Kemenhub Lakukan Temu Teknis Auditor ISPS Code, Demi Menunjang Keamanan Kapal dan Fasilitas Pelabuhan

- Pewarta

Friday, 5 July 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maritim Indonesia — Implementasi terhadap aturan International Ship and Port Facility Security (ISPS) Code di Indonesia dan negara lain yang telah meratifikasi aturan IMO tersebut, hingga tahun 2024 ini telah berlangsung selama 20 tahun dari sejak diberlakukannya yaitu pada 1 Juli 2004. Aturan ISPS Code diimplementasikan pada kapal-kapal berbendera Indonesia yang melakukan pelayaran ke luar negeri dan fasilitas pelabuhan yang melayani kapal asing atau kapal yang telah comply dengan ISPS Code. Karena kapal dan fasilitas pelabuhan tersebut berperan penting dalam menggerakkan roda perekonomian negara Indonesia melalui perdagangan internasional yang menggunakan laut sebagai sarana pendukung untuk mengirimkan barang ekspor dan impor.

Dalam menunjang kelancaran perdagangan internasional tersebut maka, perlu dipastikan bahwa kapal dan fasilitas pelabuhan tersebut konsisten dan berkesinambungan untuk menerapkan peraturan internasional yaitu International Ship and Port Security (ISPS) Code.

“Untuk itu, Kementerian Perhubungan dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melaksanakan Temu Teknis Auditor ISPS Code sebagai forum tahunan para Auditor ISPS Code untuk saling menukar informasi dan pengalaman saat melakukan verifikasi. Forum diskusi terkait aturan ISPS Code yang sudah ada di Indonesia, aktualisasi dan evaluasi penerapannya di kapal dan fasilitas Pelabuhan yang sudah menerapkan ISPS Code,” tutur Jon Kenedi, Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai saat membuka acara Temu Teknis Auditor ISPS Code, Selasa (3/7) di Hotel Harper Malioboro, Yogyakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan temu teknis yang dilaksanakan selama 3 hari tersebut dihadiri oleh 60 Auditor ISPS Code berdinas di Kantor Pusat maupun Unit Teknis Pelaksana (UPT) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

“Harapan saya melalui kegiatan temu teknis ini dapat menjawab tantangan dan permasalahan yang pernah atau akan dihadapi oleh Auditor ISPS Code dalam melaksanakan verifikasi kapal dan fasilitas pelabuhan terhadap kesesuaian aturan ISPS Code, dan berpengaruh positif untuk Auditor itu sendiri, pihak kapal, pihak manajemen fasilitas pelabuhan dan pengguna jasa maritim lainnya, serta Kementerian Perhubungan khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk dunia maritim Indonesia yang aman dan patuh terhadap salah satu aturan internasional yaitu ISPS Code,” tambah Jon Kenedi. (ire djafar)

 

Berita Terkait

KN Antares Disnav Sabang Salurkan Bantuan dan Lakukan Evakuasi Korban Banjir di Aceh
ASDP Hadir untuk Sumatera: Bergerak Bersama untuk Pulihkan Harapan
Bencana Sumatra: Kemenhub Perkuat Penanganan, Pelabuhan Singkil Tampung Warga Mengungsi
Kereta Api Petani dan Pedagang Siap Dioperasikan, Tarif Hanya Rp3 Ribu, Ini Syarat dan Ketentuan Penggunanya
Tingkatkan Kelancaran Penyeberangan Jelang Nataru, ASDP Operasikan Layanan Kapal Express Melalui Dua Dermaga di Merak-Bakauheni
ASDP Jaga Denyut Mobilitas dan Bantu Pemulihan Bencana di Sumatera di Situasi Cuaca Ekstrem
Indonesia Resmi Terpilih Sebagai Anggota Dewan IMO Kategori C Periode 2026–2027
Pelindo Regional 4 dan KSOP Sinergi Tata Ulang Unit Jasa TK Bagasi di Pelabuhan Makassar
Tag :

Berita Terkait

Tuesday, 2 December 2025 - 06:30 WIB

KN Antares Disnav Sabang Salurkan Bantuan dan Lakukan Evakuasi Korban Banjir di Aceh

Tuesday, 2 December 2025 - 06:18 WIB

ASDP Hadir untuk Sumatera: Bergerak Bersama untuk Pulihkan Harapan

Monday, 1 December 2025 - 07:15 WIB

Bencana Sumatra: Kemenhub Perkuat Penanganan, Pelabuhan Singkil Tampung Warga Mengungsi

Sunday, 30 November 2025 - 13:47 WIB

Kereta Api Petani dan Pedagang Siap Dioperasikan, Tarif Hanya Rp3 Ribu, Ini Syarat dan Ketentuan Penggunanya

Sunday, 30 November 2025 - 13:37 WIB

Tingkatkan Kelancaran Penyeberangan Jelang Nataru, ASDP Operasikan Layanan Kapal Express Melalui Dua Dermaga di Merak-Bakauheni

Berita Terbaru