PT Pelindo Daya Sejahtera dan PT Indonesia Kendaraan Terminal Berikan Klarifikasi Terkait Isu Demo Tenaga Alih Daya

- Pewarta

Thursday, 16 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Setiap langkah yang diambil pihak  manajemen PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IDX: IPCC) bertujuan memastikan bahwa setiap pekerja dapat berkontribusi secara optimal dalam mencapai tujuan perusahaan.

Setiap langkah yang diambil pihak manajemen PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IDX: IPCC) bertujuan memastikan bahwa setiap pekerja dapat berkontribusi secara optimal dalam mencapai tujuan perusahaan.

Maritim Indonesia – PT Pelindo Daya Sejahtera (PDS) dan PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IDX: IPCC) memberikan klarifikasi terkait isu yang berkembang mengenai salah satu mantan pekerja alih daya, Joko Laras, serta demonstrasi yang dilakukan oleh serikat pekerja Tenaga Alih Daya (TAD) di Tanjung Priok.

Direktur Utama PDS, Fatkhurroji, menjelaskan bahwa Joko Laras sebelumnya merupakan pekerja alih daya yang terikat kontrak melalui Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dengan PT Pelindo Daya Sejahtera. Kontrak kerja tersebut telah berakhir pada 31 Desember 2024, sehingga hubungan kerja berakhir secara otomatis sesuai dengan ketentuan PKWT, bukan melalui Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

“Perusahaan tidak melakukan tindakan PHK. Hubungan kerja berakhir sesuai dengan ketentuan PKWT yang telah disepakati sebelumnya. PT Pelindo Daya Sejahtera senantiasa menghormati hak pekerja, termasuk hak berserikat yang dilindungi oleh undang-undang,” ujar Fatkhurroji.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Keuangan, SDM, dan Manajemen Risiko PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk, Wing Megantoro, menambahkan bahwa manajemen perusahaan secara rutin melakukan evaluasi atas beban pekerjaan dan kinerja individu sebagai bagian dari transformasi pasca merger Pelindo. Evaluasi ini dilakukan secara transparan untuk meningkatkan kinerja perusahaan secara keseluruhan.

“Setiap langkah yang diambil manajemen bertujuan memastikan bahwa setiap pekerja dapat berkontribusi secara optimal dalam mencapai tujuan perusahaan,” jelas Wing Megantoro.

Terkait tuduhan mengenai pajak penghasilan yang tidak sesuai serta klaim kekurangan upah lembur, PT Pelindo Daya Sejahtera telah mengadakan pertemuan Bipartit II pada 9 Januari 2025. Perusahaan meminta agar Serikat Pekerja Pelabuhan dan Terminal Indonesia (SPPTKI-FBTPI) segera menyampaikan bukti-bukti terkait tuduhan tersebut untuk dapat ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

“Perusahaan selalu berkomitmen memenuhi kewajiban pembayaran hak-hak pekerja sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Fatkhurroji.

Ketua DPC SPPI Bersatu PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk, Ibnu Ramli, turut memberikan tanggapan. Ia menyatakan bahwa permasalahan ini seharusnya dapat diselesaikan melalui diskusi yang mengedepankan solusi daripada unjuk rasa yang dapat merugikan masyarakat sekitar.

“Pelabuhan Tanjung Priok adalah gerbang ekonomi nasional. Apa yang dialami Sdr. Joko Laras merupakan hasil dari tindakan indisipliner beliau, yang sudah beberapa kali diberikan pembinaan, tanpa ada faktor lain yang mendasari pengakhiran hubungan kerja,” tutur Ibnu.

PT Pelindo Daya Sejahtera dan SPPTKI-FBTPI menyatakan telah melakukan proses penyelesaian perselisihan melalui mekanisme Bipartit I dan II. Kedua pihak berkomitmen menyelesaikan permasalahan ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

PT Pelindo Daya Sejahtera dan PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang mendukung penyelesaian masalah ini secara damai, sesuai prosedur hukum, dan dengan menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).

(ire djafar)

Berita Terkait

Kereta Api Petani dan Pedagang Siap Dioperasikan, Tarif Hanya Rp3 Ribu, Ini Syarat dan Ketentuan Penggunanya
Tingkatkan Kelancaran Penyeberangan Jelang Nataru, ASDP Operasikan Layanan Kapal Express Melalui Dua Dermaga di Merak-Bakauheni
Komitmen Implementasi Prinsip Keberlanjutan, IPCM Raih Tiga Penghargaan pada ESG Initiative Awards 2025
ASDP Jaga Denyut Mobilitas dan Bantu Pemulihan Bencana di Sumatera di Situasi Cuaca Ekstrem
IFBEX 2025 Resmi Dibuka: Sinergi Franchise dan Teknologi Digital Dorong Lahirnya Wirausaha Masa Depan
Pelindo Regional 4 Terima Penyerahan Izin Operasi dari Kemenhub
Danpushidrosal Tinjau Pembangunan KRI Canopus-936 di Galangan Abeking dan  Rasmussen, Jerman
Indonesia Resmi Terpilih Sebagai Anggota Dewan IMO Kategori C Periode 2026–2027

Berita Terkait

Sunday, 30 November 2025 - 13:47 WIB

Kereta Api Petani dan Pedagang Siap Dioperasikan, Tarif Hanya Rp3 Ribu, Ini Syarat dan Ketentuan Penggunanya

Sunday, 30 November 2025 - 13:37 WIB

Tingkatkan Kelancaran Penyeberangan Jelang Nataru, ASDP Operasikan Layanan Kapal Express Melalui Dua Dermaga di Merak-Bakauheni

Sunday, 30 November 2025 - 08:05 WIB

Komitmen Implementasi Prinsip Keberlanjutan, IPCM Raih Tiga Penghargaan pada ESG Initiative Awards 2025

Saturday, 29 November 2025 - 15:36 WIB

ASDP Jaga Denyut Mobilitas dan Bantu Pemulihan Bencana di Sumatera di Situasi Cuaca Ekstrem

Saturday, 29 November 2025 - 15:22 WIB

IFBEX 2025 Resmi Dibuka: Sinergi Franchise dan Teknologi Digital Dorong Lahirnya Wirausaha Masa Depan

Berita Terbaru