Optimalisasi Kualitas Transportasi Laut, Ditjen Hubla Fokus pada Perancangan dan Pembangunan Fasilitas Pelabuhan

- Pewarta

Tuesday, 5 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maritim Indonesia – Pemerintah dalam hal ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus berupaya untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana transportasi laut yang andal dengan adanya penguatan regulasi yang berlaku pada bidang kepelabuhanan, khususnya pada program perancangan dan pembangunan fasilitas pelabuhan.

Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Direktur Kepelabuhanan yang diwaliki oleh Kepala Sub Direktorat Perancangan Teknis dan Program Pembangunan Fasilitas Pelabuhan, Paripurna Sandi Nugraha saat membuka acara Sosialisasi Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Tentang Inspeksi Mandiri Aset Fasilitas Pelabuhan oleh Penyelenggara Fasilitas Pelabuhan dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Survei Investigasi Desain (SID), Detail Engineering Design (DED) serta Perancangan Teknis Fasilitas Pelabuhan, di Hotel Goodrich Suites, Jakarta, Selasa (5/11).

“Penyelenggara pelabuhan selaku pengguna Barang Milik Negara (BMN) memerlukan penguatan regulasi berupa pemenuhan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) yang berlaku pada bidang kepelabuhanan,” ujar Sandi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sandi melanjutkan bahwa NSPK tersebut terkhusus pada program perancangan dan pembangunan fasilitas pelabuhan. NSPK dimaksud merupakan panduan dalam pelaksanaan identifikasi dan penilaian kondisi aset fasilitas pelabuhan berupa pedoman inspeksi mandiri (self assessment) aset fasilitas pelabuhan oleh penyelenggara pelabuhan.

Adapun guna meningkatkan kualitas sarana dan prasarana transportasi laut yang andal membutuhkan kaidah, prosedur ataupun peraturan-peraturan yang berlaku untuk pembangunan prasarana pelabuhan mulai dari pra konstruksi, konstruksi, tahap pasca konstruksi.

Sandi menjabarkan bahwa dalam tahap inspeksi dibutuhkan pedoman inspeksi mandiri (self assessment) aset fasilitas pelabuhan oleh penyelenggara pelabuhan sebagai penilaian awal kondisi eksisting fasilitas pelabuhan. Sedangkan, dalam tahap perencanaan fasilitas pelabuhan dibutuhkan penyusunan dokumen FS, RIP, Studi Lingkungan, SID Dan DED sebagaimana diamanatkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 112 Tahun 2017 Tentang Pedoman Proses Perencanaan di Kementerian Perhubungan. Pada aturan tersebut terdapat beberapa aspek dan pertimbangan yang harus ditinjau oleh perencana khususnya di bidang teknis, ekonomis, lingkungan dan politik.

“Penyusunan pedoman inspeksi mandiri aset fasilitas pelabuhan tersebut merupakan bentuk arahan Dirjen Hubla perihal penguatan NSPK untuk meningkatkan kesadaran bagi penyelenggara pelabuhan terhadap kondisi aset fasilitas pelabuhan di wilayah masing-masing,” tutur Sandi.

Lebih lanjut, self assessment merupakan pedoman inspeksi mandiri yang jelas dan terukur sebagai dasar penyusunan DED, alokasi anggaran maupun rujukan kebutuhan pengembangan kompetensi teknis di bidang perancangan dan pembangunan fasilitas pelabuhan.

Tantangan Pembangunan Fasilitas Pelabuhan

Dalam pembangunan fasilitas pelabuhan, tentunya masih ditemukan beberapa tantangan. Sehingga, melalui Direktorat Kepelabuhanan juga menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Survei Investigasi Desain (SID) dan Detail Engineering Design (DED) serta Perancangan Teknis Fasilitas Pelabuhan. Hal tersebut bertujuan untuk mengurangi perbedaan dalam perencanaan fasilitas pelabuhan dan mendapatkan hasil yang optimal.

“Bagi para perencana fasilitas pelabuhan, perlu adanya kesamaan pandangan dan satu tolak ukur yang diketahui bersama dalam membangun fasilitas pelabuhan,” ucap Sandi.

Lebih lanjut, Sandi mengatakan bahwa pemahaman dan kompetensi yang memadai dalam perencanaan fasilitas pelabuhan dan inspeksi sangat dibutuhkan agar terciptanya pembangunan yang efektif, efisien dan tepat sasaran. Sehingga, dengan pelaksanaan bimbingan teknis ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas studi Survei Investigasi dan Desain (SID) dan Detail Engineering Design (DED) serta perancangan teknis fasilitas pelabuhan, sebagai dokumen teknis acuan desain baik berupa pembangunan, pengembangan, rehabilitasi maupun replacement fasilitas pelabuhan serta meningkatkan awareness penyelenggara pelabuhan.

“Adanya kegiatan ini agar dimaksimalkan oleh para peserta untuk dapat dapat meningkatkan kualitas penyusunan dokumen rencana SID dan DED, perancangan teknis fasilitas pelabuhan serta pelaksanaan inspeksi,” tutupnya. (fa)

idj / idj

Berita Terkait

Pushidrosal Launching S-101 dan Sea Trial Produk S-100 di Teluk Jakarta
Hari Perhubungan Nasional 2026, Pelindo Regional 2 Banten Perkuat Peran Pelabuhan Ciwandan dalam Mendukung Logistik Banten
ABUPI dan BKI Perkuat Sinergi untuk Mendorong Kualitas dan Keselamatan Sektor Kepelabuhanan
ABUPI dan Bank Mandiri, Perkuat Layanan Perbankan untuk Peningkatan Pengembangan Usaha Pelabuhan
ABUPI Memperkuat Jajaran Pengurus Periode 2026–2030, Dorong Konsolidasi Organisasi
ABUPI Gandeng IIEA Dorong Penerapan Standar di Sektor Kepelabuhanan
Perkuat Sinergi Transportasi Kepelabuhanan, ABUPI Jalin Kerja Sama dengan GAPASDAP
ABUPI Menggelar Forum Koordinasi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan

Berita Terkait

Friday, 18 September 2026 - 12:43 WIB

Pushidrosal Launching S-101 dan Sea Trial Produk S-100 di Teluk Jakarta

Friday, 18 September 2026 - 06:15 WIB

Hari Perhubungan Nasional 2026, Pelindo Regional 2 Banten Perkuat Peran Pelabuhan Ciwandan dalam Mendukung Logistik Banten

Thursday, 17 September 2026 - 19:36 WIB

ABUPI dan BKI Perkuat Sinergi untuk Mendorong Kualitas dan Keselamatan Sektor Kepelabuhanan

Thursday, 17 September 2026 - 19:13 WIB

ABUPI dan Bank Mandiri, Perkuat Layanan Perbankan untuk Peningkatan Pengembangan Usaha Pelabuhan

Thursday, 17 September 2026 - 18:49 WIB

ABUPI Memperkuat Jajaran Pengurus Periode 2026–2030, Dorong Konsolidasi Organisasi

Berita Terbaru