
Maritim Indonesia – Federasi Serikat Pekerja Pelabuhan dan Strategis Nasional (FSPPSN) melaksanakan audiensi bersama anggota Ombudsman Republik Indonesia, Dr. Abdul Ghoffar, guna membahas sejumlah isu strategis terkait tata kelola dan ketenagakerjaan di lingkungan BUMN, khususnya pada sektor pelabuhan dan sektor strategis nasional, yang dilaksanakan di Jakarta, Selasa (28/4).
Dalam pertemuan tersebut, FSPPSN menyoroti pentingnya penerapan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten di BUMN. Penekanan ini terutama ditujukan pada sektor pelabuhan dan sektor strategis lainnya, mengingat perannya yang krusial dalam mendukung perekonomian nasional. Selain itu, pembahasan juga mencakup kebijakan pemerintah terkait pembentukan subholding antar sektor yang dinilai perlu terus dikawal agar tetap menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas, serta tidak mengabaikan kepentingan pekerja.
Tak hanya itu, audiensi juga mengangkat isu administrasi ketenagakerjaan di lingkungan BUMN. Hal ini meliputi hubungan industrial, kesejahteraan pekerja, hingga aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3), baik di dalam terminal maupun di area operasional lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam hal ini, FSPPSN menegaskan bahwa perlindungan pekerja merupakan bagian integral dari keberlanjutan operasional perusahaan.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum FSPPSN, Farudi, menyampaikan sambutan sekaligus harapannya agar ke depan dapat terjalin kolaborasi yang lebih kuat antara FSPPSN dan Ombudsman Republik Indonesia. Ia juga mendorong adanya program komunikasi strategis dan sosialisasi yang melibatkan serikat pekerja sebagai mitra strategis Ombudsman, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan serta pencegahan maladministrasi di lingkungan BUMN.
“Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antara serikat pekerja dan Ombudsman dalam menciptakan tata kelola perusahaan yang baik,” kata Farudi.
“Selain itu juga menjamin perlindungan dan kesejahteraan pekerja di sektor pelabuhan dan sektor strategis nasional,” pungkasnya. (ire djafar)







