Kembali ke Tanah Air, 11 ABK MV Grand Sunny Akhirnya Terima Haknya

- Pewarta

Wednesday, 8 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maritim Indonesia – Kementerian Perhubungan dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Perkapalan dan Kepelautan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri – Perlindungan Warga Negara Indonesia berhasil memfasilitasi kepulangan 11 (sebelas) Warga Negara Indonesia yang bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) MV Grand Sunny.

Kapal yang berbendera Sierra Leone dengan nomor IMO 8784456 tersebut sebelumnya tertahan di Pelabuhan Hongkong sejak Agustus 2023 dan telah kembali ke Jakarta untuk tahap pertama pada tanggal 25 November 2024 untuk 3 (tiga) orang Crew kapal, dan tahap kedua pada tanggal 23 Desember 2024 untuk 8 (delapan) orang Crew Kapal dan total 11 (sebelas) orang Awak Kapal MV. Grand Sunny

Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Capt. Hendri Ginting, mengungkapkan bahwa 11 ABK tersebut sempat tertahan kepulangannya ke Indonesia sejak November 2023. Alasannya karena mereka belum mendapatkan haknya seperti gaji dan asuransi yang seharusnya dibayarkan tepat waktu. Namun, terkendala sehingga mengalami keterlambatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini, kesebelas orang tersebut sudah kembali ke tanah air dengan selamat,” ujar Capt. Ginting, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (7/1).

Adapun 11 orang ABK tersebut diantaranya adalah Ciprianus Purwana Jumadi (master), Guruh Prabowo (chief officer), Ahmad Maulana (2nd officer), Agus Jonathan (chief engineer), Muhamad Ropik (2nd engineer), Anwar Nursyam (3rd engineer), Firman Kurniawan(A/B), Ismail (A/B), Mohammad Rofii (A/B), Abdul Jalil (Oiler), dan Ainun Najib (cook).

Berdasarkan informasi dari Nahkoda KM Grand Sunny, Ciprianus Purwana Juwadi bahwa seluruh paspor milik Crew kapal WNI ditahan oleh perusahaan dan pemilik kapal. Sehingga, mereka terpaksa hidup di kapal sejak Oktober 2023.

Selain itu, para Crew kapal sempat terputus kontaknya dengan pemilik kapal sejak Desember 2023. Perusahaan tidak bisa dihubungi tanpa alasan yang jelas.

“Kami berusaha untuk pulang ke Indonesia dengan menyampaikan aduan melalui surat yang kami sampaikan ke Kementerian Perhubungan dan pemerintah terkait,” ujar Ciprianus.

Dalam hal tersebut, Kementerian Perhubungan selaku pihak pemerintah memastikan kepada pemilik kapal agar seluruh ABK WNI yang bertugas di KM Grand Sunny tersebut mendapatkan hak dan kebutuhannya sesuai dengan masa kerjanya. Termasuk sisa gaji yang belum dibayarkan kepada ABK dan memulangkan semua ABK ke Indonesia. (fa)

idj / idj

Berita Terkait

Kemnaker Fokuskan Empat Pilar Strategis Ketenagakerjaan 2026 Hadapi Transformasi Dunia Kerja
Pelindo dan Kejari Merauke Kolaborasi Perkuat Pendampingan Hukum Perusahaan
IPC TPK Jambi Perkuat Ekspor Kayu Manis, Komoditas Unggulan Asal Jambi
Menaker Pacu Talenta Muda Jadi Inovator dan Pencipta Kerja Lewat Talent & Innovation Hub
Kemnaker Komitmen Ciptakan Lapangan Kerja Inklusif bagi Mantan Warga Binaan
IPCM Raih Indonesia Best CSR Awards 2026, Perkuat Komitmen Sosial dan Lingkungan
TKBM Priok Siap Bertransformasi, Digitalisasi dan Kesejahteraan Jadi Fokus RAT 2025
Ribuan Kontainer Kosong Masuk IPC TPK Panjang, Topang Pergerakan Ekspor Sumatera

Berita Terkait

Friday, 22 May 2026 - 13:43 WIB

Kemnaker Fokuskan Empat Pilar Strategis Ketenagakerjaan 2026 Hadapi Transformasi Dunia Kerja

Friday, 22 May 2026 - 13:35 WIB

Pelindo dan Kejari Merauke Kolaborasi Perkuat Pendampingan Hukum Perusahaan

Friday, 22 May 2026 - 13:27 WIB

IPC TPK Jambi Perkuat Ekspor Kayu Manis, Komoditas Unggulan Asal Jambi

Friday, 22 May 2026 - 13:08 WIB

Menaker Pacu Talenta Muda Jadi Inovator dan Pencipta Kerja Lewat Talent & Innovation Hub

Friday, 22 May 2026 - 09:07 WIB

IPCM Raih Indonesia Best CSR Awards 2026, Perkuat Komitmen Sosial dan Lingkungan

Berita Terbaru