Kemenhub Tindak Lanjuti Keluhan Masyarakat Terkait Rangka Motor Bermasalah

- Pewarta

Monday, 28 August 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maritim Indonesia — Menanggapi viralnya pemberitaan di media sosial karena keluhan masyarakat terkait rangka _enhanced Smart Architecture Frame_ (eSAF) Motor Honda yang patah dan korosi, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menggelar rapat klarifikasi bersama PT. Astra Honda Motor (AHM) di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta pada Senin (28/8).

Direktur Sarana Transportasi Jalan Ditjen Perhubungan Darat, Danto Restyawan menyampaikan rapat klarifikasi ini bertujuan untuk menelusuri akar permasalahan serta meminta penjelasan soal rangka eSAF yang patah dan viral di media sosial.

“Pertemuan ini penting dilakukan karena kita perlu menelusuri dan meminta penjelasan kepada PT. AHM. Hal ini dilakukan tentu dalam rangka memastikan terwujudnya kendaraan bermotor yang berkeselamatan,” ujar Danto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian Ia menuturkan sebagai bentuk tindak lanjut, pemerintah akan membentuk tim penelitian yang menangani isu patah dan korosi rangka eSAF yang terdiri dari Kementerian Perhubungan, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), dan PT Astra Honda Motor.

Sebagai informasi, rangka eSAF merupakan desain struktur bagian depan yang terhubung dengan duduk pengendara pada sepeda motor.

“Di samping itu, PT Astra Honda Motor juga akan melakukan perbaikan dan perawatan sesuai kondisi yang diperlukan melalui bengkel resmi AHM terdekat untuk memastikan kendaraan yang digunakan aman dan selamat,” tambah Danto.

Berdasarkan hasil rapat ini, PT. Astra Honda Motor juga membuka jalur penyampaian keluhan terkait rangka eSAF melalui layanan telepon 1-500-989, email customercare@astrahonda.com atau sms di 0811-9-500-989.

Selain itu, konsumen Honda pun dapat mendatangi bengkel resmi Honda (AHASS) terdekat untuk melakukan perawatan dan perbaikan sesuai dengan kondisi unit motor.

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat akan terus mengawal dan mengawasi isu ini sesuai pada tugas pokok dan fungsi yang semestinya untuk mewujudkan keselamatan pada kendaraan bermotor. (ym/fauzan)

 

idj / idj

 

 

 

Berita Terkait

Wamenaker Ajak Serikat Buruh Berkolaborasi Revisi UU Ketenagakerjaan dan Regulasi K3
Stimulus Libur Sekolah 2026, ASDP Berikan Diskon Tarif Jasa Pelabuhan hingga 100%
Mulai Juni, Penyeberangan Hunimua–Waipirit Beroperasi 24 Jam Tiap Akhir Pekan
Menghubungkan Pulau, Menggerakkan Ekonomi: Peran Strategis PTP Nonpetikemas Tanjung Pandan
COSCO Pilih Terminal Teluk Lamong, Arus Petikemas Internasional Melonjak Lebih dari 90 Persen
Peringati Hari Lingkungan Hidup, PELNI Perkuat Komitmen Keberlanjutan melalui Penghijauan dan Daur Ulang Limbah
Menaker Tegaskan Pentingnya Pelindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja Penerima Upah
Pelindo dan PT Pelabuhan Samudera Palaran Perkuat Tata Kelola Operasional Terminal Petikemas

Berita Terkait

Tuesday, 9 June 2026 - 14:31 WIB

Wamenaker Ajak Serikat Buruh Berkolaborasi Revisi UU Ketenagakerjaan dan Regulasi K3

Tuesday, 9 June 2026 - 14:15 WIB

Stimulus Libur Sekolah 2026, ASDP Berikan Diskon Tarif Jasa Pelabuhan hingga 100%

Tuesday, 9 June 2026 - 14:11 WIB

Mulai Juni, Penyeberangan Hunimua–Waipirit Beroperasi 24 Jam Tiap Akhir Pekan

Tuesday, 9 June 2026 - 14:05 WIB

Menghubungkan Pulau, Menggerakkan Ekonomi: Peran Strategis PTP Nonpetikemas Tanjung Pandan

Tuesday, 9 June 2026 - 13:53 WIB

COSCO Pilih Terminal Teluk Lamong, Arus Petikemas Internasional Melonjak Lebih dari 90 Persen

Berita Terbaru