Indonesia dan Tiongkok Teken MoC, Perkuat Kerja Sama Keselamatan Maritim

- Pewarta

Saturday, 9 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maritim Indonesia – Pemerintah Indonesia cq. Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menandatangani Memorandum of Cooperation (MoC) dengan Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok (RRT) melalui Administrasi Keselamatan Maritim RRT tentang Keselamatan Maritim, di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan Jakarta, Jumat (8/11).

Perjanjian kerja sama yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Antoni Arif Priadi dan Executive Director General Administrasi Keselamatan Maritim RRT, Xu Wei ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan maritim yang meliputi beberapa bidang, yaitu pengawasan keselamatan kapal, perlindungan lingkungan laut, fasilitasi transportasi maritim, keselamatan navigasi dan pelayanan, kepelautan, urusan internasional, dan bidang lain yang disepakati bersama.

Capt. Antoni mengungkap latar belakang diinisiasinya perjanjian kerja sama ini adalah keinginan kedua belah pihak untuk mengurangi kapal-kapal yang tidak memenuhi standard sehingga menimbulkan risiko keselamatan jiwa dan juga pencemaran lingkungan laut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Antoni mengungkapkan selama periode 2023-2024, Administrasi Keselamatan Maritim RRT telah melakukan detensi terhadap 14 kapal berbendera Indonesia, sementara jumlah kunjungan kapal berbendera Indonesia ke Tiongkok cukup banyak.

“Hal ini disebabkan karena sertifikat yang diterbitkan oleh Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) sebagai Recognized Organization (RO) belum diakui secara menyeluruh di Tiongkok, terkait belum adanya izin bagi BKI untuk berkegiatan di Tiongkok dan belum masuknya BKI dalam keanggotaan IACS,” jelasnya.

Menurutnya, status detensi ini sangat merugikan posisi Flag State atau negara bendera kapal. Apalagi saat ini Indonesia berada pada posisi cluster white-list, yang harus tetap dipertahankan dengan cara membangun komunikasi-komunikasi yang dapat mempererat hubungan bilateral antara negara-negara anggota International Maritime Organization (IMO), khususnya yang tergabung dalam Tokyo Memorendum of Understanding on Port State Control (Tokyo MoU).

“Inilah salah satu pertimbangan untuk meningkatkan kerja sama yang lebih intensif antara Ditjen Perhubungan Laut dengan Administrasi Keselamatan Maritim Tiongkok, khususnya di bidang Port State Control (PSC) dan Flag State Control (FSC), sesuai dengan hukum dan peraturan internasional yang relevan, untuk meningkatkan kualitas kapal-kapal dari masing-masing negara, sehingga risiko yang mengancam keselamatan pelayaran dapat diturunkan,” tukasnya.

Perjanjian kerja sama ini, jelas Antoni, berlaku untuk jangka waktu awal lima (5) tahun dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu berikutnya oleh salah satu Pihak dengan memberikan pemberitahuan tertulis sekurang-kurangnya 6 (enam) bulan sebelum berakhirnya jangka waktu awal melalui saluran diplomatik.

“Adapun bidang kerja sama yang ditetapkan dalam perjanjian ini dapat dilakukan dengan berbagai cara dan sarana termasuk pertemuan berkala, seminar, penelitian bersama, pelatihan, pertukaran informasi dan personil atau mekanisme lain yang disetujui oleh Para Pihak,” terangnya.

Antoni juga mengatakan bahwa penandatanganan ini merupakan salah satu capaian penting yang dihasilkan dari pertemuan antara Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto dengan Presiden Republik Rakyat Tiongkok, Xi Jimping akhir pekan ini.

“Saya yakin seluruh pihak yang terlibat telah mengupayakan yang terbaik dalam menyusun perjanjian kerja sama ini. Saya ucapkan banyak terima kasih pada semua yang terlibat dalam diskusi, baik dari pihak Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok,” tutupnya. (fa)

idj / idj

Berita Terkait

Hari Raya Iduladha, TJSL PELNI Salurkan Hewan Qurban di Sejumlah Wilayah Operasional
Pelindo Regional 2 Tanjung Priok melaksanakan Penyerahan Bantuan Program Pelindo Berbagi Hewan Qurban
Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun, Dukung Fiskal Nasional
Pacu Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi di Banten, Kemenhub Resmikan Konsesi Pengusahaan Jasa Kepelabuhanan di Terminal Chandra Pelabuhan Nusantara
PT Terminal Teluk Lamong Salurkan 12 Sapi dan 21 Kambing melalui Program Pelindo Berbagi Kurban untuk Masyarakat Sekitar
Kemnaker: Sertifikasi Kompetensi Perkuat Daya Saing Lulusan Magang
Jelang Libur Iduladha, PELNI Catat Hampir 40 Ribu Tiket Telah Terjual
Pelindo Multi Terminal Group Catat Pertumbuhan Trafik Livestock sebesar 6,7 Persen

Berita Terkait

Wednesday, 27 May 2026 - 04:31 WIB

Hari Raya Iduladha, TJSL PELNI Salurkan Hewan Qurban di Sejumlah Wilayah Operasional

Tuesday, 26 May 2026 - 15:28 WIB

Pelindo Regional 2 Tanjung Priok melaksanakan Penyerahan Bantuan Program Pelindo Berbagi Hewan Qurban

Tuesday, 26 May 2026 - 13:30 WIB

Pacu Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi di Banten, Kemenhub Resmikan Konsesi Pengusahaan Jasa Kepelabuhanan di Terminal Chandra Pelabuhan Nusantara

Tuesday, 26 May 2026 - 13:18 WIB

PT Terminal Teluk Lamong Salurkan 12 Sapi dan 21 Kambing melalui Program Pelindo Berbagi Kurban untuk Masyarakat Sekitar

Tuesday, 26 May 2026 - 13:08 WIB

Kemnaker: Sertifikasi Kompetensi Perkuat Daya Saing Lulusan Magang

Berita Terbaru

Blog

Dirut Pelindo Hadiri Penyerahan Kurban Regional 4

Wednesday, 27 May 2026 - 04:52 WIB