Kemenhub Perkuat Koordinasi Penanganan Kasus Pelayaran Lewat Petunjuk Pelaksanaan Penegakan Hukum

- Pewarta

Thursday, 7 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada kegiatan Penyuluhan Penegakan Hukum di Laut untuk peningkatan Sinergi dan Koordinasi, Direktur KPLP Jon Kenedy: Penegakan hukum di laut harus sinergis dan terpadu untuk mencegah tumpang tindih kewenangan.
Pada kegiatan Penyuluhan Penegakan Hukum di Laut untuk peningkatan Sinergi dan Koordinasi, Direktur KPLP Jon Kenedy: Penegakan hukum di laut harus sinergis dan terpadu untuk mencegah tumpang tindih kewenangan.

Maritim Indonesia – Wujudkan penegakan hukum di laut agar dapat bersinergi dan terpadu, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Petunjuk Pelaksanaan Koordinasi Penerimaan Laporan dan/atau Penanganan Serta Pelimpahan Perkara dalam rangka Penegakan Hukum di Hotel Santika Premiere Kota Harapan Indah, Bekasi, Kamis (7/11).

Direktur KPLP Jon Kenedy menekankan bahwa kegiatan ini adalah salah satu bentuk koordinasi yang dilakukan untuk menyelenggarakan pelayaran yang aman dan selamat sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk seluruh rakyat, bangsa dan negara.

“Pentingnya transportasi tercermin pada penyelenggaraanya yang mempengaruhi semua aspek kehidupan bangsa dan negara serta semakin meningkatnya kebutuhan jasa angkutan bagi mobilitas orang dan barang dalam negeri bahkan ke dan dari luar negeri,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, dia juga menyoroti pentingnya pemahaman tentang Petunjuk Pelaksanaan Koordinasi Penerimaan Laporan dan/atau Penanganan serta Pelimpahan Perkara dalam Rangka Penegakan Hukum. Adapun petunjuk tersebut disampaikan dan diinformasikan pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL 555 Tahun 2024.

“Penegakan peraturan di laut wajib dilaksanakan secara terpadu dan sinergi, serta terkoordinasi dengan baik sehingga tidak terjadi tumpang tindih kewenangan penegakan hukum di laut yang dapat mengurangi citra Indonesia di mata dunia pelayaran,” tambahnya.

Pada acara ini, para PPNS mendapatkan pedoman dan petunjuk bagi PPNS Ditjen Hubla, dalam menerima informasi/laporan mengenai dugaan tindak pidana pelayaran guna proses hukum lebih lanjut. Pedoman ini juga dapat menjadi pegangan/payung hukum bagi Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, untuk dapat secara resmi menolak penanganan/penerimaan dan pelimpahan perkara pelanggaran dan/atau tindak pidana di bidang pelayaran dari Kementerian/Lembaga/Aparat Penegak Hukum lain, apabila jangka waktu penangkapan sudah melewati batas waktu yang telah ditentukan dalam peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Laut.

“Saya berharap kita dapat meningkatkan sinergitas dalam proses penegakan hukum di laut dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip keadilan dan kemanusiaan. Kita perlu memastikan bahwa setiap tindakan yang diambil dalam menangani laporan dan perkara memiliki dasar hukum yang kuat, serta mampu memberikan perlindungan kepada setiap individu yang terlibat, baik sebagai pelapor, terlapor, atau sebagai pihak yang terlibat secara langsung dalam proses hukum,” tegas Jon.

Adapun peserta kegiatan ini berasal dari Kementerian/Lembaga, Institusi, serta stakeholder lainnya, antara lain Kepala dan Staf Dinas Hukum TNI Angkatan Laut, Direktur dan Staf Direktorat Korplairud Baharkam Polri, Direktur dan Staf Direktorat Operasi Laut Bakamla, Ketua Asosisasi dan Pengurus INSA, ISAA, Pelayaran Rakyat, dan 120 perwakilan pegawai dari Unit Pelaksana Teknis dibawah lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Sementara narasumber yang hadir dalam acara diantaranya Winarko Dian Subagyo, Kepala Subdirektorat Penyidikan, Ditjen Bea dan Cukai serta Basri, Ketua Tim Kerja Pengenaan Sanksi Administratif Perikanan, Ditjen PSDKP Kementrian Kelautan dan Perikanan. (ire djafar)

Berita Terkait

12 Penumpang Speedboat SB. Mister Un Berhasil Dievakuasi dengan Selamat
KPK Supervisi Tata Kelola BBM PELNI, Perkuat Transparansi dan Pencegahan Korupsi
Pelindo Regional 2 Banten Catat Tren Pertumbuhan Operasional yang Positif pada Semester I 2026
Hari Anak Nasional, PELNI Hadirkan Edukasi Maritim Melalui Lomba Menggambar dan Mewarnai
Safety Forum Jadi Momentum TPK Teluk Lamong Perkuat Budaya K3 Demi Operasional yang Andal
Program Diskon Tarif Transportasi Dongkrak Mobilitas, Kapal PELNI Layani 677 Ribu Penumpang Selama Libur Sekolah
Pelindo Dorong Tarif Jasa Pemanduan dan Penundaan yang Transparan dan Berkelanjutan
Pushidrosal Perkuat Sinergi dengan Kemendiktisaintek, Dorong Riset Kelautan Nasional

Berita Terkait

Saturday, 25 July 2026 - 20:12 WIB

12 Penumpang Speedboat SB. Mister Un Berhasil Dievakuasi dengan Selamat

Saturday, 25 July 2026 - 17:37 WIB

KPK Supervisi Tata Kelola BBM PELNI, Perkuat Transparansi dan Pencegahan Korupsi

Saturday, 25 July 2026 - 13:22 WIB

Pelindo Regional 2 Banten Catat Tren Pertumbuhan Operasional yang Positif pada Semester I 2026

Saturday, 25 July 2026 - 13:14 WIB

Hari Anak Nasional, PELNI Hadirkan Edukasi Maritim Melalui Lomba Menggambar dan Mewarnai

Thursday, 23 July 2026 - 15:29 WIB

Safety Forum Jadi Momentum TPK Teluk Lamong Perkuat Budaya K3 Demi Operasional yang Andal

Berita Terbaru