Maritim Indonesia – Dalam upaya meningkatkan konektivitas transportasi sebagai bentuk kehadiran negara, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) melaksanakan Penandatanganan Terpadu Perjanjian Penyelenggaraan Kegiatan Pelayaran Perintis dan Kewajiban Pelayanan Publik/Public Service Obligation (PSO) Bidang Angkutan Laut Penumpang Kelas Ekonomi, serta Penyelenggaraan Angkutan Barang di Laut untuk Tahun Anggaran 2025. Acara ini berlangsung di Jakarta, Rabu (31/12).
Subsidi untuk Konektivitas Transportasi
Penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik/Public Service Obligation (PSO) di bidang angkutan laut untuk penumpang kelas ekonomi merupakan subsidi yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat. Subsidi ini berupa kompensasi atas biaya operasional kapal dan akomodasi penumpang dalam layanan angkutan laut.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) yang diwakili oleh Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Hartanto, menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah menyelenggarakan pelayaran perintis yang mencakup angkutan penumpang, barang (Tol Laut), angkutan khusus ternak, dan rede transport. Seluruh kegiatan ini menggunakan kapal milik negara maupun swasta dengan tujuan meningkatkan konektivitas antarwilayah, khususnya di daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar, dan Perbatasan (T3P).
“Program ini juga diharapkan menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi di wilayah yang belum berkembang, menghubungkan daerah dengan transportasi terbatas, serta menjamin ketersediaan barang pokok dan penting di wilayah T3P,” jelas Hartanto.
Langkah Nyata untuk Mengurangi Disparitas Harga
Hartanto menambahkan, program ini bertujuan untuk mengurangi disparitas harga antar daerah, mendukung kebijakan swasembada daging nasional, serta menyediakan angkutan laut khusus ternak dengan memperhatikan kesejahteraan hewan (animal welfare).
Selain itu, kapal feeder juga disediakan untuk menghubungkan pelabuhan-pelabuhan yang belum dilengkapi fasilitas memadai atau memiliki kedalaman alur dan kolam pelabuhan yang terbatas.
Program Pelayanan Publik Tahun 2025
Pada tahun 2025, Kementerian Perhubungan akan melaksanakan berbagai program pelayanan publik sebagai berikut:
1. Pelayaran Perintis
Sebanyak 107 trayek, dengan rincian 30 trayek melalui penugasan kepada PT PELNI (Persero) dan 77 trayek melalui sistem e-purchasing katalog.
2. Kapal Barang Tol Laut
Sebanyak 39 trayek, terdiri dari 19 trayek melalui penugasan dan 20 trayek melalui sistem e-purchasing katalog.
3. Kapal Khusus Angkutan Ternak
Sebanyak 6 trayek, dengan 2 trayek melalui penugasan dan 4 trayek melalui sistem lelang.
4. Kapal Rede Transport
Sebanyak 18 trayek melalui penugasan kepada PT PELNI (Persero).
5. Kapal Penumpang Kelas Ekonomi
Sebanyak 25 trayek melalui penugasan kepada PT PELNI (Persero).
“Dengan penandatanganan perjanjian ini, kami memastikan pelayaran perintis dan pelayanan publik angkutan laut tetap berjalan tanpa hambatan, sehingga mobilisasi masyarakat antar pulau, distribusi barang pokok, dan distribusi ternak ke sentra konsumsi dapat terus terjamin,” ungkap Hartanto.
Pesan kepada Operator Pelaksana
Hartanto juga mengingatkan para operator pelaksana untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab, memberikan pelayanan yang prima, efektif, dan efisien, serta tetap mengutamakan keselamatan.
“Saya mengajak semua pihak untuk berkolaborasi guna mengoptimalkan layanan pelayaran perintis dan kewajiban pelayanan publik ini,” tutupnya.
Penandatanganan Perjanjian Terpadu
Penandatanganan perjanjian dilakukan oleh Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Direktur Utama PT PELNI (Persero), Direktur Usaha Angkutan Penumpang PT PELNI (Persero), Direktur Usaha Angkutan Barang dan Tol Laut PT PELNI (Persero), Direktur PT Djakarta Lloyd (Persero), Direktur Operasi dan Transformasi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Direktur PT Citrabaru Adinusantara, serta Direktur PT Karya Berkat Makmur.
Acara ini menjadi langkah penting Kementerian Perhubungan dalam mendukung konektivitas transportasi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mempercepat pertumbuhan ekonomi di berbagai wilayah Indonesia. (ire djafar)