Pemprov Bali Gandeng Pelindo, 6 Hektare Lahan Disewa untuk Proyek Insinerator

- Pewarta

Friday, 5 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maritim Indonesia – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menggandeng PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) untuk mendirikan fasilitas pengolahan sampah berbasis insinerator. Rencananya, teknologi tungku pembakaran ini akan dibangun di atas lahan Pelindo seluas enam hektare.
Gubernur Bali Wayan Koster mengungkapkan dirinya sudah bertemu langsung dengan Direktur Utama Pelindo dan memperoleh lampu hijau atas rencana tersebut.

“Saya sudah mengundang beliau ke kantor perwakilan daerah Bali. Prinsipnya sudah setuju, minggu depan akan dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan di Bali,” ujar Koster di Jayasabha, Kamis (4/9).

Menurut Koster, kerja sama penyewaan lahan ini berlaku selama 30 tahun dengan opsi perpanjangan. Ia menekankan bahwa biaya sewa diberikan dengan harga khusus yang relatif murah, mengingat proyek ini untuk kepentingan negara. Dengan begitu, anggaran Pemkot Denpasar yang sebelumnya mencapai Rp190 miliar untuk pembelian lahan bisa dialihkan ke pembangunan infrastruktur lain, termasuk di kawasan Sanur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski belum merinci lokasi persis dan skema teknis penyewaan, Koster menegaskan komitmen Pelindo untuk mendukung langkah ini.
Rencana pembangunan insinerator tersebut sejalan dengan kebijakan penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung di Denpasar.

Penutupan permanen TPA terbesar di Bali itu akan dilakukan pada akhir Desember 2025, sesuai dengan Surat Gubernur Bali Nomor B.24.600.4/3664/PSLB3PPKLH/DKLH.
Dalam surat yang ditujukan kepada Wali Kota Denpasar dan Bupati Badung itu, sejak 1 Agustus 2025 TPA Suwung sudah tidak lagi menerima sampah organik.

Pengelolaan dengan sistem open dumping juga dibatasi maksimal 180 hari setelah keluarnya Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 921 Tahun 2025.

Sebagai solusi jangka pendek, Pemprov Bali meminta daerah terdampak untuk mengoptimalkan pengelolaan melalui Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) serta Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). (wulung)

— idj / idj —

Berita Terkait

Pelindo Petikemas Dukung Koperasi Merah Putih Ekspor 50 Ton Arang Tempurung Kelapa ke China
Mudik Gratis Lebaran 2026, Pelindo Siapkan 7.000 Kursi bagi Masyarakat
Antisipasi Lonjakan Arus Barang Ramadan, IPC Terminal Petikemas Optimalkan Fasilitas dan Layanan Terminal
Rapat Kerja 2026: Momentum Strategis PT Terminal Teluk Lamong Perkuat Kolaborasi dan Akselerasi Transformasi
Kakorlantas Tinjau Pelabuhan Merak dan Bakauheni, Kesiapan Mudik Lebaran ASDP Diperkuat
Pemerintah Perkuat Sinergi Nasional Hadapi Angkutan Lebaran 2026, Sulawesi Selatan Jadi Simpul Strategis Transportasi Indonesia Timur
Sambut Mudik Lebaran, PELNI Tingkatkan Kualitas Layanan Penumpang
Belum Nikmati Diskon Tiket Lebaran? ASDP Jamin Refund Selisih Tarif

Berita Terkait

Tuesday, 3 March 2026 - 06:14 WIB

Pelindo Petikemas Dukung Koperasi Merah Putih Ekspor 50 Ton Arang Tempurung Kelapa ke China

Tuesday, 3 March 2026 - 05:58 WIB

Mudik Gratis Lebaran 2026, Pelindo Siapkan 7.000 Kursi bagi Masyarakat

Tuesday, 3 March 2026 - 05:47 WIB

Antisipasi Lonjakan Arus Barang Ramadan, IPC Terminal Petikemas Optimalkan Fasilitas dan Layanan Terminal

Tuesday, 3 March 2026 - 05:14 WIB

Rapat Kerja 2026: Momentum Strategis PT Terminal Teluk Lamong Perkuat Kolaborasi dan Akselerasi Transformasi

Monday, 2 March 2026 - 15:39 WIB

Kakorlantas Tinjau Pelabuhan Merak dan Bakauheni, Kesiapan Mudik Lebaran ASDP Diperkuat

Berita Terbaru