Kemenhub Perkuat Koordinasi Penanganan Kasus Pelayaran Lewat Petunjuk Pelaksanaan Penegakan Hukum

- Pewarta

Thursday, 7 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada kegiatan Penyuluhan Penegakan Hukum di Laut untuk peningkatan Sinergi dan Koordinasi, Direktur KPLP Jon Kenedy: Penegakan hukum di laut harus sinergis dan terpadu untuk mencegah tumpang tindih kewenangan.
Pada kegiatan Penyuluhan Penegakan Hukum di Laut untuk peningkatan Sinergi dan Koordinasi, Direktur KPLP Jon Kenedy: Penegakan hukum di laut harus sinergis dan terpadu untuk mencegah tumpang tindih kewenangan.

Maritim Indonesia – Wujudkan penegakan hukum di laut agar dapat bersinergi dan terpadu, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Petunjuk Pelaksanaan Koordinasi Penerimaan Laporan dan/atau Penanganan Serta Pelimpahan Perkara dalam rangka Penegakan Hukum di Hotel Santika Premiere Kota Harapan Indah, Bekasi, Kamis (7/11).

Direktur KPLP Jon Kenedy menekankan bahwa kegiatan ini adalah salah satu bentuk koordinasi yang dilakukan untuk menyelenggarakan pelayaran yang aman dan selamat sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk seluruh rakyat, bangsa dan negara.

“Pentingnya transportasi tercermin pada penyelenggaraanya yang mempengaruhi semua aspek kehidupan bangsa dan negara serta semakin meningkatnya kebutuhan jasa angkutan bagi mobilitas orang dan barang dalam negeri bahkan ke dan dari luar negeri,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, dia juga menyoroti pentingnya pemahaman tentang Petunjuk Pelaksanaan Koordinasi Penerimaan Laporan dan/atau Penanganan serta Pelimpahan Perkara dalam Rangka Penegakan Hukum. Adapun petunjuk tersebut disampaikan dan diinformasikan pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL 555 Tahun 2024.

“Penegakan peraturan di laut wajib dilaksanakan secara terpadu dan sinergi, serta terkoordinasi dengan baik sehingga tidak terjadi tumpang tindih kewenangan penegakan hukum di laut yang dapat mengurangi citra Indonesia di mata dunia pelayaran,” tambahnya.

Pada acara ini, para PPNS mendapatkan pedoman dan petunjuk bagi PPNS Ditjen Hubla, dalam menerima informasi/laporan mengenai dugaan tindak pidana pelayaran guna proses hukum lebih lanjut. Pedoman ini juga dapat menjadi pegangan/payung hukum bagi Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, untuk dapat secara resmi menolak penanganan/penerimaan dan pelimpahan perkara pelanggaran dan/atau tindak pidana di bidang pelayaran dari Kementerian/Lembaga/Aparat Penegak Hukum lain, apabila jangka waktu penangkapan sudah melewati batas waktu yang telah ditentukan dalam peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Laut.

“Saya berharap kita dapat meningkatkan sinergitas dalam proses penegakan hukum di laut dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip keadilan dan kemanusiaan. Kita perlu memastikan bahwa setiap tindakan yang diambil dalam menangani laporan dan perkara memiliki dasar hukum yang kuat, serta mampu memberikan perlindungan kepada setiap individu yang terlibat, baik sebagai pelapor, terlapor, atau sebagai pihak yang terlibat secara langsung dalam proses hukum,” tegas Jon.

Adapun peserta kegiatan ini berasal dari Kementerian/Lembaga, Institusi, serta stakeholder lainnya, antara lain Kepala dan Staf Dinas Hukum TNI Angkatan Laut, Direktur dan Staf Direktorat Korplairud Baharkam Polri, Direktur dan Staf Direktorat Operasi Laut Bakamla, Ketua Asosisasi dan Pengurus INSA, ISAA, Pelayaran Rakyat, dan 120 perwakilan pegawai dari Unit Pelaksana Teknis dibawah lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Sementara narasumber yang hadir dalam acara diantaranya Winarko Dian Subagyo, Kepala Subdirektorat Penyidikan, Ditjen Bea dan Cukai serta Basri, Ketua Tim Kerja Pengenaan Sanksi Administratif Perikanan, Ditjen PSDKP Kementrian Kelautan dan Perikanan. (ire djafar)

Berita Terkait

ABUPI Konsolidasikan Kekuatan Nasional, Satukan Stakeholder Perkuat Kolaborasi Jasa Kepelabuhanan
Proses Hukum MT. HASIL Berlanjut ke Tahap II, Bukti Nyata Konsistensi Penegakan Hukum di Perairan Indonesia
TTL Torehkan Prestasi: Kampung Hidroponik Raih Penghargaan TJSL di HUT ke-20 Berita Jatim Award
IPCC Tumbuh 7,35% di Awal 2026, Kinerja Tetap Terjaga di Tengah Tekanan Global
Pushidrosal Hadiri 4th Session of the IHO Assembly 2026 di Monaco, Perkuat Peran Indonesia Dalam Hidrografi Global
Ketua WIMA INA: Awak Kapal Perempuan Bukan Simbol, Tapi Perubahan Nyata
Dirjen Hubla Buka Seminar Nasional Kepelabuhanan Abupi: Perkuat Sinergi, Dorong Transformasi Pelabuhan Nasional
MNP Dilirik Investor Global, Abu Dhabi Ports Group Tinjau Potensi Hub Indonesia Timur

Berita Terkait

Sunday, 26 April 2026 - 09:54 WIB

ABUPI Konsolidasikan Kekuatan Nasional, Satukan Stakeholder Perkuat Kolaborasi Jasa Kepelabuhanan

Sunday, 26 April 2026 - 06:24 WIB

Proses Hukum MT. HASIL Berlanjut ke Tahap II, Bukti Nyata Konsistensi Penegakan Hukum di Perairan Indonesia

Thursday, 23 April 2026 - 15:17 WIB

TTL Torehkan Prestasi: Kampung Hidroponik Raih Penghargaan TJSL di HUT ke-20 Berita Jatim Award

Thursday, 23 April 2026 - 09:38 WIB

IPCC Tumbuh 7,35% di Awal 2026, Kinerja Tetap Terjaga di Tengah Tekanan Global

Wednesday, 22 April 2026 - 09:56 WIB

Pushidrosal Hadiri 4th Session of the IHO Assembly 2026 di Monaco, Perkuat Peran Indonesia Dalam Hidrografi Global

Berita Terbaru