Kemenaker Berharap, Serikat Pekerja dengan Manajemen TPK Koja Dialog Bersama

- Pewarta

Tuesday, 2 May 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maritim Indonesia — Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemenaker RI) menanggapi soal permasalahan antara Serikat Pekerja (SP) dengan Manajemen TPK Koja yang belum ada arah penyelesaian secara komperehensif, diminta pihak berselisih melakukan dialog duduk bersama dengan melaksanakan pertemuan internal secara konstruktif.

Hal itu ditegaskan Direktur Kelembagaan dan Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial Kementerian Tenaga Kerja, Heru Widianto ketika mengunjungi Gedung Workshop TPK Koja, usai mengikuti acara peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang juga dihadiri Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jamsostek Kemenaker RI, Indah Anggoro Putri di Kawasan Cilincing Jakarta Utara, Senin (1/5).

Sementara Ketua Umum SP TPK Koja, Farudi dalam penjelasannya mengatakan, berdasarkan upaya secara dialogis kontruktif oleh pihak SP-TPK Koja untuk menyelesaikan permasalahan dengan mengedepankan pada keberlanjutan usaha dan kesejahteraan pekerja namun pada perkembangannya permasalahan yang terjadi di KSO TPK Koja dan Para Pekerja (sopir dan buruh angkutan) di Lingkungan Pelabuhan, di mana hal ini telah menjadi perhatian bersama, semakin memburuk dan tidak pada arah penyelesaian yang komperehensif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari pihak Manajemen TPK Koja sepertinya justru memutarbalikan fakta dan opini yang semakin memperkeruh suasana, baik di internal maupun eksternal (media massa dan lain-lain). Hal ini menegaskan kembali tidak adanya itikad baik, miss manajemen atau ketidakcakapan dalam mengelola manajemen perusahaan.

“Manajemen tidak mampu membangun harmonisasi dengan para pekerja sebagai human capital, tidak mampu membangun sinergisitas dengan serikat pekerja sebagai rekan bisnis,” ungkap Farudi.

Secara faktual, lanjut Farudi, pihak SP TPK Koja memiliki data objektif dan nyata telah terjadi beberapa pelanggaran yang berdampak struktural dan sistemik.

“KSO TPK KOJA tidak memahami filosofi dan maksud pemenuhan hak-hak normatif para Pekerja secara komperehensif didalam PKB (Perjanjian Kerja Bersama), yang intinya adalah hak yang bersifat asasi dari para Pekerja. Semua berpotensi adanya pelanggaran dalam pelaksanaan hak asasi manusia,” tutur Farudi.

Menurutnya, perlu sinergisitas dan upaya kolaboratif dari seluruh pihak untuk memastikan permasalahan ini mendapatkan ruang solusi. Pertama, dalam konteks internal perlu dikedepankan Social Dialog, baik secara formal melalui Lembaga Kerjasama Bipartit atau informal sebagai cara membangun komunikasi.

selain itu, lanjutnya, perlu saling percaya dan pengertian dari seluruh pemangku kepentingan, keterlibatan Organisasi Pekerja sebagai strategic partner dalam menentukan arah BUMN di Lingkungan Pelabuhan ke depannya, menutup ruang ego dan menghormati masukan dan arahan dari instansi yang berwenang sebagai pertimbangan, dan yang tidak kalah pentingnya juga adalah menjaga stabilitas dan kondusifitas di BUMN di Lingkungan Pelabuhan.

“Kedua, dalam konteks eksternal perlu mendorong peran aktif instansi terkait dan berwenang, diantaranya Kementrian Ketenagakerjaan, Kementrian BUMN, serta DPR RI (Komisi VI dan IX), soliditas dari afiliasi Organisasi Pekerja dan keterlibatan Publik dan masyarakat sipil untuk mengawal penyelesaian permasalahan ini secara cepat dan segera,” pungkas Farudi.

(ire djafar)

Berita Terkait

Union Fest 2026 : Konfederasi Sarbumusi & FSPPN Tampil Beda, Dari May Day Menuju Program Nyata Kesejahteraan Buruh
TJSL Pelindo Marine Hadirkan Sumber Air Berkah di Tuban, Wujud Nyata Kebermanfaatan bagi Masyarakat
FSPPSN dan Ombudsman Perkuat Sinergi, Soroti Tata Kelola BUMN dan Perlindungan Pekerja
ABUPI Konsolidasikan Kekuatan Nasional, Satukan Stakeholder Perkuat Kolaborasi Jasa Kepelabuhanan
Proses Hukum MT. HASIL Berlanjut ke Tahap II, Bukti Nyata Konsistensi Penegakan Hukum di Perairan Indonesia
TTL Torehkan Prestasi: Kampung Hidroponik Raih Penghargaan TJSL di HUT ke-20 Berita Jatim Award
IPCC Tumbuh 7,35% di Awal 2026, Kinerja Tetap Terjaga di Tengah Tekanan Global
Pushidrosal Hadiri 4th Session of the IHO Assembly 2026 di Monaco, Perkuat Peran Indonesia Dalam Hidrografi Global

Berita Terkait

Friday, 1 May 2026 - 08:53 WIB

Union Fest 2026 : Konfederasi Sarbumusi & FSPPN Tampil Beda, Dari May Day Menuju Program Nyata Kesejahteraan Buruh

Wednesday, 29 April 2026 - 10:08 WIB

TJSL Pelindo Marine Hadirkan Sumber Air Berkah di Tuban, Wujud Nyata Kebermanfaatan bagi Masyarakat

Wednesday, 29 April 2026 - 08:25 WIB

FSPPSN dan Ombudsman Perkuat Sinergi, Soroti Tata Kelola BUMN dan Perlindungan Pekerja

Sunday, 26 April 2026 - 09:54 WIB

ABUPI Konsolidasikan Kekuatan Nasional, Satukan Stakeholder Perkuat Kolaborasi Jasa Kepelabuhanan

Sunday, 26 April 2026 - 06:24 WIB

Proses Hukum MT. HASIL Berlanjut ke Tahap II, Bukti Nyata Konsistensi Penegakan Hukum di Perairan Indonesia

Berita Terbaru