Jaga Keselamatan Pelayaran, Kemenhub Perkuat Pengawasan Barang Berbahaya di Pelabuhan

- Pewarta

Friday, 4 October 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maritim Indonesia – <span;>Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Djtjen Hubla)  Kementerian Perhubungan (Kemenhuh) melalui Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Tata Kelola Tempat Penumpukan Barang Berbahaya di Pelabuhan”.

Diskusi ini berfokus pada pengelolaan dan pengawasan penumpukan barang berbahaya di pelabuhan, yang menjadi isu krusial dalam upaya peningkatan keselamatan dan keamanan pelayaran.

Direktur KPLP, Jon Kenedi, dalam sambutannya, menyoroti pentingnya penerapan prosedur standar dalam penanganan barang berbahaya di pelabuhan, sesuai dengan ketentuan International Maritime Dangerous Goods (IMDG) Code dan regulasi nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Prosedur penanganan barang berbahaya di pelabuhan sangat penting untuk mencegah insiden seperti ledakan besar yang terjadi di Beirut akibat penyimpanan amonium nitrat yang tidak sesuai ketentuan,” ujar Jon Kenedi saat membuka kegiatan FGD, Kamis (2/10).

Ia juga menambahkan bahwa Indonesia telah meratifikasi IMDG Code melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 16 Tahun 2021.

“Kami terus meningkatkan pengawasan dan penegakan aturan ini demi keselamatan pelayaran serta stabilitas ekonomi dan politik nasional,” tambahnya.

Selain itu, Jon Kenedi juga menekankan pentingnya pelabuhan sebagai motor perekonomian nasional.

“Perkembangan pelabuhan sangat dipengaruhi oleh aktivitas perdagangan dan jenis kapal yang melaluinya. Transportasi laut, dengan ongkos angkut yang murah dan aman, memiliki prospek cerah dibandingkan moda transportasi lainnya,” ungkapnya.

Lebih jauh, Jon Kenedi menegaskan bahwa Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, melalui KPLP, berkomitmen meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM), khususnya terkait pengawasan tempat penumpukan dan penyimpanan barang berbahaya.

“Kami berupaya agar pengguna jasa mendapatkan kepastian prosedur dalam kegiatan bongkar muat barang berbahaya, sehingga tercipta kondisi pelabuhan yang aman dan kondusif,” lanjutnya.

FGD ini diharapkan menjadi wadah diskusi yang efektif dalam membahas tantangan dan mencari solusi atas tata kelola tempat penumpukan barang berbahaya di pelabuhan. Jon Kenedi pun mengharapkan partisipasi aktif peserta dalam memberikan masukan selama diskusi berlangsung guna menghasilkan rekomendasi positif bagi peningkatan keselamatan dan keamanan pelayaran.

Diskusi ini dihadiri oleh narasumber, perwakilan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, serta para pelaku industri pelayaran, yang diharapkan dapat menyumbangkan langkah-langkah konkret dalam tata kelola barang berbahaya di pelabuhan Indonesia. (ire djafar)

Berita Terkait

PTP Nonpetikemas Bagikan Strategi ESG dan DEI serta Komunikasi yang Berdampak pada IDEAS Conference 2026
Wadanpushidrosal Lepas Kontingen Pushidrosal Berlaga pada Poral Tahun 2026
Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Salurkan 235 Paket Sembako bagi Masyarakat Kecamatan Koja
KSO TPK Koja Dukung Pemusnahan Barang Impor Longstay Berstatus BDN dan BTD untuk Optimalkan Arus Logistik Nasional
Momemtum HUT Ke-13, IPC TPK Hadirkan Khitanan Massal untuk Masyarakat
Pushidrosal Perkuat Langkah Pembentukan Jabatan Fungsional Hidrografer Nasional Bersama Kementerian PANRB
Pushidrosal Gelar Helideck Party di KRI Canopus-936
Pelindo, BNN, dan BPBD Kota Surabaya Ajak Anak Kenal Pelabuhan, Hidup Sehat, dan Siaga Bencana Lewat Portground Vol. 1

Berita Terkait

Friday, 10 July 2026 - 20:54 WIB

PTP Nonpetikemas Bagikan Strategi ESG dan DEI serta Komunikasi yang Berdampak pada IDEAS Conference 2026

Thursday, 9 July 2026 - 13:13 WIB

Wadanpushidrosal Lepas Kontingen Pushidrosal Berlaga pada Poral Tahun 2026

Thursday, 9 July 2026 - 13:08 WIB

Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Salurkan 235 Paket Sembako bagi Masyarakat Kecamatan Koja

Wednesday, 8 July 2026 - 11:11 WIB

KSO TPK Koja Dukung Pemusnahan Barang Impor Longstay Berstatus BDN dan BTD untuk Optimalkan Arus Logistik Nasional

Wednesday, 8 July 2026 - 10:02 WIB

Momemtum HUT Ke-13, IPC TPK Hadirkan Khitanan Massal untuk Masyarakat

Berita Terbaru