Lindungi Hak Pelaut, Kemenhub Fasilitasi Pengurusan dan Pencairan Asuransi Pelaut yang Meninggal di Singapura

- Pewarta

Tuesday, 6 June 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maritim Indonesia — Dalam rangka pemenuhan hak atas pelaut yang meninggal ketika menjalankan tugas, Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Perkapalan dan Kepelautan memfasilitasi penyerahan asuransi kepada keluarga pelaut yang meninggal saat bekerja di sebuah kapal berbendera Singapura.

Direktur Perkapalan dan Kepelautan yang diwakilkan oleh Kasubdit Kepelautan Ditkapel, Capt. Maltus Jackline K mengungkapkan pada tanggal 15 Juni 2021, Indonesia kehilangan seorang pelaut berkebangsaan Indonesia, Albiner Hamonangan, yang meninggal dunia saat sedang bekerja di kapal berbendera Singapura.

“Dalam rangka memfasilitasi proses pengurusan asuransi yang telah diajukan oleh ahli waris almarhum, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura melalui Atase Perhubungan dan Persatuan Warga Negara Indonesia (PWNI) berperan aktif untuk memastikan hak-hak keluarga terpenuhi,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti perjanjian kerja laut yang menjadi dasar hukum dalam penyelesaian persengketaan hubungan industri selama masa kerja, terdapat ketentuan yang menyatakan bahwa hukum yang berlaku adalah hukum negara tempat kapal berbendera, yaitu Singapura. KBRI Singapura telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Tenaga Kerja Singapura (MoM) untuk memastikan penyelesaian hak-hak almarhum.

Berdasarkan koordinasi yang dilakukan dan setelah melalui proses yang cermat, diputuskan bahwa ahli waris almarhum berhak menerima kompensasi asuransi sebesar SGD 225.000 atau sekitar Rp 2,4 M (kurs Rp 11.000). Dana tersebut akan diberikan kepada istri dan anak almarhum.

Untuk melaksanakan penyerahan hak tersebut, pada tanggal 29 Mei 2023, para pihak yang berkepentingan berkumpul di lantai 19 Gedung Karsa Kementerian Perhubungan, ruang pertemuan DitKapel. Pertemuan ini dipimpin oleh Direktur Perkapalan dan Kepelautan untuk melakukan penyerahan bank draft asuransi WNI/Pelaut atas nama almarhum kepada keluarga ahli waris sebagai penerima hak.

Proses penyerahan bank draft asuransi kepada keluarga ahli waris sebagai penerima hak berlangsung dengan lancar dan tertib. Acara tersebut disaksikan oleh perwakilan KBRI Singapura, Kementerian Luar Negeri (PWNI), dan pengurus Ikatan Keluarga Pelaut dan Pekerja Nusantara Indonesia (IKPPNI) serta Persatuan Pelaut Indonesia (P3I).

“Kami mengapresiasi kerja sama yang terjalin antara KBRI Singapura, Kementerian Tenaga Kerja Singapura (MoM), dan pihak-pihak terkait lainnya dalam penyelesaian hak-hak almarhum. Kemhub akan terus berupaya memfasilitasi perlindungan dan kepentingan para pelaut Indonesia yang berada di luar negeri,” tutupnya. (ire djafar).

 

Berita Terkait

Penugasan Angkutan Barang PELNI Tunjukan Kinerja Positif di 2025
Layanan Peti Kemas TPK Kupang Tetap Berjalan, Perbaikan Alat Dipacu
Perkuat Distribusi Bapokting ke 3TP, PELNI Lepas Pelayaran Perdana Tol Laut Tahun 2026
Perkuat Konektivitas Maritim, Terminal Teluk Lamong Bukukan Arus Petikemas 2,8 Juta TEUs di Tahun 2025
Menutup 2025, Menyambut 2026: PTP Nonpetikemas Gelar Apresiasi Pelanggan Serentak di Seluruh Cabang
Arus Kapal dan Penumpang Meningkat, Pelindo Regional 4 Catat Kinerja Positif Selama Periode Nataru 2025–2026
Pushidrosal Dukung PSN Tanggul Laut Melalui Survei Hidro-Oseanografi
Alumni Akabri 89 Kirim Bantuan Kemanusiaan Korban Bencana di Sumatera
Tag :

Berita Terkait

Sunday, 11 January 2026 - 14:29 WIB

Penugasan Angkutan Barang PELNI Tunjukan Kinerja Positif di 2025

Saturday, 10 January 2026 - 13:40 WIB

Layanan Peti Kemas TPK Kupang Tetap Berjalan, Perbaikan Alat Dipacu

Saturday, 10 January 2026 - 04:55 WIB

Perkuat Distribusi Bapokting ke 3TP, PELNI Lepas Pelayaran Perdana Tol Laut Tahun 2026

Friday, 9 January 2026 - 14:18 WIB

Perkuat Konektivitas Maritim, Terminal Teluk Lamong Bukukan Arus Petikemas 2,8 Juta TEUs di Tahun 2025

Friday, 9 January 2026 - 14:05 WIB

Menutup 2025, Menyambut 2026: PTP Nonpetikemas Gelar Apresiasi Pelanggan Serentak di Seluruh Cabang

Berita Terbaru