Kemenhub Tindak Lanjuti Keluhan Masyarakat Terkait Rangka Motor Bermasalah

- Pewarta

Monday, 28 August 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maritim Indonesia — Menanggapi viralnya pemberitaan di media sosial karena keluhan masyarakat terkait rangka _enhanced Smart Architecture Frame_ (eSAF) Motor Honda yang patah dan korosi, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menggelar rapat klarifikasi bersama PT. Astra Honda Motor (AHM) di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta pada Senin (28/8).

Direktur Sarana Transportasi Jalan Ditjen Perhubungan Darat, Danto Restyawan menyampaikan rapat klarifikasi ini bertujuan untuk menelusuri akar permasalahan serta meminta penjelasan soal rangka eSAF yang patah dan viral di media sosial.

“Pertemuan ini penting dilakukan karena kita perlu menelusuri dan meminta penjelasan kepada PT. AHM. Hal ini dilakukan tentu dalam rangka memastikan terwujudnya kendaraan bermotor yang berkeselamatan,” ujar Danto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian Ia menuturkan sebagai bentuk tindak lanjut, pemerintah akan membentuk tim penelitian yang menangani isu patah dan korosi rangka eSAF yang terdiri dari Kementerian Perhubungan, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), dan PT Astra Honda Motor.

Sebagai informasi, rangka eSAF merupakan desain struktur bagian depan yang terhubung dengan duduk pengendara pada sepeda motor.

“Di samping itu, PT Astra Honda Motor juga akan melakukan perbaikan dan perawatan sesuai kondisi yang diperlukan melalui bengkel resmi AHM terdekat untuk memastikan kendaraan yang digunakan aman dan selamat,” tambah Danto.

Berdasarkan hasil rapat ini, PT. Astra Honda Motor juga membuka jalur penyampaian keluhan terkait rangka eSAF melalui layanan telepon 1-500-989, email customercare@astrahonda.com atau sms di 0811-9-500-989.

Selain itu, konsumen Honda pun dapat mendatangi bengkel resmi Honda (AHASS) terdekat untuk melakukan perawatan dan perbaikan sesuai dengan kondisi unit motor.

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat akan terus mengawal dan mengawasi isu ini sesuai pada tugas pokok dan fungsi yang semestinya untuk mewujudkan keselamatan pada kendaraan bermotor. (ym/fauzan)

 

idj / idj

 

 

 

Berita Terkait

EAZI Percepat Pergantian Kapal hingga 70 Persen, TPK Nilam Raih Rekor Bongkar Muat Tertinggi
Dua Tahun Berturut-turut Tak Masuk Daftar Kasus ILC, Menaker: Bukti Dialog Sosial di Indonesia Terwujud
Tingkatkan Tata Kelola Regulasi Maritim, Kemenhub Gelar Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Pemanduan Kapal
Wujudkan Prajurit Profesional, Pushidrosal Gelar Bulan Profesi Tahun 2026
Hadapi Risiko Pekerjaan Tergeser AI, Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja
Ombudsman RI Apresiasi Pelayanan Publik Pelindo di Makassar, Dorong Penguatan Budaya Antimaladministrasi
Queensway Secondary School Singapura Kunjungi Terminal Teluk Lamong, Dalami Konsep Pelabuhan Hijau dan Cerdas
IPCC Raih Kinerja Positif 2025 melalui Penguatan Operasi dan Pengembangan Bisnis

Berita Terkait

Wednesday, 10 June 2026 - 15:26 WIB

EAZI Percepat Pergantian Kapal hingga 70 Persen, TPK Nilam Raih Rekor Bongkar Muat Tertinggi

Wednesday, 10 June 2026 - 15:16 WIB

Dua Tahun Berturut-turut Tak Masuk Daftar Kasus ILC, Menaker: Bukti Dialog Sosial di Indonesia Terwujud

Wednesday, 10 June 2026 - 15:09 WIB

Tingkatkan Tata Kelola Regulasi Maritim, Kemenhub Gelar Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Pemanduan Kapal

Wednesday, 10 June 2026 - 15:02 WIB

Wujudkan Prajurit Profesional, Pushidrosal Gelar Bulan Profesi Tahun 2026

Wednesday, 10 June 2026 - 14:57 WIB

Hadapi Risiko Pekerjaan Tergeser AI, Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja

Berita Terbaru