Pelaku Usaha Sambut Positif Diskon Biaya Penumpukan Peti Kemas

- Pewarta

Saturday, 6 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maritim Indonesia – Para pelaku usaha menyambut positif kebijakan pemberian diskon penumpukan peti kemas yang diberikan PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP) pada masa pembatasan angkutan barang menjelang Idul Fitri 1445 H / 2024. Pembatasan angkutan barang dilakukan mulai tanggal 5 April 2024 hingga 16 April 2024. Angkutan barang non kebutuhan pokok seperti beras, daging, tepung, minyak, dan lainnya dilarang melintas. Akibatnya barang non kebutuhan pokok untuk sementara tidak dapat dilakukan pengiriman dan berada di dalam pelabuhan.

Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Jawa Timur Sebastian Wibisono mengatakan pemberian keringanan tersebut disambut positif di tengah naiknya biaya pengiriman barang (freight cost) akibat kondisi politik maupun ekonomi dunia yang tidak menentu. Pembatasan angkutan barang berpotensi meningkatkan biaya yang harus dikeluarkan oleh pemilik barang karena biaya penumpukan yang bertambah.

“Kami menyambut positif pemberian diskon hingga 50% yang diberikan oleh Pelindo, dengan adanya diskon ini setidaknya kami bisa menghemat sekitar 20% dari keseluruhan biaya yang harus dikeluarkan oleh importir,” kata pria yang akrab disapa Wibisono, Jumat (5/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal senada disampaikan Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) wilayah Jawa Tengah Budiatmoko yang menilai kebijakan pemberian diskon penumpukan peti kemas sangat bernilai dan berarti bagi para importir. Dengan adanya pembatasan angkutan barang, pihaknya menghimbau kepada para anggota GINSI untuk menunda pengiriman barang dari negara asal ke Indonesia hingga masa pembatasan angkutan barang berakhir agar tidak menumpuk di pelabuhan.

“Jika sudah terlanjur tiba di pelabuhan, kami mengajukan keringanan kepada Pelindo agar mendapat diskon penumpukan peti kemas. Harapan kami ke depan tidak hanya diskon melainkan sekaligus penghapusan tarif progresif selama masa pembatasan angkutan barang,” ungkap Budiatmoko.

Kebijakan pemberian diskon biaya penumpukan peti kemas diambil oleh Pelindo dalam menekan biaya logistik selama masa pembatasan angkutan barang. Corporate Secretary PT Pelindo Terminal Petikemas Widyaswendra mengatakan perseroan memberikan keringanan biaya berupa diskon hingga 50% atas tagihan jasa penumpukan barang dan peti kemas selama masa pembatasan angkutan barang arus mudik dan balik lebaran tahun 2024. Pemberian diskon berlaku bagi pelayanan bongkar antar pulau dan pelayanan peti kemas impor.

Pemberian diskon juga berlaku untuk penumpukan petikemas pada area Container Yard (CY) perpanjangan (extended) dan CY lini 2 yang beroperasi dalam satu kawasan terminal serta Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) yang tidak dapat keluar dari terminal (delivery) karena adanya pembatasan angkutan barang.

“Para pelaku usaha dapat mengajukan ke masing-masing terminal peti kemas yang kami kelola untuk mendapatkan keringanan biaya tersebut, tim kami siap membantu proses pengajuan keringanan biaya para pelanggan setia kami,” ungkap Widyaswendra.

Lebih lanjut, Widyaswendra menegaskan bahwa pelayanan terminal peti kemas tetap beroperasi normal sepanjang libur dan cuti bersama Idul Fitri 1445 H /2024. Pelayanan bongkar muat peti kemas dari kapal ke lapangan penumpukan maupun sebaliknya tetap dapat dilakukan sesuai jadwal kedatangan dan keberangkatan kapal yang telah diterima oleh masing-masing terminal.

“Kami berkomitmen untuk menjaga kelancaran arus logistik di pelabuhan yang menjadi tanggung jawab kami dengan harapan agar distribusi logistik tetap berjalan dengan baik dan lancar,” pungkasnya. (ire djafar)

 

Berita Terkait

ABUPI Konsolidasikan Kekuatan Nasional, Satukan Stakeholder Perkuat Kolaborasi Jasa Kepelabuhanan
Proses Hukum MT. HASIL Berlanjut ke Tahap II, Bukti Nyata Konsistensi Penegakan Hukum di Perairan Indonesia
TTL Torehkan Prestasi: Kampung Hidroponik Raih Penghargaan TJSL di HUT ke-20 Berita Jatim Award
IPCC Tumbuh 7,35% di Awal 2026, Kinerja Tetap Terjaga di Tengah Tekanan Global
Pushidrosal Hadiri 4th Session of the IHO Assembly 2026 di Monaco, Perkuat Peran Indonesia Dalam Hidrografi Global
Ketua WIMA INA: Awak Kapal Perempuan Bukan Simbol, Tapi Perubahan Nyata
Dirjen Hubla Buka Seminar Nasional Kepelabuhanan Abupi: Perkuat Sinergi, Dorong Transformasi Pelabuhan Nasional
MNP Dilirik Investor Global, Abu Dhabi Ports Group Tinjau Potensi Hub Indonesia Timur

Berita Terkait

Sunday, 26 April 2026 - 09:54 WIB

ABUPI Konsolidasikan Kekuatan Nasional, Satukan Stakeholder Perkuat Kolaborasi Jasa Kepelabuhanan

Sunday, 26 April 2026 - 06:24 WIB

Proses Hukum MT. HASIL Berlanjut ke Tahap II, Bukti Nyata Konsistensi Penegakan Hukum di Perairan Indonesia

Thursday, 23 April 2026 - 15:17 WIB

TTL Torehkan Prestasi: Kampung Hidroponik Raih Penghargaan TJSL di HUT ke-20 Berita Jatim Award

Thursday, 23 April 2026 - 09:38 WIB

IPCC Tumbuh 7,35% di Awal 2026, Kinerja Tetap Terjaga di Tengah Tekanan Global

Wednesday, 22 April 2026 - 09:56 WIB

Pushidrosal Hadiri 4th Session of the IHO Assembly 2026 di Monaco, Perkuat Peran Indonesia Dalam Hidrografi Global

Berita Terbaru