H+1 Lebaran, Menhub Koordinasikan Pengelolaan Puncak Arus Balik di Posko Terpadu

- Pewarta

Monday, 24 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Menhub mengimbau hindari lakukan perjalanan balik pada 24-25 April 2023”

Maritim Indonesia – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi kembali mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari melakukan perjalanan balik pada 24 dan 25 April 2023 yang diprediksi menjadi puncak kepadatan kendaraan pada arus balik Lebaran 2023.

“Saya menyampaikan kembali pesan dari Bapak Presiden Joko Widodo, yang menganjurkan masyarakat untuk melakukan perjalanan balik mulai Rabu, Kamis, Jumat dan Sabtu (26 s.d 29 April 2023), agar kepadatan tidak menumpuk di puncak arus balik yang dimulai pada hari ini dan besok,” ujar Menhub saat melakukan rapat koordinasi di Posko Angkutan Lebaran Terpadu di Kantor Kemenhub, Senin (24/4) atau H+1 setelah Lebaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain mengimbau masyarakat untuk menghindari kepadatan di puncak arus balik, Menhub juga menyampaikan sejumlah catatan yang harus diantisipasi pada masa arus balik. Yang pertama yaitu, selalu memantau update informasi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan mewaspadai cuaca ekstrem yang terjadi di beberapa perairan pada hari ini.

“Dari data BMKG di pantai barat Sumatera dan pantai selatan Jawa terjadi gelombang tinggi di atas 2,5 meter yang harus diwaspadai. Tetapi, alhamdulillah di Merak – Bakauheni dan Ketapang – Gilimanuk gelombang masih relatif aman untuk dilakukan perjalanan,” ucap Menhub.

Kemudian, Menhub juga menyampaikan upaya antisipasi terkait upacara pelepasan balon udara di sejumlah daerah yang dilakukan tidak sesuai ketentuan, sehingga dapat membahayakan penerbangan. Menurutnya, pemerintah telah memberikan izin kegiatan pelepasan balon udara di dua daerah yaitu Pekalongan dan Wonosobo.

“Ada indikasi terjadi pelanggaran kegiatan pelepasan balon udara Kulonprogro, Purworejo dan Ponorogo. Untuk itu, saya sudah minta Airnav, Angkasa Pura I dan II berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan pengawasan terhadap kegiatan tersebut,” tutur Menhub.

Selanjutnya, Menhub menyampaikan pada arus mudik tahun ini, jumlah kecelakaan lalu lintas menurun cukup siginifikan yaitu 33% dibandingkan tahun 2022 lalu. “Saya berterima kasih kepada masyarakat yang sudah melakukan perjalanan mudik dengan hati-hati. Semoga angka ini tidak meningkat pada arus balik nanti,” ucap Menhub.

Turut hadir mendampingi Menhub dalam rapat koordinasi, Inspektur Jenderal Kemenhub Pramintohadi dan Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono.

(ire djafar)

 

Berita Terkait

Hari Perhubungan Nasional 2026, Pelindo Regional 2 Banten Perkuat Peran Pelabuhan Ciwandan dalam Mendukung Logistik Banten
ABUPI dan BKI Perkuat Sinergi untuk Mendorong Kualitas dan Keselamatan Sektor Kepelabuhanan
ABUPI dan Bank Mandiri, Perkuat Layanan Perbankan untuk Peningkatan Pengembangan Usaha Pelabuhan
ABUPI Memperkuat Jajaran Pengurus Periode 2026–2030, Dorong Konsolidasi Organisasi
ABUPI Gandeng IIEA Dorong Penerapan Standar di Sektor Kepelabuhanan
Perkuat Sinergi Transportasi Kepelabuhanan, ABUPI Jalin Kerja Sama dengan GAPASDAP
ABUPI Menggelar Forum Koordinasi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan
TEUs Bersinar TPK Koja Jangkau 100 Siswa SLTP dan SLTA di Koja

Berita Terkait

Friday, 18 September 2026 - 06:15 WIB

Hari Perhubungan Nasional 2026, Pelindo Regional 2 Banten Perkuat Peran Pelabuhan Ciwandan dalam Mendukung Logistik Banten

Thursday, 17 September 2026 - 19:36 WIB

ABUPI dan BKI Perkuat Sinergi untuk Mendorong Kualitas dan Keselamatan Sektor Kepelabuhanan

Thursday, 17 September 2026 - 19:13 WIB

ABUPI dan Bank Mandiri, Perkuat Layanan Perbankan untuk Peningkatan Pengembangan Usaha Pelabuhan

Thursday, 17 September 2026 - 18:49 WIB

ABUPI Memperkuat Jajaran Pengurus Periode 2026–2030, Dorong Konsolidasi Organisasi

Thursday, 17 September 2026 - 18:39 WIB

ABUPI Gandeng IIEA Dorong Penerapan Standar di Sektor Kepelabuhanan

Berita Terbaru