Aturan Bebas Masker Diterbitkan, ASDP Imbau Masyarakat tetap Jaga Kesehatan saat Naik Kapal Ferry

- Pewarta

Monday, 12 June 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maritim Indonesia — PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mendukung penerapan aturan syarat perjalanan orang dalam negeri terbaru yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan di masa transisi endemi Covid-19 yang terbit pada 9 Juni 2023, dan SE Kementerian Perhubungan (Kemenhub) No 14 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Darat pada Masa Transisi Endemi Covid-19, dan berlaku efektif mulai 12 Juni 2023.

Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin mengatakan bahwa ASDP siap mematuhi dan menerapkan aturan baru perihal pembebasan penggunaan masker pada layanan transportasi umum, termasuk angkutan penyeberangan di seluruh area pelabuhan dan kapal milik ASDP.

“Dengan terbitnya aturan ini, bisa kita artikan bahwa situasi dan kondisi pasca pandemi Covid-19 sudah makin membaik. Ada keyakinan bahwa pandemi telah berakhir, sehingga kewajiban penggunaan masker di ruang publik termasuk pelabuhan dan juga kapal telah dicabut,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun demikian, lanjut Shelvy, ASDP tetap mengimbau kepada seluruh pengguna jasa penyeberangan agar tetap selalu waspada dan menjaga protokol kesehatan saat melakukan perjalanan, terutama jika dalam keadaan sakit.

ASDP tetap menghimbau penumpang yang merasa kurang sehat untuk tetap menggunakan masker dan menjaga jarak.

“Intinya, kami harapkan masyarakat tetap memastikan dirinya sehat, dan telah melakukan vaksinasi lengkap sampai dengan booster kedua atau dosis keempat. Hal ini penting bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19,” ujar Shelvy lagi.

Juru bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menyampaikan perihal anjuran SE Satgas untuk tetap melakukan upaya preventif dan promotif untuk mengendalikan penularan Covid-19, serta tetap melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan untuk mengendalikan penularan Covid-19.

“Protokol kesehatan tetap akan diterapkan bagi pengguna jasa yang sedang dalam keadaan tidak sehat atau berisiko tertular atau menularkan Covid-19. Hal ini ditujukan tidak hanya untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 tetapi juga virus lainnya. Bagi penumpang yang merasa tidak sehat bisa menghubungi petugas. Ini adalah langkah pencegahan dari ASDP agar pandemi Covid-19 tidak terulang lagi,” tegas Shelvy.

Dengan adanya fleksibilitas dalam penerapan protokol kesehatan, pengguna jasa akan dapat lebih menikmati perjalanan penyeberangan dan layanan pelabuhan yang profesional. ASDP sebagai perusahaan berskala nasional akan terus mengedepankan pelayanan prima penuh keramahan, tulus, dan berkualitas untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional. (ire djafar)

 

Berita Terkait

Perkuat Service Excellence, SPJM Pastikan Kelancaran Layanan Selama Libur Nataru
Jaga Pasokan Energi untuk Nataru, Kementerian ESDM Buka Posko Nasional
Dukung Misi Kemanusiaan, Pelindo-Polri Pastikan Kelancaran Distribusi Logistik Bencana
Hasil PNBP Perikanan untuk Pemerataan Kesejahteraan Nelayan Indonesia
Pemerintah Imbau Keselamatan Pelayaran Jadi Prioritas Masyarakat Pesisir
Lanjutkan Misi Kemanusiaan ASDP, KMP Jatra I Diberangkatkan Angkut 44 Ton Bantuan untuk Sumatera
Permudah Mobilitas Masyarakat, Kemenhub Siapkan 17.239 Tiket Kapal Gratis Saat Nataru
Pelindo Regional 4 Gelar FGD Hakordia 2025, Perkuat Komitmen Pencegahan Korupsi dan Tata Kelola Berintegritas

Berita Terkait

Wednesday, 17 December 2025 - 09:26 WIB

Perkuat Service Excellence, SPJM Pastikan Kelancaran Layanan Selama Libur Nataru

Wednesday, 17 December 2025 - 08:57 WIB

Jaga Pasokan Energi untuk Nataru, Kementerian ESDM Buka Posko Nasional

Wednesday, 17 December 2025 - 08:25 WIB

Dukung Misi Kemanusiaan, Pelindo-Polri Pastikan Kelancaran Distribusi Logistik Bencana

Wednesday, 17 December 2025 - 06:26 WIB

Hasil PNBP Perikanan untuk Pemerataan Kesejahteraan Nelayan Indonesia

Wednesday, 17 December 2025 - 06:09 WIB

Pemerintah Imbau Keselamatan Pelayaran Jadi Prioritas Masyarakat Pesisir

Berita Terbaru