PTP Nonpetikemas Perkuat Standar Anti-Korupsi dengan Sertifikasi Internasional

- Pewarta

Wednesday, 15 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maritim Indonesia – PT Pelabuhan Tanjung Priok (PTP) Nonpetikemas terus berkomitmen untuk meningkatkan standar operasional dan kepercayaan pelanggan dengan mengimplementasikan sistem manajemen yang terukur di setiap aspek usaha. Salah satu pencapaian penting perusahaan pada akhir tahun 2024 adalah berhasil meraih sertifikasi ISO 37001:2016, yaitu standar internasional yang mengatur Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Sertifikasi ini menegaskan komitmen PTP Nonpetikemas dalam menerapkan langkah-langkah yang tepat untuk mencegah, mengurangi, serta mendeteksi praktik penyuapan, dengan tujuan memastikan kepatuhan terhadap prinsip anti korupsi yang diakui secara global.

Sertifikasi ISO 37001:2016 ini menjadi pencapaian penting setelah PTP Nonpetikemas sebelumnya telah memperoleh sertifikasi ISO 36000:2016 pada tahun 2022, yang berfokus pada manajemen risiko dan tata kelola perusahaan. Setiap tahunnya, ruang lingkup penerapan standar ini terus diperluas, dengan evaluasi berkelanjutan terhadap implementasi sistem manajemen yang diterapkan.

Pada akhir Desember 2024, PTP Nonpetikemas berhasil mendapatkan status Recommended to Continue Certification untuk ISO 37001:2016 untuk Kantor Pusat dan Cabang Cirebon. Selain itu, perusahaan juga memperoleh Recommended to Certification untuk cabang-cabang lainnya, yaitu Cabang Palembang, Cabang Pangkal Balam, dan Cabang Bengkulu. Sebelumnya, sertifikasi ISO 36000:2016 hanya berlaku di Cabang Cirebon sejak tahun 2023, namun kini telah diperluas mencakup lebih banyak cabang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diperolehnya sertifikasi ISO 37001 menegaskan komitmen perusahaan dalam mencegah, mendeteksi, dan menangani risiko penyuapan, sejalan dengan upaya mencapai zero bribery. Hal ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam menciptakan lingkungan bisnis yang bersih (zero fraud) bebas dari tindakan kecurangan (fraud), penyuapan, pungli, gratifikasi dan korupsi. Rekomendasi ini diperolah dari hasil Audit Eksternal SMAP ISO 37001:2016 yang dilakukan oleh BSI (British Standards Institution) pada bulan Desember 2024. Pencapaian ini menjadi langkah strategis yang akan diikuti oleh cabang-cabang lainnya.

“Lingkungan kerja yang sehat dan transparan menjadi dasar kekuatan untuk menjalankan bisnis berkelanjutan, bersaing, dan memberikan nilai tambah perusahaan. Selain itu, pencegahan penyuapan menjadi bentuk tanggung jawab kepada stakeholder dan komunitas serta pemenuhan terhadap aturan pemerintah,” tutur Direktur Utama PTP Nonpetikemas, Indra Hidayat Sani.

Sebagai bagian dari Pelindo Group, PTP Nonpetikemas juga menyediakan Whistleblowing System (WBS) dengan nama Pelindo Bersih. WBS merupakan platform yang dikelola oleh PT Pelabuhan Indonesia untuk mewadahi pengaduan seluruh Pelindo Group hingga anak perusahaan di bawahnya. Melalui WBS, pegawai dan pihak terkait dapat melaporkan tindak penyuapan, gratifikasi, atau pelanggaran lainnya, sehingga transparansi dan akuntabilitas perusahaan terjaga.

Selain itu, perusahaan terus mengedepankan prinsip pencegahan fraud dan pengelolaan risiko untuk memastikan kesesuaian dengan tujuan organisasi dan persyaratan ISO 37001.

“Seluruh bagian perusahaan berkomitmen untuk mematuhi pedoman anti-penyuapan yang telah disusun oleh sub-divisi Good Corporate Governance (GCG). Insan PTP harus memahami, mencegah, dan menanggulangi terjadinya praktik kecurangan di lingkungan perusahaan,” jelas Fiona Sari Utami, Senior Manager Sekretaris Perusahaan PTP Nonpetikemas.

Dengan pencapaian ini, PTP Nonpetikemas berkomitmen menjadi teladan dalam menerapkan sistem manajemen anti-penyuapan di sektor logistik dan pelabuhan. Langkah ini juga mendukung program Pelindo Bersih sebagai wujud integritas perusahaan. PTP Nonpetikemas terus berupaya membangun tata kelola yang baik untuk menciptakan lingkungan bisnis yang sehat dan berdaya saing.

WBS Pelindo Bersih dapat diakses melalui beberapa channel komunikasi diantaranya melalui
WEBSITE : https://pelindobersih.pelindo.co.id
WHATSAPP : +62 811 933 2345 / +62 811 9511 665
TELEPON : +62 21 2782 2345
EMAIL : pelindobersih@whistleblowing.link
Website Pelindo Bersih terintegrasi dengan Saluran WBS KPK RI (AROMA). Manajemen berkomitmen penuh dalam menjaga kerahasiaan isi laporan dan identitas pelapor.

(ire djafar).

Berita Terkait

Pelindo Tanjung Priok dan Kejari Jakarta Utara, Perkuat Kerja Sama Wujudkan Kepastian Hukum dan Pelabuhan Berintegritas
Dukung Ekspansi Industri Baja Nasional ke Pasar Global, Pelindo Regional 2 Banten Fasilitasi Pengiriman Ekspor Melalui Pelabuhan Ciwandan
RUPS 2025: Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara
Momentum Hari Dermaga Nasional, Melihat Infrastruktur Andal Pelabuhan Ciwandan Sebagai Penopang Simpul Logistik Nasional
IPC TPK Jambi Dukung Ekspor 19,2 Ton Kopi Kerinci ke Mesir
SP MTI Perkuat Internal, Siap Kawal Transformasi Industri Logistik Nasional
Trafik Petikemas IPC TPK Tembus 1,49 Juta TEUs Sepanjang Januari-Mei 2026
Kemnaker: JKP Instrumen Penting Pelindungan dan Pengembangan Karier Pekerja

Berita Terkait

Thursday, 18 June 2026 - 15:06 WIB

Pelindo Tanjung Priok dan Kejari Jakarta Utara, Perkuat Kerja Sama Wujudkan Kepastian Hukum dan Pelabuhan Berintegritas

Thursday, 18 June 2026 - 14:39 WIB

Dukung Ekspansi Industri Baja Nasional ke Pasar Global, Pelindo Regional 2 Banten Fasilitasi Pengiriman Ekspor Melalui Pelabuhan Ciwandan

Thursday, 18 June 2026 - 14:35 WIB

RUPS 2025: Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Wednesday, 17 June 2026 - 21:00 WIB

Momentum Hari Dermaga Nasional, Melihat Infrastruktur Andal Pelabuhan Ciwandan Sebagai Penopang Simpul Logistik Nasional

Wednesday, 17 June 2026 - 16:06 WIB

IPC TPK Jambi Dukung Ekspor 19,2 Ton Kopi Kerinci ke Mesir

Berita Terbaru

Berita

IPC TPK Jambi Dukung Ekspor 19,2 Ton Kopi Kerinci ke Mesir

Wednesday, 17 Jun 2026 - 16:06 WIB