PTP Nonpetikemas Perkuat Aspek Legal, Jalin Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

- Pewarta

Tuesday, 10 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maritim Indonesia – PT Pelabuhan Tanjung Priok (PTP Nonpetikemas) memperkuat aspek tata kelola dan kepastian hukum perusahaan melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara terkait Bantuan Penanganan Permasalahan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Perusahaan

Penandatanganan kesepakatan tersebut berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara pada Senin (9/3) dan dilakukan oleh Direktur Utama PTP Nonpetikemas, Indra Hidayat Sani, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Dr. Syahrul Juaksha Subuki, S.H., M.H. Turut mendampingi, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Jakarta Utara Wahyu Oktaviandi, S.H., M.H. serta Senior Manager Pengawasan Internal dan Hukum PT Pelabuhan Tanjung Priok Muhammad Noordin.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Pimpinan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, yaitu Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Kepala Sub bagian Pembinaan, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Kepala Seksi Intelijen, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, serta Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Utama PTP Nonpetikemas, Indra Hidayat Sani, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya perusahaan dalam memperkuat tata kelola yang baik serta memastikan seluruh kegiatan operasional berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kesepakatan ini menjadi komitmen kami untuk menjalankan operasional perusahaan secara profesional, transparan, dan taat hukum. Melalui sinergi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, kami berharap setiap potensi permasalahan hukum dapat ditangani secara tepat sehingga perusahaan dapat terus fokus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan para pemangku kepentingan,” ujar Indra.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Dr. Syahrul Juaksha Subuki, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya penguatan fungsi pendampingan hukum oleh Kejaksaan, khususnya dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Menurutnya, sektor kepelabuhanan memiliki peran strategis dalam mendukung aktivitas ekonomi nasional, termasuk distribusi berbagai komoditas dan sumber daya alam. Oleh karena itu, diperlukan tata kelola yang baik serta kepastian hukum agar setiap proses pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kejaksaan melalui fungsi Perdata dan Tata Usaha Negara siap memberikan pendampingan hukum kepada PT Pelabuhan Tanjung Priok agar berbagai potensi permasalahan hukum dapat diantisipasi serta diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Melalui kesepakatan ini, Kejaksaan Negeri Jakarta Utara akan memberikan bantuan penanganan permasalahan hukum yang dihadapi maupun yang berpotensi dihadapi oleh PTP Nopetikemas khususnya dalam bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, baik melalui proses litigasi maupun nonlitigasi.

Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung penerapan tata kelola perusahaan yang baik serta keberlanjutan operasional sektor kepelabuhanan. (ire djafar)

Berita Terkait

Dukung ESG dan SDGs, IPC TPK Manfaatkan Kembali 209 Kilogram Seragam Bekas
ILC Adopsi Standar Internasional untuk Pekerja Platform, Menaker: Pelindungan dan Inovasi Harus Berjalan Bersama
ASDP Pastikan Penanganan Optimal bagi Korban KMP Aceh Hebat 2, Pemulihan Menjadi Prioritas Utama
ASDP Sampaikan Keprihatinan Mendalam, Fokus pada Pemulihan dan Pendampingan Korban KMP Aceh Hebat 2
Terminal Teluk Lamong dan ALFI/ILFA Jatim Perkuat Sinergi, Dorong Efisiensi dan Daya Saing Logistik
Pelindo Dukung Restorasi Ekosistem Pesisir Muara Gembong melalui Penanaman Mangrove dan Bantuan Air Bersih
KSOP Kelas II Cirebon Gandeng Tiga Lembaga Pendidikan, Perkuat Kompetensi SDM Maritim
Kemenhub dan Finnet Indonesia Teken Kerja Sama Payment Gateway untuk Platform Digital MaritimHub

Berita Terkait

Saturday, 13 June 2026 - 05:51 WIB

Dukung ESG dan SDGs, IPC TPK Manfaatkan Kembali 209 Kilogram Seragam Bekas

Saturday, 13 June 2026 - 04:37 WIB

ILC Adopsi Standar Internasional untuk Pekerja Platform, Menaker: Pelindungan dan Inovasi Harus Berjalan Bersama

Friday, 12 June 2026 - 23:00 WIB

ASDP Pastikan Penanganan Optimal bagi Korban KMP Aceh Hebat 2, Pemulihan Menjadi Prioritas Utama

Friday, 12 June 2026 - 22:20 WIB

ASDP Sampaikan Keprihatinan Mendalam, Fokus pada Pemulihan dan Pendampingan Korban KMP Aceh Hebat 2

Friday, 12 June 2026 - 12:12 WIB

Terminal Teluk Lamong dan ALFI/ILFA Jatim Perkuat Sinergi, Dorong Efisiensi dan Daya Saing Logistik

Berita Terbaru