Dukungan Ditjen HUBLA dalam Pengelolaan Limbah di Pelabuhan

- Pewarta

Thursday, 14 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maritim Indonesia – Pengelolaan pelabuhan yang berkelanjutan (sustainability port) merupakan salah satu cara dalam meningkatkan peran pelabuhan yang tidak hanya mengejar keuntungan semata (profit oriented), namun juga memerhatikan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Oleh karena itu, pemerintah hadir memberikan Bimbingan Teknis bagi Sumber Daya Manusia Penyelenggara Pelabuhan untuk meningkatkan kompetensi dan kapabilitas dalam pelaksanaan evaluasi mandiri pengelolaan berwawasan lingkungan (ecoport) melalui aplikasi SIRANI.

“Bimtek ini bertujuan untuk memberikan informasi serta meningkatkan pemahaman mengenai pengelolaan limbah di pelabuhan melalui fasilitas penerimaan (Reception Facilities),” ujar Direktur Kepelabuhanan yang diwaliki oleh Kepala Sub Direktorat Tatanan dan Perencanaan Pengembangan Pelabuhan Yan Prastomo Ardi saat memberikan sambutan pada acara Bimbingan Teknis Pengelolaan Limbah di Pelabuhan Melalui Fasilitas Penerimaan (Reception Facilities) dan Pelaksanaan Evaluasi Mandiri Pengelolaan Pelabuhan Berwawasan Lingkungan (Ecoport), Kamis (14/11), di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta.

Yan mengatakan bahwa salah satu upaya untuk meminimalisir dampak negatif pengoperasian pelabuhan terhadap lingkungan di pelabuhan adalah penyediaan fasilitas pengelolaan limbah Pelabuhan. Penyediaan fasilitas penerimaan (reception facilities) di pelabuhan atau dikenal dengan istilah RF, sebagai kewajiban untuk memastikan bahwa limbah dari kapal dapat dibuang dengan aman, efektif, dan efisien sehingga tidak mencemari lingkungan di daratan dan perairan. Fasilitas ini terdiri dari tempat penampungan untuk limbah minyak, limbah kimia, air balas yang terkontaminasi, dan sampah padat yang dihasilkan oleh kapal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan menyediakan fasilitas penerimaan yang memadai, menjadi salah satu upaya pelabuhan untuk memenuhi persyaratan pembuangan limbah yang telah ditetapkan oleh konvensi internasional seperti MARPOL (Marine Pollution) yang telah diadopsi oleh International Maritime Organization (IMO),” ungkapnya.

Langkah ini merupakan salah satu upaya untuk mendukung rencana aksi pra audit/Mock Audit IMSAS yang telah terlaksana pada 29 Februari – 4 Maret 2024. Sebagai bentuk antisipasi IMSAS yang akan dilaksanakan pada Februari 2025, maka perlu dilakukan inventarisasi serta menyusun identifikasi kecukupan dan penyusunan informasi terhadap RF, pengolahan air limbah, dan tempat penampungan sampah non B3 berdasarkan ketentuan dalam MARPOL Lampiran IV dan Lampiran VI, sehingga pelabuhan memiliki kemampuan untuk menerima semua limbah yang dihasilkan dari kapal.

IMSAS merupakan audit yang dilakukan untuk memeriksa penerapan hukum laut internasional yang dikeluarkan oleh Organisasi Maritim Internasional (IMO). Audit tersebut dilakukan di negara-negara anggota IMO. Indonesia telah menjadi anggota IMO sejak tahun 1961 dan Anggota Dewan sejak tahun 1973.

Adapun upaya pengelolaan lingkungan pelabuhan telah ditetapkan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL 689 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Pelabuhan Berkelanjutan Berwawasan Lingkungan (Ecoport). Hal tersebut sebagai evaluasi mandiri pelabuhan untuk memenuhi kriteria pengelolaan pelabuhan Berkelanjutan Berwawasan Lingkungan pada pelabuhan melalui aplikasi SIRANI.

Evaluasi mandiri berfungsi sebagai upaya pelabuhan untuk mengidentifikasi dan menerapkan praktik pengelolaan pelabuhan berwawasan lingkungan (ecoport), sehingga pelabuhan dapat menilai sejauh mana mereka telah memenuhi standar keberlanjutan lingkungan dan menentukan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan.

“Melalui evaluasi mandiri ini, pelabuhan dapat langsung mengetahui area yang perlu ditingkatkan dan mengadopsi praktik-praktik yang lebih ramah lingkungan. Program ini bertujuan agar pelabuhan Indonesia dapat mencapai standar keberlanjutan dan memberikan dampak positif bagi ekosistem serta masyarakat sekitar,” ungkap Yan.

Sebagai informasi, para peserta yang hadir merupakan penyelenggara pelabuhan di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. Sedangkan pelaksanaan Bimtek Pengelolaan Limbah di Pelabuhan Melalui Fasilitas Penerimaan (Reception Facilities) dan Pelaksanaan Evaluasi Mandiri Pengelolaan Pelabuhan Berwawasan Lingkungan (Ecoport) merupakan periode ke 1 (satu) di tahun 2024. (fa)

idj / idj

Berita Terkait

TTL dan OOCL Perkuat Kolaborasi Dukung Konektivitas Logistik Indonesia Timur
Pushidrosal Launching S-101 dan Sea Trial Produk S-100 di Teluk Jakarta
Hari Perhubungan Nasional 2026, Pelindo Regional 2 Banten Perkuat Peran Pelabuhan Ciwandan dalam Mendukung Logistik Banten
ABUPI dan BKI Perkuat Sinergi untuk Mendorong Kualitas dan Keselamatan Sektor Kepelabuhanan
ABUPI dan Bank Mandiri, Perkuat Layanan Perbankan untuk Peningkatan Pengembangan Usaha Pelabuhan
Forum Konsolidasi Pengurus dan Anggota ABUPI, Perkuat Sinergi Organisasi
ABUPI Memperkuat Jajaran Pengurus Periode 2026–2030, Dorong Konsolidasi Organisasi
ABUPI Gandeng IIEA Dorong Penerapan Standar di Sektor Kepelabuhanan

Berita Terkait

Saturday, 19 September 2026 - 09:04 WIB

TTL dan OOCL Perkuat Kolaborasi Dukung Konektivitas Logistik Indonesia Timur

Friday, 18 September 2026 - 12:43 WIB

Pushidrosal Launching S-101 dan Sea Trial Produk S-100 di Teluk Jakarta

Friday, 18 September 2026 - 06:15 WIB

Hari Perhubungan Nasional 2026, Pelindo Regional 2 Banten Perkuat Peran Pelabuhan Ciwandan dalam Mendukung Logistik Banten

Thursday, 17 September 2026 - 19:36 WIB

ABUPI dan BKI Perkuat Sinergi untuk Mendorong Kualitas dan Keselamatan Sektor Kepelabuhanan

Thursday, 17 September 2026 - 19:13 WIB

ABUPI dan Bank Mandiri, Perkuat Layanan Perbankan untuk Peningkatan Pengembangan Usaha Pelabuhan

Berita Terbaru