Maritim Indonesia — Banjir rob yang kembali melanda wilayah pesisir Jakarta dan Kepulauan Seribu pada 23 November 2025 memperlihatkan meningkatnya kerentanan kawasan pantai utara terhadap pasang maksimum air laut. Genangan yang terjadi mengganggu aktivitas warga, memukul perekonomian nelayan, dan membatasi akses masyarakat terhadap fasilitas publik.
Pengamat maritim Dr. Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa menilai kejadian ini sebagai “sirene darurat” yang menegaskan perlunya percepatan pembangunan sistem perlindungan pesisir, termasuk Proyek Strategis Nasional Giant Sea Wall.
“Penurunan muka tanah di Jakarta mencapai 25 sentimeter per tahun, salah satu yang tercepat di dunia. Ketika darat turun dan laut naik secara bersamaan, kita bukan hanya kehilangan ruang hidup, tetapi kehilangan masa depan,” ujar Capt. Hakeng di Jakarta, Senin (24/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, banjir rob yang terjadi berulang bukan sekadar persoalan genangan harian, melainkan sudah menjadi bencana ekologis struktural yang memicu dampak kesehatan, ekonomi, dan sosial.
Capt. Hakeng menilai kebijakan penanganan sementara seperti pompa air dan perbaikan drainase tidak lagi mencukupi.
“Masyarakat pesisir tidak boleh dipaksa hidup dalam ritual bertahan dan mengungsi setiap bulan. Giant Sea Wall adalah kebutuhan mendesak, bukan konsep yang boleh ditunda,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa proyek tanggul laut raksasa sepanjang 500–535 kilometer dari Tangerang hingga Gresik itu akan menjadi sistem pertahanan utama bagi pesisir utara Jawa. Proyek ini dirancang melindungi kawasan industri, pelabuhan internasional, jalur logistik, lahan pangan, hingga sekitar 50 juta penduduk dari ancaman banjir rob dan intrusi laut.
“Jika kita gagal membangun, kita akan memanen kerugian permanen,” ujarnya.
Kerugian Ekonomi Lebih Besar daripada Biaya Proyek
Capt. Hakeng mengingatkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan skema pendanaan Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), pembentukan Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa, serta opsi pelibatan investor internasional. Estimasi pembangunan Giant Sea Wall mencapai US$ 80 miliar atau sekitar Rp 1.298 triliun.
“Angka ini jauh lebih kecil dibanding potensi kerugian ekonomi permanen jika proyek tidak dibangun,” tambahnya.
Menurut Capt. Hakeng, percepatan Giant Sea Wall kini telah memperoleh dukungan politik dari Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan proyek tersebut sebagai prioritas pembangunan nasional. Arahan Presiden mencakup penguatan tata kelola air tanah, perencanaan ruang pesisir, serta sistem pompa raksasa terintegrasi.
“Penegasan Presiden Prabowo adalah sinyal bahwa era diskusi selesai, dan era eksekusi harus dimulai,” ungkap Capt. Hakeng.
Selain dari kalangan akademisi dan pemerintah, desakan percepatan juga datang dari masyarakat pesisir Jakarta Utara. Selama bertahun-tahun, warga di kawasan Muara Baru, Pluit, Penjaringan, dan Marunda menyampaikan keluhan yang sama: telah membayar pajak, namun masih harus menghadapi banjir rob secara rutin.
“Keluhan ini adalah bentuk frustrasi sosial. Pesisir utara Jakarta merupakan salah satu kontributor pajak terbesar dari sektor permukiman, industri, pelabuhan, hingga logistik,” ujar Capt. Hakeng.
Ia menegaskan bahwa pembangunan Giant Sea Wall bukan hanya urusan teknis, tetapi persoalan keadilan negara terhadap rakyatnya.
“Jika negara meminta warga membayar pajak, negara wajib melindungi wilayah hidup mereka,” tambahnya.
Capt. Hakeng mengingatkan bahwa sejumlah negara berhasil melindungi wilayah pesisirnya melalui infrastruktur pertahanan laut seperti Delta Works di Belanda, Saemangeum Project di Korea Selatan, dan Great Seawall di Jepang.
“Ketiga negara itu membangun sebelum bencana menyapu wilayah mereka. Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar justru harus memimpin inovasi pertahanan pesisir,” ujarnya.
Waktu Terbatas
Capt. Hakeng menegaskan bahwa kejadian banjir rob kali ini harus dipandang sebagai peringatan terakhir.
“Kita tidak sedang mempertimbangkan apakah Giant Sea Wall perlu dibangun. Kita sedang memutuskan apakah kita mau selamat atau tidak,” imbuhnya.
“Dengan ancaman rob yang kian parah dan tekanan publik yang semakin besar, percepatan pembangunan Giant Sea Wall dinilai sebagai langkah mendesak untuk melindungi rakyat, ekonomi nasional, dan keberlanjutan negara,” pungkas Capt. Hakeng. (ire djafar)







