PT Pelindo Daya Sejahtera dan PT Indonesia Kendaraan Terminal Berikan Klarifikasi Terkait Isu Demo Tenaga Alih Daya

- Pewarta

Thursday, 16 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Setiap langkah yang diambil pihak  manajemen PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IDX: IPCC) bertujuan memastikan bahwa setiap pekerja dapat berkontribusi secara optimal dalam mencapai tujuan perusahaan.

Setiap langkah yang diambil pihak manajemen PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IDX: IPCC) bertujuan memastikan bahwa setiap pekerja dapat berkontribusi secara optimal dalam mencapai tujuan perusahaan.

Maritim Indonesia – PT Pelindo Daya Sejahtera (PDS) dan PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IDX: IPCC) memberikan klarifikasi terkait isu yang berkembang mengenai salah satu mantan pekerja alih daya, Joko Laras, serta demonstrasi yang dilakukan oleh serikat pekerja Tenaga Alih Daya (TAD) di Tanjung Priok.

Direktur Utama PDS, Fatkhurroji, menjelaskan bahwa Joko Laras sebelumnya merupakan pekerja alih daya yang terikat kontrak melalui Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dengan PT Pelindo Daya Sejahtera. Kontrak kerja tersebut telah berakhir pada 31 Desember 2024, sehingga hubungan kerja berakhir secara otomatis sesuai dengan ketentuan PKWT, bukan melalui Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

“Perusahaan tidak melakukan tindakan PHK. Hubungan kerja berakhir sesuai dengan ketentuan PKWT yang telah disepakati sebelumnya. PT Pelindo Daya Sejahtera senantiasa menghormati hak pekerja, termasuk hak berserikat yang dilindungi oleh undang-undang,” ujar Fatkhurroji.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Keuangan, SDM, dan Manajemen Risiko PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk, Wing Megantoro, menambahkan bahwa manajemen perusahaan secara rutin melakukan evaluasi atas beban pekerjaan dan kinerja individu sebagai bagian dari transformasi pasca merger Pelindo. Evaluasi ini dilakukan secara transparan untuk meningkatkan kinerja perusahaan secara keseluruhan.

“Setiap langkah yang diambil manajemen bertujuan memastikan bahwa setiap pekerja dapat berkontribusi secara optimal dalam mencapai tujuan perusahaan,” jelas Wing Megantoro.

Terkait tuduhan mengenai pajak penghasilan yang tidak sesuai serta klaim kekurangan upah lembur, PT Pelindo Daya Sejahtera telah mengadakan pertemuan Bipartit II pada 9 Januari 2025. Perusahaan meminta agar Serikat Pekerja Pelabuhan dan Terminal Indonesia (SPPTKI-FBTPI) segera menyampaikan bukti-bukti terkait tuduhan tersebut untuk dapat ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

“Perusahaan selalu berkomitmen memenuhi kewajiban pembayaran hak-hak pekerja sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Fatkhurroji.

Ketua DPC SPPI Bersatu PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk, Ibnu Ramli, turut memberikan tanggapan. Ia menyatakan bahwa permasalahan ini seharusnya dapat diselesaikan melalui diskusi yang mengedepankan solusi daripada unjuk rasa yang dapat merugikan masyarakat sekitar.

“Pelabuhan Tanjung Priok adalah gerbang ekonomi nasional. Apa yang dialami Sdr. Joko Laras merupakan hasil dari tindakan indisipliner beliau, yang sudah beberapa kali diberikan pembinaan, tanpa ada faktor lain yang mendasari pengakhiran hubungan kerja,” tutur Ibnu.

PT Pelindo Daya Sejahtera dan SPPTKI-FBTPI menyatakan telah melakukan proses penyelesaian perselisihan melalui mekanisme Bipartit I dan II. Kedua pihak berkomitmen menyelesaikan permasalahan ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

PT Pelindo Daya Sejahtera dan PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang mendukung penyelesaian masalah ini secara damai, sesuai prosedur hukum, dan dengan menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).

(ire djafar)

Berita Terkait

Rakernas ABUPI 2026, Fokus pada Strategi dan Aksi Nyata Penguatan Sektor Kepelabuhanan Nasional
ABUPI Perkuat Sinergi dan Integrasi Pemangku Kepentingan untuk Dorong Distribusi Pelabuhan Nasional
ABUPI Hadirkan Regulator dan Pelaku Industri dalam Seminar Nasional Kepelabuhanan 2026
ABUPI : Peran Cargo Owners dalam Mendorong Efisiensi Pelabuhan Nasional
Koordinasi Logistik Membaik, Arus Kapal Pasca Lebaran Lebih Terkendali
Seminar Nasional & Rakernas 2026 jadi Momentum, ABUPI Perkuat Sinergi dan Transformasi Pelabuhan Nasional
Penegakan Hukum Pelayaran Makin Kompleks, PPNS Dituntut Lebih Profesional
Kuota Diskon Transportasi Habis Terjual, PELNI Sukses Layani 467 Ribu Penumpa

Berita Terkait

Saturday, 18 April 2026 - 04:34 WIB

Rakernas ABUPI 2026, Fokus pada Strategi dan Aksi Nyata Penguatan Sektor Kepelabuhanan Nasional

Saturday, 18 April 2026 - 04:13 WIB

ABUPI Perkuat Sinergi dan Integrasi Pemangku Kepentingan untuk Dorong Distribusi Pelabuhan Nasional

Saturday, 18 April 2026 - 04:01 WIB

ABUPI Hadirkan Regulator dan Pelaku Industri dalam Seminar Nasional Kepelabuhanan 2026

Saturday, 18 April 2026 - 03:51 WIB

ABUPI : Peran Cargo Owners dalam Mendorong Efisiensi Pelabuhan Nasional

Saturday, 18 April 2026 - 02:53 WIB

Koordinasi Logistik Membaik, Arus Kapal Pasca Lebaran Lebih Terkendali

Berita Terbaru