Kemnaker Uji 2.100 Calon Ahli K3 Umum Batch 2 untuk Perkuat Budaya Keselamatan Kerja

- Pewarta

Saturday, 23 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maritim Indonesia — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggelar Evaluasi Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum Batch 2 yang diikuti 2.100 peserta dari berbagai daerah di Indonesia pada 12–13 Mei 2026. Kegiatan yang diselenggarakan bersama Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) ini menjadi langkah strategis Kemnaker untuk memperkuat kompetensi calon Ahli K3 dalam mendorong budaya kerja yang aman, sehat, dan produktif di tempat kerja.

Evaluasi dilaksanakan secara serentak di berbagai wilayah di Indonesia, seperti Jakarta, Surabaya, dan Makassar, sebagai bagian dari upaya memperluas penguatan kompetensi K3 di dunia kerja.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menegaskan bahwa penguatan kompetensi Ahli K3 menjadi bagian penting dalam mendukung transformasi dunia kerja yang semakin dinamis dan berisiko tinggi. Menurutnya, keberadaan 2.100 calon Ahli K3 Umum ini merupakan investasi penting dalam memperkuat ekosistem ketenagakerjaan nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemnaker terus mendorong agar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tidak hanya dipahami sebagai kepatuhan terhadap regulasi, tetapi menjadi budaya kerja yang melekat di setiap tempat kerja. Karena itu, kualitas Ahli K3 harus dipastikan sejak proses pembinaan dan sertifikasi,” ujar Yassierli.

Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3), Ismail Pakaya, mengatakan evaluasi tersebut merupakan tahapan penting untuk memastikan calon Ahli K3 Umum memiliki kompetensi yang memadai dalam memahami dan menerapkan norma K3 di tempat kerja.

“Kegiatan evaluasi ini bukan sekadar proses administratif, melainkan instrumen penting untuk memastikan calon Ahli K3 benar-benar memahami norma dan prinsip K3, sehingga mampu menjalankan perannya secara profesional dalam menciptakan budaya kerja yang aman, sehat, dan produktif,” kata Ismail.

Adapun materi yang diujikan pada kegiatan ini meliputi dasar-dasar K3, pengawasan norma keselamatan kerja mekanik, pesawat uap dan bejana tekan, pesawat angkat dan angkut, keselamatan kerja listrik, penanggulangan kebakaran, keselamatan konstruksi bangunan, lingkungan kerja, Sistem Manajemen K3 (SMK3), serta manajemen risiko.
Menurut Ismail, evaluasi tersebut merupakan tahapan wajib sebelum peserta memperoleh sertifikasi dan penunjukan sebagai Ahli K3 Umum sesuai ketentuan Kemnaker.

“Kami berharap para calon Ahli K3 Umum yang lulus evaluasi dapat menjadi agen perubahan budaya K3 di tempat kerja, mampu mengidentifikasi potensi bahaya, melakukan upaya pencegahan kecelakaan kerja, serta mendorong penerapan SMK3 secara efektif di perusahaan masing-masing,” ujarnya. (novia)

— idj / idj —

Berita Terkait

Bersama PELITA 2026, IPCC Rawat Tumbuh Kembang Generasi Bangsa
Wujud Syukur dan Kepedulian Lingkungan, Pelindo Regional 2 Banten Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim
TPK Koja Pastikan Kelancaran Operasional dan Pelayanan Terminal Tetap Terjaga
Gelombang Kedua, Kapal PELNI Angkut Ratusan Ton Barang Bantuan ke NTT
Perkuat Tata Kelola BBM, PELNI Bersama KPK Pantau Proses Bunkering Kapal Perintis
Danantara Perkuat Transformasi Pelindo, Laba Semester I 2026 Tumbuh 60%
Pelindo Regional 2 Banten Perkuat Kolaborasi dengan Pengguna Jasa melalui Voice of Customer
Pelindo dan BNN Perkuat Edukasi Antinarkoba bagi Pelajar

Berita Terkait

Monday, 31 August 2026 - 20:41 WIB

Bersama PELITA 2026, IPCC Rawat Tumbuh Kembang Generasi Bangsa

Monday, 31 August 2026 - 20:22 WIB

Wujud Syukur dan Kepedulian Lingkungan, Pelindo Regional 2 Banten Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Monday, 31 August 2026 - 14:21 WIB

TPK Koja Pastikan Kelancaran Operasional dan Pelayanan Terminal Tetap Terjaga

Saturday, 29 August 2026 - 18:10 WIB

Gelombang Kedua, Kapal PELNI Angkut Ratusan Ton Barang Bantuan ke NTT

Friday, 28 August 2026 - 21:26 WIB

Perkuat Tata Kelola BBM, PELNI Bersama KPK Pantau Proses Bunkering Kapal Perintis

Berita Terbaru