Proses Hukum MT. HASIL Berlanjut ke Tahap II, Bukti Nyata Konsistensi Penegakan Hukum di Perairan Indonesia

- Pewarta

Sunday, 26 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berkas Perkara Kapal Tanker MT. HASIL dinyatakan lengkap, Kemenhub tegaskan Komitmen Penegakan Hukum di Laut.

Berkas Perkara Kapal Tanker MT. HASIL dinyatakan lengkap, Kemenhub tegaskan Komitmen Penegakan Hukum di Laut.

Direjen Hubla, melalui Plt. Direktur KPLP mengapresiasi Tim Pangkalan PLP Kelas I Tanjung Priok atas keberhasilannya dalam upaya menegakkan hukum di laut secara konsisten. Kemenhub pastikan proses Hukum MT. HASIL terus berlanjut sebagai komitmen jaga laut tetap tegas.
Dirjen Hubla, melalui Plt. Direktur KPLP mengapresiasi Tim Pangkalan PLP Kelas I Tanjung Priok atas keberhasilannya dalam upaya menegakkan hukum di laut secara konsisten. Kemenhub pastikan proses Hukum MT. HASIL terus berlanjut sebagai komitmen jaga laut tetap tegas.

Maritim Indonesia – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Kelas I Tanjung Priok menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum di laut. Hal ini ditunjukkan melalui keberhasilan penanganan perkara Kapal Tanker MT. HASIL GT.181 yang telah dinyatakan lengkap (P.21) oleh Kejaksaan.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud, melalui Plt. Direktur Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran (KPLP), Triono, menyampaikan apresiasi kepada Tim Pangkalan PLP Kelas I Tanjung Priok atas keberhasilannya dalam upaya menegakkan hukum di laut secara konsisten.

Langkah tersebut menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam menjaga kedaulatan, keselamatan, dan ketertiban hukum di wilayah perairan Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan status berkas perkara yang telah lengkap, proses hukum akan dilanjutkan ke Tahap II, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum, yang dijadwalkan berlangsung pada hari Senin, tanggal 27 April 2026.

Pihaknya memastikan setiap tahapan penanganan perkara harus berjalan sesuai dengan ketentuan, guna memberikan kepastian hukum dan efek jera terhadap pelanggaran di sektor pelayaran.

Lebih lanjut Triono menambahkan bahwa KPLP akan terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di laut melalui sinergi lintas instansi serta optimalisasi patroli laut.

“Penegakan hukum yang tegas dan berintegritas merupakan kunci dalam menjaga keselamatan pelayaran, melindungi lingkungan maritim, serta mendukung kedaulatan negara di wilayah perairan Indonesia,” tegasnya.

Pengecekan Barang Bukti

Sebagai tindak lanjut, Pangkalan PLP Kelas I Tanjung Priok telah melaksanakan pengecekan barang bukti bersama kejaksaan pada Jumat (24/4) di Kantor Pangkalan PLP Kelas I Tanjung Priok. Kegiatan ini bertujuan memastikan kesesuaian antara barang bukti dan berkas perkara, serta menjamin keabsahan dan integritas barang bukti sebelum dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.

Keberhasilan penanganan perkara ini merupakan hasil operasi patroli laut KPLP melalui Kapal Negara KN. Jembio – P.215 yang dikomandani oleh Capt. Luhut Marulitua Simanullang, yang secara profesional melaksanakan pemeriksaan dan penindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pelaksanaan pengecekan barang bukti melibatkan berbagai unsur lintas instansi, antara lain Koorwas PPNS Ditreskrimsus Polda Banten, Kejaksaan Tinggi Banten, Kejaksaan Negeri Cilegon dan PPNS KPLP

Sinergi ini merupakan bagian dari implementasi integrated criminal justice system untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan profesional, transparan, dan akuntabel.

Komitmen Tegakan Hukum di Laut

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, serta mencerminkan komitmen kuat pemerintah dalam menegakkan supremasi hukum di laut Indonesia

Kepala Pangkalan PLP Kelas I Tanjung Priok, Fourmansyah, mengatakan Pangkalan PLP Kelas I Tanjung Priok sebagai unsur KPLP Direktorat Jenderal Perhubungan Laut berkomitmen penuh dalam menegakkan hukum di wilayah perairan Indonesia secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Pihaknya juga siap melaksanakan Tahap II sebagai bentuk kesinambungan proses penegakan hukum hingga ke tahap penuntutan, guna memberikan kepastian hukum. (ire djafar)

Berita Terkait

Pushidrosal dan UKHO Perkuat Kerja Sama di Bidang Hidrografi
Danpushidrosal Terima Alexander Dalrymple Award 2026, Pengakuan atas Kontribusi Hidrografi Indonesia
Pelindo Kenalkan Dunia Maritim kepada Siswa SMPN 129 Jakarta melalui Edukasi Kemaritiman
Lima Tahun Bersama Pelindo, Terminal Teluk Lamong Kembali Raih Penghargaan Nasional
PELNI dan BPH Migas Perkuat Tata Kelola JBT untuk Dukung Konektivitas Nasional
Inovasi Baru Terminal Teluk Lamong : Luncurkan Lamong Cukur, Terobosan Baru Program TJSL
PELNI Salurkan Ribuan Life Jacket, Perkuat Keselamatan Masyarakat Pesisir
IPCM Perluas Pasar, Perkuat Operasional di Balikpapan dan Tarakan

Berita Terkait

Wednesday, 14 October 2026 - 11:45 WIB

Pushidrosal dan UKHO Perkuat Kerja Sama di Bidang Hidrografi

Tuesday, 13 October 2026 - 17:29 WIB

Danpushidrosal Terima Alexander Dalrymple Award 2026, Pengakuan atas Kontribusi Hidrografi Indonesia

Monday, 12 October 2026 - 17:05 WIB

Pelindo Kenalkan Dunia Maritim kepada Siswa SMPN 129 Jakarta melalui Edukasi Kemaritiman

Sunday, 11 October 2026 - 18:20 WIB

Lima Tahun Bersama Pelindo, Terminal Teluk Lamong Kembali Raih Penghargaan Nasional

Friday, 9 October 2026 - 10:43 WIB

PELNI dan BPH Migas Perkuat Tata Kelola JBT untuk Dukung Konektivitas Nasional

Berita Terbaru

Berita

Pushidrosal dan UKHO Perkuat Kerja Sama di Bidang Hidrografi

Wednesday, 14 Oct 2026 - 11:45 WIB