RUU Logistik Masuk Prolegnas 2025–2029, SCI: Tonggak Sejarah Perkuat Ekosistem Logistik Nasional

- Pewarta

Monday, 21 July 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maritim Indonesia – Supply Chain Indonesia (SCI) menyampaikan apresiasi tinggi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) atas langkah strategis memasukkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Logistik ke dalam Daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Rancangan Undang-Undang Tahun 2025–2029.

Langkah ini tercantum dalam Keputusan DPR RI No. 64/DPR RI/I/2024–2025 tentang Program Legislasi Nasional Rancangan Undang-Undang Prioritas Tahun 2025 dan Program Legislasi Nasional Rancangan Undang-Undang Tahun 2025–2029, dengan judul RUU tentang Sistem Transportasi dan Logistik Nasional/RUU tentang Sistem Jaringan Transportasi Nasional/RUU tentang Sistem Perposan dan Logistik Nasional.

Founder & CEO SCI, Setijadi, menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan bahwa masuknya RUU Logistik dalam Prolegnas menunjukkan perhatian dan komitmen DPR RI dalam mendorong reformasi sistem logistik nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Regulasi yang kuat sangat dibutuhkan untuk meningkatkan efisiensi biaya logistik nasional yang akan berdampak langsung terhadap daya saing komoditas dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” tegas Setijadi, dalam keterangannya, Senin (21/7).

SCI menilai, langkah DPR RI ini merupakan tonggak penting dalam membangun ekosistem logistik nasional yang lebih efisien, terintegrasi, berdaya saing global, dan inklusif.

“Selama ini sistem logistik nasional masih menghadapi berbagai tantangan struktural, hambatan regulasi, dan lemahnya koordinasi lintas sektor. Kehadiran UU khusus bidang logistik akan menjadi dasar hukum yang kokoh untuk menjawab persoalan-persoalan tersebut,” tambah Setijadi.

SCI juga menyoroti bahwa regulasi terkait logistik saat ini masih tersebar di berbagai peraturan sektoral, yang kerap menimbulkan tumpang tindih dan menghambat koordinasi antarinstansi.

“Kita memerlukan satu visi dan arah yang menyatukan peran semua pemangku kepentingan logistik—baik di pusat maupun daerah, BUMN dan swasta, pengguna maupun penyedia jasa. UU ini bisa jadi kunci harmonisasi peran tersebut,” papar Setijadi.

SCI mencatat bahwa inefisiensi logistik Indonesia masih tercermin dari peringkat Logistics Performance Index (LPI) yang rendah, sementara biaya logistik nasional yang tinggi telah menjadi salah satu penghambat utama daya saing.

Saat ini, pengaturan moda transportasi telah diatur dalam undang-undang sektoral, seperti:

– UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
– UU No. 23/2007 tentang Perkeretaapian
– UU No. 17/2008 tentang Pelayaran
– UU No. 1/2009 tentang Penerbangan.

Namun, logistik sebagai sistem pengangkutan barang lintas moda justru belum memiliki undang-undang sendiri, dan masih diatur dalam Peraturan Presiden, yaitu Perpres No. 26 Tahun 2012 tentang Cetak Biru Pengembangan Sistem Logistik Nasional (Sislognas).

“Sudah saatnya logistik tidak hanya dipandang sebagai fungsi pelengkap, tapi sebagai penggerak utama rantai pasok nasional. UU Logistik akan memberikan legitimasi dan arah yang jelas bagi pengembangan sektor ini,” ujar Setijadi.

RUU Logistik ini juga diharapkan menjadi payung hukum bagi pembentukan kelembagaan permanen nasional dalam pengaturan dan pengembangan sektor logistik yang memiliki kewenangan lintas sektoral dan lintas kementerian.

Sebagai lembaga independen yang fokus pada pengembangan sistem logistik Indonesia, SCI menyatakan kesiapan untuk berkontribusi aktif dalam memberikan masukan, kajian teknis, serta mendorong keterlibatan luas dari seluruh pemangku kepentingan selama proses penyusunan dan pembahasan RUU ini berlangsung.

“Logistik adalah urat nadi perdagangan dan ekonomi. Tanpa sistem yang solid, kita tak akan mampu bersaing di era global. Mari kita kawal bersama RUU ini agar menjadi regulasi yang menjawab kebutuhan nyata di lapangan,” pungkas Setijadi. (ire djafar)

Berita Terkait

TTL Torehkan Prestasi: Kampung Hidroponik Raih Penghargaan TJSL di HUT ke-20 Berita Jatim Award
IPCC Tumbuh 7,35% di Awal 2026, Kinerja Tetap Terjaga di Tengah Tekanan Global
Pushidrosal Hadiri 4th Session of the IHO Assembly 2026 di Monaco, Perkuat Peran Indonesia Dalam Hidrografi Global
Ketua WIMA INA: Awak Kapal Perempuan Bukan Simbol, Tapi Perubahan Nyata
Dirjen Hubla Buka Seminar Nasional Kepelabuhanan Abupi: Perkuat Sinergi, Dorong Transformasi Pelabuhan Nasional
MNP Dilirik Investor Global, Abu Dhabi Ports Group Tinjau Potensi Hub Indonesia Timur
Pelindo Regional 4 Perkuat Budaya Integritas Melalui TWG Bertema ISO 37001
Bank Mandiri Perkuat Sinergi Infrastruktur di Makassar New Port

Berita Terkait

Thursday, 23 April 2026 - 15:17 WIB

TTL Torehkan Prestasi: Kampung Hidroponik Raih Penghargaan TJSL di HUT ke-20 Berita Jatim Award

Thursday, 23 April 2026 - 09:38 WIB

IPCC Tumbuh 7,35% di Awal 2026, Kinerja Tetap Terjaga di Tengah Tekanan Global

Wednesday, 22 April 2026 - 09:56 WIB

Pushidrosal Hadiri 4th Session of the IHO Assembly 2026 di Monaco, Perkuat Peran Indonesia Dalam Hidrografi Global

Wednesday, 22 April 2026 - 09:16 WIB

Ketua WIMA INA: Awak Kapal Perempuan Bukan Simbol, Tapi Perubahan Nyata

Wednesday, 22 April 2026 - 06:57 WIB

Dirjen Hubla Buka Seminar Nasional Kepelabuhanan Abupi: Perkuat Sinergi, Dorong Transformasi Pelabuhan Nasional

Berita Terbaru