Maritim Indonesia — Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kedaulatan Pelabuhan akan menggelar aksi damai pada Jumat (15/8), menuntut penegakan hukum dan transparansi di sektor pelabuhan. Aksi dijadwalkan berlangsung mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai, berlokasi di Kantor Pusat PT Pelindo dan PT Hutchison Ports Indonesia.
Koordinator Lapangan aksi, Yusril S Kaimudin, yang juga dikenal sebagai aktivis mahasiswa Jakarta, menegaskan aksi ini lahir dari keprihatinan mendalam atas lemahnya penegakan hukum dan dugaan praktik-praktik yang merugikan negara di lingkungan pelabuhan.
“Kami turun ke jalan bukan hanya untuk menyuarakan kepentingan pekerja pelabuhan, tapi juga untuk menjaga marwah hukum di negeri ini. Putusan pengadilan harus dilaksanakan, dan segala bentuk penyimpangan di pelabuhan harus dibersihkan sampai ke akarnya,” tegas Yusril.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Aksi ini rencananya akan diikuti berbagai elemen mahasiswa se-Jakarta, dengan tekad menyuarakan aspirasi secara tertib namun tegas. Menurut Yusril, pelabuhan adalah urat nadi perdagangan nasional yang tidak boleh dikuasai oleh praktik-praktik kotor.
“Kami tidak akan berhenti sampai tuntutan ini didengar dan dijalankan. Pelabuhan harus menjadi simbol integritas dan kedaulatan ekonomi bangsa, bukan sarang praktik amoral yang merugikan rakyat,” tambahnya.
Tujuh Tuntutan Utama Aliansi Mahasiswa Kedaulatan Pelabuhan:
1. Mendesak R Legoh untuk melaksanakan putusan Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum tetap, termasuk membayar ganti rugi sebesar Rp240.974.999 secara tunai.
2. Menuntut KSO TPK Koja, PT Pelindo, dan PT Hutchison Ports Indonesia menjatuhkan sanksi tegas berupa pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pihak yang terlibat.
3. Meminta PT Pelindo dan PT Hutchison Ports Indonesia membuka secara transparan seluruh kronologi, dokumen, dan pihak-pihak yang terlibat, serta menolak adanya perlindungan terhadap pelaku praktik amoral di pelabuhan.
4. Menuntut audit forensik dan pembersihan total di seluruh unit kerja, untuk menyingkirkan semua oknum yang merugikan negara dan mencoreng nama baik pelabuhan Indonesia.
5. Mendesak PT Pelindo dan PT Hutchison Ports Indonesia segera memberikan Hak atas Jasa Produksi & BPI kepada pihak yang berhak.
6. Menghentikan praktik Union Busting terhadap Serikat Pekerja TPK Koja yang mewakili mayoritas pekerja.
7. Membubarkan serikat pekerja yang dinilai sebagai boneka, yakni “Sekar TPK Koja”, yang disebut menjadi antek oknum jahat di pelabuhan.
Selain tuntutan tersebut, Aliansi juga menyerukan agar pemerintah dan aparat penegak hukum tidak tutup mata terhadap persoalan yang ada. Mereka menilai, pelabuhan bukan hanya pintu gerbang perdagangan, tetapi juga cermin wajah hukum dan tata kelola negara.
“Jika pelabuhan dibiarkan kotor, itu sama saja kita membiarkan jalur perdagangan nasional tercemar oleh kepentingan segelintir orang. Ini bukan hanya soal pekerja, tapi soal kedaulatan dan masa depan bangsa,” ujar Yusril lantang.
Aksi ini direncanakan berjalan damai dengan mengedepankan orasi, pembacaan pernyataan sikap, dan simbolisasi bersih-bersih sebagai bentuk protes kreatif.
Mahasiswa berharap, langkah ini menjadi alarm bagi seluruh pihak untuk mengembalikan pelabuhan Indonesia pada marwahnya: bersih, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan rakyat. (ire djafar)







