 anggota telah membuat surat kuasa dan dikuasakan ke kuasa hukum agar pelayanan kesehatan kembali seperti sediakala. Hal tersebut karena SP sudah melakukan 4 kali pengiriman surat kepada manajemen untuk menindak lanjuti pertemuan pertama.
“Kami pengurus mendapatkan rekomendasi dari MPP yang mana ada 7 poin yang kami ajukan yang membuktikan bahwa pelayanan kesehatan memang sudah mengalami penurunan, intinya ketika pekerja sudah melaksanakan tugas dan kewajiban dengan baik, ada kewajiban yang tidak dilaksanakan oleh manajemen dalam hal ini pelayanan kesehatan,” jelas Farudi.
“Kalau yang kami tuntut adalah hak, itu bukan pelanggaran disiplin, kami sebagai pengurus akan tetap berjuang mempertahankan hak pekerja, walaupun ada konsekwensi yang harus kami terima,” tambahnya.
Masalah Baru
Belakangan muncul permasalahan baru, yakni terkait keselamatan dan keamanan kerja khususnya kecelakaan kerja yang memakan korban dari pekerja.
“Kecelakaan terjadi di beberapa waktu. Dan pada kenyataannya, hingga saat ini belum ada tindak lanjut serius untuk pemulihan dan perbaikan atas kondisi tersebut,” rinci Farudi.
Dikatakan juga, pihak SP akan terus memperjuangkan hak para pekerja yang memang harus diperjuangkan.
Farudi juga mengamanatkan pada anggotanya ” Berjuang itu pasti ada dampaknya, namun dari adanya perselisihan dan permasalahan disitu kita belajar banyak bahwa kita harus semakin kuat dan patut kita sadari bahwa orang-orang diluar sana ternyata banyak yang peduli dan membantu kita walaupun di internal kita sendiri justru ada yang berkhianat.”
Di momentum HUT TPK Koja ke-26, serikat pekerja dan seluruh pekerja KSO TPK Koja menyampaikan harapan kepada seluruh pihak untuk memastikan segera ada solusi terbaik atas kondisi-kondisi yang ada terlebih hal ini telah menjadi perhatian dari pihak internasional yakni Internasional Trade Worker’s Federation (ITF) dan media massa serta seluruh pemangku kepentingan di sektor pelabuhan.
“Harapan kami sebagai Serikat Pekerja TPK Koja di usia yang ke-26 tahun ini, semoga pekerjanya semakin dewasa dalam menyikapi berbagai permasalahan atau perselisihan dengan kepala dingin, tetap tulus memberikan pelayanan yang terbaik, sehingga apapun nanti yang akan dihasilkan memperoleh keberkahan, yang bukan dinilai dari banyaknya ataupun menang kalahnya,” ungkap Farudi.
Sementara terhadap manajemen, lanjut Farudi, SP mengharapkan manajemen yang bisa bersinergi dan berkomunikasi dengan baik, manajemen yang tidak menjadikan SP itu sebagai musuh, karena tujuan SP jelas, SP TPK Koja itu berdiri dengan visi dan misi menjadikan Serikat Pekerja sebagai mitra yang strategis untuk membangun perusahaan, dengan meningkatkan pelayanan pelanggan yang prima.
“Kami juga berharap adanya efisiensi yang sesuai, jangan sampai ada upaya melakukan efisiensi tetapi tidak tepat sasaran,” tambahnya.
“Kami mendukung setiap program pemerintah yakni Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam hal ini Pelabuhan Indonesia terkait program-program kemajuan Pelabuhan terutama di sektor petikemas agar bisa meningkat lebih baik di tahun-tahun berikutnya,” pungkas Farudi. (ire djafar)