H+1 Lebaran, Menhub Koordinasikan Pengelolaan Puncak Arus Balik di Posko Terpadu

- Pewarta

Monday, 24 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Menhub mengimbau hindari lakukan perjalanan balik pada 24-25 April 2023”

Maritim Indonesia – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi kembali mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari melakukan perjalanan balik pada 24 dan 25 April 2023 yang diprediksi menjadi puncak kepadatan kendaraan pada arus balik Lebaran 2023.

“Saya menyampaikan kembali pesan dari Bapak Presiden Joko Widodo, yang menganjurkan masyarakat untuk melakukan perjalanan balik mulai Rabu, Kamis, Jumat dan Sabtu (26 s.d 29 April 2023), agar kepadatan tidak menumpuk di puncak arus balik yang dimulai pada hari ini dan besok,” ujar Menhub saat melakukan rapat koordinasi di Posko Angkutan Lebaran Terpadu di Kantor Kemenhub, Senin (24/4) atau H+1 setelah Lebaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain mengimbau masyarakat untuk menghindari kepadatan di puncak arus balik, Menhub juga menyampaikan sejumlah catatan yang harus diantisipasi pada masa arus balik. Yang pertama yaitu, selalu memantau update informasi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan mewaspadai cuaca ekstrem yang terjadi di beberapa perairan pada hari ini.

“Dari data BMKG di pantai barat Sumatera dan pantai selatan Jawa terjadi gelombang tinggi di atas 2,5 meter yang harus diwaspadai. Tetapi, alhamdulillah di Merak – Bakauheni dan Ketapang – Gilimanuk gelombang masih relatif aman untuk dilakukan perjalanan,” ucap Menhub.

Kemudian, Menhub juga menyampaikan upaya antisipasi terkait upacara pelepasan balon udara di sejumlah daerah yang dilakukan tidak sesuai ketentuan, sehingga dapat membahayakan penerbangan. Menurutnya, pemerintah telah memberikan izin kegiatan pelepasan balon udara di dua daerah yaitu Pekalongan dan Wonosobo.

“Ada indikasi terjadi pelanggaran kegiatan pelepasan balon udara Kulonprogro, Purworejo dan Ponorogo. Untuk itu, saya sudah minta Airnav, Angkasa Pura I dan II berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan pengawasan terhadap kegiatan tersebut,” tutur Menhub.

Selanjutnya, Menhub menyampaikan pada arus mudik tahun ini, jumlah kecelakaan lalu lintas menurun cukup siginifikan yaitu 33% dibandingkan tahun 2022 lalu. “Saya berterima kasih kepada masyarakat yang sudah melakukan perjalanan mudik dengan hati-hati. Semoga angka ini tidak meningkat pada arus balik nanti,” ucap Menhub.

Turut hadir mendampingi Menhub dalam rapat koordinasi, Inspektur Jenderal Kemenhub Pramintohadi dan Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono.

(ire djafar)

 

Berita Terkait

Union Fest 2026 : Konfederasi Sarbumusi & FSPPN Tampil Beda, Dari May Day Menuju Program Nyata Kesejahteraan Buruh
TJSL Pelindo Marine Hadirkan Sumber Air Berkah di Tuban, Wujud Nyata Kebermanfaatan bagi Masyarakat
FSPPSN dan Ombudsman Perkuat Sinergi, Soroti Tata Kelola BUMN dan Perlindungan Pekerja
ABUPI Konsolidasikan Kekuatan Nasional, Satukan Stakeholder Perkuat Kolaborasi Jasa Kepelabuhanan
Proses Hukum MT. HASIL Berlanjut ke Tahap II, Bukti Nyata Konsistensi Penegakan Hukum di Perairan Indonesia
TTL Torehkan Prestasi: Kampung Hidroponik Raih Penghargaan TJSL di HUT ke-20 Berita Jatim Award
IPCC Tumbuh 7,35% di Awal 2026, Kinerja Tetap Terjaga di Tengah Tekanan Global
Pushidrosal Hadiri 4th Session of the IHO Assembly 2026 di Monaco, Perkuat Peran Indonesia Dalam Hidrografi Global

Berita Terkait

Friday, 1 May 2026 - 08:53 WIB

Union Fest 2026 : Konfederasi Sarbumusi & FSPPN Tampil Beda, Dari May Day Menuju Program Nyata Kesejahteraan Buruh

Wednesday, 29 April 2026 - 10:08 WIB

TJSL Pelindo Marine Hadirkan Sumber Air Berkah di Tuban, Wujud Nyata Kebermanfaatan bagi Masyarakat

Wednesday, 29 April 2026 - 08:25 WIB

FSPPSN dan Ombudsman Perkuat Sinergi, Soroti Tata Kelola BUMN dan Perlindungan Pekerja

Sunday, 26 April 2026 - 09:54 WIB

ABUPI Konsolidasikan Kekuatan Nasional, Satukan Stakeholder Perkuat Kolaborasi Jasa Kepelabuhanan

Sunday, 26 April 2026 - 06:24 WIB

Proses Hukum MT. HASIL Berlanjut ke Tahap II, Bukti Nyata Konsistensi Penegakan Hukum di Perairan Indonesia

Berita Terbaru