Maritim Indonesia – Proses pembangunan Makassar New Port (MNP) yang diinisiasi PT Pelabuhan Indonesia (Persero) telah dilaksanakan sejak Juni 2015 dan sudah mengantongi kelayakan lingkungan hidup atas dokumen Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia melalui Surat Keputusan atau SK Nomor 177 Tahun 2010.
Hal tersebut ditegaskan oleh Rosfajrin Latuconsina, Manager Health, Safety, Security and Environment (HSSE) Pelindo Regional 4, menyikapi aksi unjuk rasa sekelompok mahasiswa yang bernaung dalam sebuah organisasi yaitu Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sulawesi Selatan dan Barat (Badko HMI Sulselbar), yang terjadi di jalan masuk Makassar New Port pada hari Senin (7/10), baru-baru ini.
“Pelindo sudah memulai proses perizinan pembangunan MNP sejak tahun 2010 yang diawali dengan penyusunan dokumen Amdal 2008 – 2010 dan terakhir diaddendum pada tahun 2020,” kata Rosfajrin.
Lebih jauh ditegaskan, Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) pembangunan MNP yang dipertanyakan dan dipermasalahkan para pendemo tersebut memang tidak ada, karena PKKPRL itu sendiri baru menjadi syarat dalam penyusunan Amdal pada peraturan turunan Undang-undang Cipta Karya Nomor 11 Tahun 2021.
“Sedangkan pembangunan MNP sudah dimulai sejak Juni 2015, dan saat pembangunan itu dimulai Pelindo sudah mengantongi izin Amdal yang dikeluarkan pada 2010 lalu,” tegasnya.
“Dan pada saat Pelindo melakukan pengurusan Amdal, kesesuaian tata ruang laut merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil atau yang biasa disingkat dengan RZWP3K yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan,” jelas Rosfajrin.
MNP, Investasi Infrastruktur Pelabuhan untuk Perkuat Logistik Wilayah Timur
Seperti diketahui bersama, pembangunan MNP yang merupakan salah satu proyek strategis nasional (PSN) merupakan langkah signifikan dalam meningkatkan infrastruktur pelabuhan di Indonesia, khususnya di wilayah timur. Proyek ini dibangun dengan tujuan untuk memperkuat posisi Makassar sebagai pusat logistik dan perdagangan yang strategis, mendukung pertumbuhan ekonomi regional dan nasional.
Executive Director 4 Pelindo Regional 4, Abdul Azis mengatakan bahwa MNP atau yang juga disebut dengan TPK New Makassar dirancang untuk memiliki kapasitas pelayanan kontainer yang lebih besar daripada pelabuhan sebelumnya, dengan fasilitas yang juga lebih modern.
Pembangunan ini mencakup dermaga yang lebih panjang, area penyimpanan yang luas, serta sistem teknologi informasi yang canggih untuk meningkatkan efisiensi operasional.
“Dengan adanya fasilitas yang lebih baik, waktu dan biaya pengiriman diharapkan dapat berkurang secara signifikan, dan tentunya juga dapat memberikan keuntungan bagi para pelaku bisnis,” kata Abdul Azis.
Selain manfaat ekonomis, lanjutnya, proyek ini juga berpotensi menyerap tenaga kerja, memberikan peluang bagi masyarakat setempat untuk terlibat dalam sektor logistik dan industri terkait. Dengan meningkatkan konektivitas antar pulau dan negara, MNP akan memperkuat hubungan perdagangan dan membuka akses ke pasar yang lebih luas.
Dikatakan juga, pembangunan MNP sejalan dengan visi pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia. Dengan memperkuat infrastruktur pelabuhan, diharapkan Indonesia dapat meningkatkan daya saingnya di tingkat internasional, serta mempercepat proses distribusi barang ke berbagai daerah.
“Secara keseluruhan, Makassar New Port bukan hanya sekadar proyek infrastruktur, tetapi juga sebuah investasi jangka panjang untuk masa depan yang lebih cerah bagi ekonomi Indonesia dengan potensi besar untuk mendorong pertumbuhan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Abdul Azis. (ire djafar)