Tingkatkan Transparansi dan Efisiensi, Kemenhub Luncurkan Layanan Hipotek Kapal Melalui Aplikasi SIMKAPEL

- Pewarta

Wednesday, 18 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maritim Indonesia – Sejak diluncurkan pada tahun 2020 silam, Sistem Informasi Manajemen Perkapalan dan Kepelautan (SIMKAPEL) yang diinisiasi oleh Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah memberikan solusi kemudahan layanan jasa perkapalan dan kepelautan secara profesional, efektif dan efisien kepada pemilik/operator kapal dan pelaku usaha di bidang perkapalan dan kepelautan yang terintegrasi dalam satu wadah layanan.

Demikian disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Antoni Arif Priadi dalam kegiatan Rekonsiliasi Data Kapal Indonesia dan Launching Layanan Hipotek Kapal melalui Aplikasi Simkapel yang diselenggarakan di Grand Mercure Kemayoran Jakarta, Rabu, (18/9).

“Seiring dinamika tranformasi digital, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut membawa SIMKAPEL untuk terus berinovasi merespon perkembangan kebutuhan masyarakat,” ujar Capt. Antoni.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, salah satu implementasi tersebut adalah melalui penyediaan layanan hipotek kapal melalui aplikasi SIMKAPEL.

“Kegiatan ini digelar untuk menyesuaikan dengan peraturan-peraturan yang telah berubah, dan mempermudah serta meningkatkan pelayanan terhadap penyelenggaraan kegiatan pendaftaran dan kebangsaan kapal” ungkap Capt. Antoni.

Dengan hadirnya layanan hipotek melalui SIMKAPEL, Capt. Antoni menggarisbawahi praktik good governance yang terus digaungkan oleh Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.

“Layanan sertifikasi dan dokumen kapal berbasis digital untuk seluruh stakeholder di bidang jasa perkapalan dan kepelautan yang transparan dan efisien ini dapat meminimalisir praktik korupsi, gratifikasi dan pungutan liar” tegasnya.

Rekonsiliasi Data Kapal

Pada kesempatan tersebut, Capt Antoni juga menyoroti terkait pembebanan hipotek atas kapal sebagai bagian dari kegiatan penyelenggaraan status hukum kapal dengan asas publisitas. Artinya, setiap pihak dapat meminta informasi atas kapal yang telah terdaftar.

“Untuk bisa memberikan informasi yang terkini maka pendokumentasian harus diselenggarakan dengan baik dan benar. Maka dari itu, pejabat pendaftar dan pencatat baliknama kapal harus dapat memberikan pelayanan pendaftaran dan kebangsaan kapal dengan kepastian hukum,” jelasnya.

Melalui kegiatan rekonsiliasi ini, lanjut Antoni, menjadi sarana penyempurnaan data kapal Indonesia yang dimiliki oleh Ditjen Perhubungan Laut agar dapat menyediakan data kapal yang lengkap, akurat, valid, dan akuntabel.

“Data kapal yang valid inilah yang akan digunakan sebagai dasar layanan kelaiklautan kapal, dan diintegrasikan dengan layanan lain seperti INAPORNET, SIMLALA, dan juga menjadi bahan pelaporan kita kepada pihak IMO,,” tandasnya.

Apresiasi KPK

Pada kesempatan yang sama, Direktur Antikorupsi Badan Usaha KPK, Aminudin, yang turut hadir memberikan pengarahan kepada para pejabat pendaftar dan pencatat baliknama kapal mengapresiasi inovasi Ditjen Perhubungan Laut dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi, suap dan gratifikasi melalui perbaikan sistem.

“Ini adalah bentuk konkret nyata kolaborasi antara KPK dengan regulator, dengan Kementerian/Lembaga. Tidak banyak upaya perbaikan sistem dalam konteks untuk pencegahan tindak pidana korupsi direspon secepat apa yang telah dilakukan teman-teman di Kemenhub. Semangat untuk melakukan perbaikan dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi khususnya tindak suap dan gratifikasi patut kita apresiasi,” ucap Aminudin.

Ia menambahkan, sistem yang sudah terbangun dengan baik jangan sampai rusak oleh iming-iming para pelaku usaha yang melakukan pengurusan dokumen.

“Pelayanan harus diberikan dengan standar yang sama untuk seluruh pemohon. Ini sebagai gambaran bahwa upaya pencegahan tindak pidana korupsi itu yang kita bangun adalah ekosistemnya. Perlu keterlibatan banyak pihak yaitu selain regulator juga pelaku usaha” tutupnya. (fa)

idj / idj

Berita Terkait

Hari Lahir Pancasila, Pelindo Group Wilayah Kerja Makassar Perkuat Nilai Kebangsaan
Dirut Pelindo: Nilai Pancasila Menjadi Fondasi Pelayanan dan Konektivitas Nasional
Perkuat Keamanan dan Layanan Penyeberangan Modern, ASDP Sterilisasi Pelabuhan Strategis Nasional
RAC 2026 Tentukan Arah Organisasi Lima Tahun Mendatang, DPC INSA Jaya Ajak Anggota Berpartisipasi Aktif
Perkuat Modernisasi Teknologi Hidrografi Nasional, Pushidrosal Laksanakan Factory Visit ke Teledyne Marine Denmark dan Teledyne Caris Amsterdam
IPCM Masuk Indeks IDX MES BUMN 17, Perkuat Posisi Sebagai Emiten BUMN Syariah
PTP Nonpetikemas Perkuat Layanan Berbasis Terminalisasi di Sejumlah Cabang Operasional
Dorong Regenerasi Pelaut Nasional, PELNI Perkuat Kolaborasi dengan Dunia Pendidikan

Berita Terkait

Tuesday, 2 June 2026 - 14:58 WIB

Hari Lahir Pancasila, Pelindo Group Wilayah Kerja Makassar Perkuat Nilai Kebangsaan

Tuesday, 2 June 2026 - 14:48 WIB

Dirut Pelindo: Nilai Pancasila Menjadi Fondasi Pelayanan dan Konektivitas Nasional

Tuesday, 2 June 2026 - 12:31 WIB

Perkuat Keamanan dan Layanan Penyeberangan Modern, ASDP Sterilisasi Pelabuhan Strategis Nasional

Tuesday, 2 June 2026 - 04:59 WIB

Perkuat Modernisasi Teknologi Hidrografi Nasional, Pushidrosal Laksanakan Factory Visit ke Teledyne Marine Denmark dan Teledyne Caris Amsterdam

Monday, 1 June 2026 - 02:25 WIB

IPCM Masuk Indeks IDX MES BUMN 17, Perkuat Posisi Sebagai Emiten BUMN Syariah

Berita Terbaru