Maritim Indonesia – Sebagai wujud sinergi kelembagaan dalam meningkatkan keselamatan dan keamanan transportasi air, lima Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) wilayah Jawa Barat bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas I Jawa Barat melakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Kewenangan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Keselamatan dan Keamanan Pelayaran pada pelabuhan sungai, danau, dan penyeberangan.
Penandatanganan yang berlangsung di Aula Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Cirebon pada Kamis (8/5), dilakukan langsung oleh Kepala BPTD Kelas I Jawa Barat dengan lima Kepala Kantor UPT Ditjen Hubla, yakni KSOP Kelas II Cirebon, KSOP Kelas II Patimban, UPP Kelas III Indramayu, UPP Kelas III Pangandaran, dan UPP Kelas III Pelabuhan Ratu.
Kepala KSOP Kelas II Cirebon sekaligus Koordinator Wilayah UPT Ditjen Hubla Jawa Barat, Ferry Anggoro Hendianto, S.Si.T., M.M.Tr., menjelaskan bahwa pelimpahan kewenangan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 4 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Peraturan tersebut mengatur bahwa penyelenggaraan transportasi sungai, danau dan penyeberangan dibagi dua, di mana Ditjen Hubdat bertanggung jawab atas sarana dan prasarana, sedangkan Ditjen Hubla berwenang dalam aspek keselamatan dan keamanan pelayaran termasuk kelaiklautan kapal, kenavigasian, dan perlindungan lingkungan maritim,” ujar Ferry.
Ferry juga menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan seluruh UPT Ditjen Hubla di wilayah Jawa Barat untuk memetakan wilayah kerja pelabuhan sungai, danau, dan penyeberangan berdasarkan kebutuhan operasional.
“Langkah ini kami yakini dapat meningkatkan efektivitas kerja di lapangan serta memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal,” tegasnya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala BPTD Kelas I Jawa Barat, Agung Riyadi, mengapresiasi kerja sama dan koordinasi yang baik antara UPT Ditjen Hubla dengan BPTD.
“Kami menyambut positif serah terima ini sebagai bentuk harmonisasi fungsi antar-direktorat jenderal di lingkungan Kementerian Perhubungan. Dengan pemisahan yang jelas antara fungsi prasarana dan keselamatan, kami yakin keselamatan pelayaran di jalur sungai, danau, dan penyeberangan di Jawa Barat akan semakin meningkat,” ungkap Agung.
Menurutnya, kolaborasi ini akan menjadi fondasi penting dalam mendorong transportasi sungai, danau, dan penyeberangan sebagai moda alternatif yang andal dan aman di wilayah Jawa Barat.
“BPTD siap terus bersinergi dan berkoordinasi dengan Ditjen Hubla agar tujuan besar kita, yaitu keselamatan pelayaran dan pelayanan publik yang prima, dapat terwujud,” tambah Agung.
Penandatanganan berita acara ini menjadi tonggak penting dalam penguatan kolaborasi antarinstansi di sektor transportasi, serta mencerminkan komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola transportasi nasional yang terintegrasi dan berorientasi pada keselamatan. (fa)
idj / idj