Masa Transisi Endemi Covid-19, Kemenhub Perbarui Protokol Kesehatan Perjalanan Transportasi Laut

- Pewarta

Tuesday, 13 June 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maritim Indonesia — Dalam upaya menjalankan ketentuan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 1 Tahun 2023, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan dengan transportasi laut, yaitu SE Nomor 15 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Laut pada Masa Transisi Endemi Covid-19.

Berlaku sejak tanggal 9 Juni 2023, SE 15 Tahun 2023 memberikan perubahan penting terkait penggunaan masker. Dijelaskan bahwa masyarakat diberikan kelonggaran untuk tidak menggunakan masker jika dalam keadaan sehat dan tidak berisiko terhadap Covid-19.

“Namun demikian, masyarakat tetap diimbau untuk menggunakan masker yang tertutup dengan baik saat berada dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19, baik sebelum maupun selama melakukan perjalanan dan berada di fasilitas publik,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Arif Toha.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, melalui SE 15 Tahun 2023 ini masyarakat atau pelaku perjalanan, baik dalam negeri maupun luar negeri yang menggunakan moda transportasi laut termasuk nakhoda dan awak kapal dianjurkan untuk tetap menjaga diri sendiri dan mencegah penularan Covid-19 dengan melakukan proses vaksinasi hingga mendapatkan dosis booster kedua.

Dirjen Arif mengungkapkan dalam SE 15 Tahun 2023 ini masyarakat dianjurkan untuk tetap menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk memonitor kesehatan pribadi serta selalu menamembawa hand sanitizer atau mencuci tangan dengan sabun secara berkala.

“Kami memohon agar masyarakat tetap menjaga jarak ketika berada di kerumunan orang, terutama jika merasa tidak sehat dan berisiko. Selain itu, tetaplah menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk memantau kesehatan pribadi,” tambah Dirjen Arif.

SE Nomor 15 Tahun 2023 ini, seluruh penyelenggara dan operator moda transportasi laut dianjurkan untuk terus melaksanakan tindakan preventif dan promotif dalam upaya mengendalikan penularan Covid-19 serta melindungi masyarakat.

“Kami mengimbau agar penyelenggara dan operator transportasi laut tetap melakukan pengawasan, pembinaan, penertiban, dan penindakan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan guna mengendalikan penyebaran Covid-19,” pungkas Dirjen Arif. (idj)

 

Berita Terkait

Talenta Terbaik IPCC Raih Gelar Bergengsi “Best Suggestion System of Logistic Vendor” TMMN
Hadirkan Layanan Prima Arus Mudik Lebaran 2025, ASDP Perpanjang Diskon Tarif 36% di Lintasan Merak-Bakauheni
INSA Jaya Berbagi Kebaikan Tanpa Batas
Wujudkan Pandu Indonesia Mendunia: Ditjen Hubla Luncurkan Logo, Pakaian dan Pose Follow My Lead
Antusiasme Tinggi, 500 Kuota Mudik Gratis IPC TPK Habis dalam Hitungan Menit
Non Stop, 12 Pelabuhan di Bawah Pelindo Regional 2 Tetap Beroperasi 24/7 Saat Libur Lebaran
Perkuat Keamanan Maritim, SPJM dan TNI AL Sepakati SOP Pengamanan di NTAA
WiLAT Indonesia Perkuat Sinergi dengan Kementerian BUMN, Dukung UMKM Naik Kelas

Berita Terkait

Friday, 21 March 2025 - 14:17 WIB

Talenta Terbaik IPCC Raih Gelar Bergengsi “Best Suggestion System of Logistic Vendor” TMMN

Friday, 21 March 2025 - 13:58 WIB

Hadirkan Layanan Prima Arus Mudik Lebaran 2025, ASDP Perpanjang Diskon Tarif 36% di Lintasan Merak-Bakauheni

Friday, 21 March 2025 - 11:08 WIB

INSA Jaya Berbagi Kebaikan Tanpa Batas

Friday, 21 March 2025 - 09:36 WIB

Wujudkan Pandu Indonesia Mendunia: Ditjen Hubla Luncurkan Logo, Pakaian dan Pose Follow My Lead

Friday, 21 March 2025 - 09:18 WIB

Antusiasme Tinggi, 500 Kuota Mudik Gratis IPC TPK Habis dalam Hitungan Menit

Berita Terbaru

DPC INSA Jaya menggelar kegiatan Berbagi Kebaikan 2025, santuni anak yatim dan luncurkan layanan ambulans

Asosiasi

INSA Jaya Berbagi Kebaikan Tanpa Batas

Friday, 21 Mar 2025 - 11:08 WIB