Ditjen Hubla Optimalkan Pendataan Kendaraan Dinas Melalui Aplikasi SIKENDI

- Pewarta

Tuesday, 30 January 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maritim Indonesia — Sistem Informasi Kendaraan Dinas (SIKENDI) merupakan aplikasi berbasis teknologi informasi yang diperuntukan untuk memudahkan pendataan keberadaan unit kendaraan dinas, baik roda dua, roda empat, maupun roda enam. Aplikasi tersebut juga berfungsi untuk mengetahui siapa pengguna atau pemegang unit kendaraan yang dimiliki oleh Ditjen Hubla.

Untuk itu, dalam rangka penertiban penggunaan kendaraan dinas di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Bagian Umum dan Perlengkapan, Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyelenggarakan acara Pendataan dan Optimalisasi Pemegang Kendaraan Dinas melalui Aplikasi SIKENDI, Selasa (30/1) di Jakarta.

Pada acara tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Lollan Panjaitan memberikan arahan kepada para pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Dalam arahannya, Sesditjen Hubla menyampaikan bahwa kendaraan dinas merupakan salah satu sarana penting dalam mendukung seluruh kegiatan operasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam rangka memudahkan kegiatan inventarisasi kendaraan dinas yang ada di kantor pusat dan UPT di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut serta memberikan informasi tentang identitas kendaraan dinas dan untuk mengetahui data kendaraan, baik dalam hal perawatan maupun pembayaran pajak, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah memiliki Aplikasi Sistem Informasi Kendaraan Dinas (SIKENDI),” ujar Lollan.

Lebih lanjut, Lollan menegaskan bahwa kendaraan dinas, baik yang berupa mobil maupun motor hanya bisa dipakai untuk kebutuhan dinas dan bukan untuk kepentingan pribadi. Dengan adanya aplikasi SIKENDI maka, penataan Barang Milik Negara (BMN) dalam bentuk kendaraan dinas di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, baik di kantor pusat maupun di UPT semakin tertib dan baik.

“Pada dasarnya, kendaraan dinas adalah fasilitas kerja bagi para pejabat dan ASN yang berfungsi sebagai penunjang pelaksanaan tugas sebagai penyelenggaraan pemerintahan dan kenegaraan. Untuk itu, perlunya dilakukan perawatan dan pemeliharaan terhadap kendaraan dinas dimaksud secara baik, sehingga pemanfaatannya dapat lebih efisien dan optimal,” ungkapnya.

Aplikasi SIKENDI ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dalam Pengelolaan Kendaraan Dinas sebagai informasi berbasis digital dan memudahkan koordinasi baik di Kantor Pusat maupun di seluruh UPT Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

“Apresiasi saya sampaikan kepada Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan yang telah berinisiatif melaksanakan kegiatan ini sehingga kedepannya kendaraan dinas dapat terdata dengan baik,” tutup Lollan. (red)

 

idj / idj

 

Berita Terkait

EAZI Percepat Pergantian Kapal hingga 70 Persen, TPK Nilam Raih Rekor Bongkar Muat Tertinggi
Dua Tahun Berturut-turut Tak Masuk Daftar Kasus ILC, Menaker: Bukti Dialog Sosial di Indonesia Terwujud
Tingkatkan Tata Kelola Regulasi Maritim, Kemenhub Gelar Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Pemanduan Kapal
Wujudkan Prajurit Profesional, Pushidrosal Gelar Bulan Profesi Tahun 2026
Hadapi Risiko Pekerjaan Tergeser AI, Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja
Ombudsman RI Apresiasi Pelayanan Publik Pelindo di Makassar, Dorong Penguatan Budaya Antimaladministrasi
Queensway Secondary School Singapura Kunjungi Terminal Teluk Lamong, Dalami Konsep Pelabuhan Hijau dan Cerdas
IPCC Raih Kinerja Positif 2025 melalui Penguatan Operasi dan Pengembangan Bisnis

Berita Terkait

Wednesday, 10 June 2026 - 15:26 WIB

EAZI Percepat Pergantian Kapal hingga 70 Persen, TPK Nilam Raih Rekor Bongkar Muat Tertinggi

Wednesday, 10 June 2026 - 15:16 WIB

Dua Tahun Berturut-turut Tak Masuk Daftar Kasus ILC, Menaker: Bukti Dialog Sosial di Indonesia Terwujud

Wednesday, 10 June 2026 - 15:09 WIB

Tingkatkan Tata Kelola Regulasi Maritim, Kemenhub Gelar Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Pemanduan Kapal

Wednesday, 10 June 2026 - 15:02 WIB

Wujudkan Prajurit Profesional, Pushidrosal Gelar Bulan Profesi Tahun 2026

Wednesday, 10 June 2026 - 14:57 WIB

Hadapi Risiko Pekerjaan Tergeser AI, Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja

Berita Terbaru