Maritim Indonesia – Kesadaran akan pentingnya manajemen keselamatan dalam dunia usaha, khususnya sektor transportasi, mendorong Komite Keselamatan Transportasi Indonesia (Kamselindo) akan menggelar Kamselindo Seminar Series bertajuk “Strategi Manajemen Keselamatan: Melindungi Perusahaan dari Risiko Pidana Korporasi”, Kamis (22/5) di JIExpo Kemayoran, Jakarta.
Seminar ini menjadi sorotan karena membedah ancaman serius yang dapat menjerat direktur, staf, mitra hingga vendor perusahaan ke ranah hukum, terutama dalam konteks penerapan KUHP baru yang memperluas definisi pertanggungjawaban pidana korporasi.
Acara ini menghadirkan sejumlah tokoh strategis lintas lembaga, antara lain:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
– Ahmad Yani, ATD., M.T. Plt Dirjen Perhubungan Darat;
– Marsda TNI Andi Wijaya, S.Sos, Kapuslaiklambangjaau TNI AU;
– Brigjen Pol. Dr. Bakharuddin Muhammad Syah, S.H., S.I.K., M.Si, Dirkamsel Korlantas POLRI;
– Dr. Ir. Soerjanto Tjahjono, Ketua KNKT;
– Dr. Kyatmaja Lookman, B.Com., S.H., M.B.A., Ak, Ketua Umum Kamselindo; dan
– Reinaldi Alvin, Chief Commercial Officer Fleetify.id.
Ketua Umum Kamselindo, Dr. Kyatmaja Lookman, menegaskan bahwa strategi keselamatan tidak lagi hanya menjadi tanggung jawab teknis, melainkan sebuah kebutuhan strategis untuk menjaga keberlangsungan bisnis dan menghindarkan perusahaan dari risiko hukum yang serius.
“Penerapan keselamatan harus dilihat sebagai upaya preventif yang berkelanjutan, bukan sekadar pemenuhan administratif,” ujarnya.
Seminar ini terbuka untuk umum dan tanpa biaya, dengan pendaftaran yang dapat diakses melalui tautan s.id/KamselindoSeminarSeries atau dengan memindai QR code pada flyer.
“Melalui seminar ini, Kamselindo berharap seluruh pemangku kepentingan di sektor transportasi mampu membangun budaya keselamatan yang kuat dan terintegrasi, sekaligus memperkuat ketahanan hukum korporasi di tengah tantangan regulasi yang semakin kompleks,” pungkas Dr. Kyatmaja.
Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui WhatsApp di 0821-2586-0752 atau 0852-1347-1245. (ire djafar)