Maritim Indonesia – Untuk meningkatkan pelayanan di bidang pendaftaran dan kebangsaan kapal, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Cirebon menyelenggarakan sosialisasi Pelayanan Akta Hipotek Kapal Secara Online bertempat di Hotel Bentani, Cirebon, Selasa (5/11).
Kepala Kantor KSOP Kelas II Cirebon Ferry Anggoro Hendianto, S.Si. T., M.M.Tr mengatakan Pelayanan khususnya di bidang pendaftaran dan kebangsaan kapal dapat dilaksanakan dengan lebih efektif dan efisien dengan memanfaatkan teknologi informasi dengan data terpusat.
“Dengan diterbitkannya Surat Edaran Dirjen Hubla Nomor: SE-DK 3 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Pelayanan Akta Hipotek Kapal Secara Online, bahwa pelaksanaan layanan yang telah dilaunching pada tanggal 18 September 2024 dengan masa uji coba selama 1 (satu) bulan, selanjutnya layanan akta hipotek kapal harus dilaksanakan melalui aplikasi SIMKAPEL (Sistem Informasi Perkapalan dan Kepelautan),” ucap Ferry.
Lebih lanjut Ferry mengatakan dengan Pelayanan Akta Hipotek Kapal Secara Online melalui SIMKAPEL ini mendukung praktik good governance yang terus digaungkan oleh Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.
“Layanan sertifikasi dan dokumen kapal berbasis digital untuk seluruh stakeholder di bidang jasa perkapalan dan kepelautan yang transparan dan efisien ini dapat meminimalisir praktik korupsi, gratifikasi dan pungutan liar,” tegas Ferry.
Sebagai informasi SIMKAPEL sendiri merupakan produk Kemenhub yang diinisiasi pembuatan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut pada 2020 silam, yang memberikan solusi kemudahan layanan jasa perkapalan dan kepelautan secara profesional, efektif dan efisien kepada pemilik/operator kapal, dan pelaku usaha di bidang perkapalan dan kepelautan yang terintegrasi dalam satu wadah layanan.
Inovasi ini dihadirkan untuk menyesuaikan dengan peraturan – peraturan yang telah berubah, dan mempermudah serta meningkatkan pelayanan terhadap penyelenggaraan kegiatan pendaftaran dan kebangsaan kapal. (ire djafar)