PELNI Gagalkan Penyelundupan Satwa Langka Asli Papua

- Pewarta

Sunday, 22 February 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maritim Indonesia – PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 114 satwa liar endemik Papua di atas KM Sinabung pada Selasa (10/2) lalu. Satwa-satwa tersebut terdiri dari kangguru pohon, kuskus, ular, dan kadal yang disembunyikan oleh penumpang di dalam kamar penumpang.

Sekretaris Perusahaan PELNI Ditto Pappilanda menyampaikan bahwa penemuan bermula pada pukul 16.00 WIT saat kru kapal KM Sinabung mencium bau tidak sedap dari area kamar 6028 dan 6055.

“Pemeriksaan tiket dimulai pukul 16.15 WIT dan saat kamar tersebut diketuk tidak ada penumpang sehingga kru melanjutkan ke kamar lain. Sekitar pukul 16.40 WIT, di kamar 6055 ditemukan 10 ekor kangguru pohon dan 6 ekor kuskus. Selanjutnya, kru kapal juga menemukan 5 ekor kangguru pohon, 10 ekor ular, dan 82 ekor kadal di kamar 6028,” ujar Ditto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kru kapal yang bertugas segera melakukan pendataan dan mengamankan dua penumpang terkait. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada aparat Karantina dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk penanganan lebih lanjut di Pelabuhan Ternate.

“Dua penumpang tersebut naik dari Pelabuhan Manokwari dengan tujuan Surabaya. Saat ini, keduanya telah diserahkan kepada aparat berwenang untuk proses pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” terang Ditto.

PELNI menegaskan tidak ada keterlibatan kru kapal dalam upaya penyelundupan tersebut. Perusahaan justru menjadi pihak yang pertama kali melaporkan dugaan pelanggaran kepada otoritas berwenang sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan hukum dan perlindungan satwa liar.

“Kami juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh kru KM Sinabung yang telah bertindak cepat, sigap, dan sesuai prosedur dalam menangani temuan tersebut,” terang Ditto.

Ditto menambahkan, setiap penumpang yang akan naik kapal wajib melalui tahapan pemeriksaan oleh pengelola pelabuhan sesuai ketentuan yang berlaku. PELNI sebagai operator kapal bekerja sama dengan pengelola pelabuhan untuk memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai aturan. Di atas kapal, kru juga melakukan pengawasan lanjutan melalui patroli dan pemeriksaan rutin.

Sebagai BUMN yang melayani konektivitas maritim nasional, PELNI selalu mematuhi ketentuan perundang-undangan, termasuk UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, serta regulasi terkait konservasi satwa liar.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membawa barang bawaan yang dilarang naik ke atas kapal, serta turut berperan aktif melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran. Kami juga berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam menjaga kelestarian keanekaragaman hayati Indonesia dengan mencegah praktik penyelundupan satwa liar,” pungkas Ditto.

Sebagai informasi, KM Sinabung adalah satu dari 26 kapal penumpang milik PELNI dengan kapasitas 2000 pax yang melayari rute Surabaya – Makassar – Bau-Bau – Banggai – Bitung – Ternate – Bacan – Sorong – Manokwari – Biak – Jayapura (PP). (ire djafar)

Berita Terkait

Penerapan Diskon dan Single Tarif Mudik Lebaran 2026: Layanan Penyeberangan Kian Terjangkau dan Nyaman
Capaian Safety SPJM: 19 Juta Jam Pelayanan dengan Zero Fatality
Danantara Tinjau Proyek Strategis di Sumatera Barat, Dorong Efisiensi Logistik dan Penguatan Ekonomi Daerah
PTP Nonpetikemas Raih Penghargaan The Best Terminal HSSE Risk Control and Strengthening & Recognition 2025
SPJM Dorong Operational Excellence, Layanan 24 Jam di Sungai Mahakam Ditingkatkan
Merak-Bakauheni Jadi Barometer Kelancaran Mudik Lebaran 2026
Mantapkan Langkah Menuju Ekspansi Bisnis 2026, SPJM Dorong Keunggulan Bisnis dan Layanan
Pelabuhan Tangguh, Ekonomi Tumbuh: ABUPI Rayakan HUT ke-11 dan Tegaskan Peran Strategis Pelabuhan

Berita Terkait

Sunday, 22 February 2026 - 08:54 WIB

PELNI Gagalkan Penyelundupan Satwa Langka Asli Papua

Sunday, 22 February 2026 - 07:54 WIB

Penerapan Diskon dan Single Tarif Mudik Lebaran 2026: Layanan Penyeberangan Kian Terjangkau dan Nyaman

Sunday, 22 February 2026 - 05:21 WIB

Capaian Safety SPJM: 19 Juta Jam Pelayanan dengan Zero Fatality

Sunday, 22 February 2026 - 04:52 WIB

Danantara Tinjau Proyek Strategis di Sumatera Barat, Dorong Efisiensi Logistik dan Penguatan Ekonomi Daerah

Sunday, 22 February 2026 - 04:03 WIB

PTP Nonpetikemas Raih Penghargaan The Best Terminal HSSE Risk Control and Strengthening & Recognition 2025

Berita Terbaru

Berita

PELNI Gagalkan Penyelundupan Satwa Langka Asli Papua

Sunday, 22 Feb 2026 - 08:54 WIB