Satres Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu dan Ganja

- Pewarta

Thursday, 27 June 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maritim Indonesia — Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil ungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja di wilayah Jakarta Timur tepatnya di parkiran basement Apartement Jalan Pahlawan Revolusi Kelurahan Pondok Bambu Kecamatan Duren Sawit pada Rabu, 19 Juni 2024 sekitar jam 19:30.

Hal tersebut dijelaskan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ferikson Tampubolon S.I.K.,M.H didampingi Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Robby Hefados S.I.K.,M.H.,CPHR dan Kasat Resnarkoba AKP Arief Bastomy,S.I.K.,M.H dalam keterangan persnya kepada awak media yang digelar di Kantor Polres Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara, Kamis (27/6).

“Setelah dilakukan penggeledahan di badan dan pakaian, tim Satres Narkoba berhasil mengamankan pelaku laki-laki inisial MS (tersangka 1), ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus besar plastik yang berisi daun kering di duga Narkotika jenis Ganja dan RR (tersangka 3) diketemukan barang bukti 2 (dua) paket plastik klip berisi kristal bening Narkotika jenis Sabu,” kata AKBP Ferikson

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih jauh dijelaskan, setelah keduanya diamankan tim Satres Narkoba melakukan pengembangan dan penggeledahan rumah atau tempat tinggal serta tempat tertutup lainnya, diamankan lebih lanjut seorang laki-laki bernama AN (tersangka 2) kembali ditemukan 1 (satu) paket plastik besar berisi kristal bening diduga Narkotika jenis Sabu serta 11 (sebelas) paket/bungkus berisi daun kering diduga Narkoba jenis Ganja, setelah dilakukan interogasi jika barang bukti Narkotika tersebut diakui kepemilikannya oleh tersangka MS.

“Tersangka MS dan AN mengaku mendapatkan Narkotika jenis Sabu dan Ganja tersebut dari seseorang yang bernama FL yang sekarang masih DPO, untuk diedarkan sesuai perintah dari saudara FL yang juga masih DPO dengan upah yang diterima oleh tersangka sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) per 100 (seratus) gram Narkotika jenis Sabu,” ungkap Kapolres.

Lebih lanjut, Kasat Resnarkoba AKP Arief Bastomy menyampaikan bahwa pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkotika tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa para pelaku sering melakukan transaksi penjualan Narkotika Jenis sabu dan Ganja yang mana pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari orang-orang yang saat ini masih DPO.

“Kemudian tim Satres Narkoba melakukan serangkaian penyelidikan, dan berhasil mendapatkan barang bukti yang disimpan dalam box di kamar tempat tinggalnya,” jelas AKP Bustomy.

“Saat ini masih dilakukan pengembangan penyelidikan,” pungkas AKP Bustomy. (shaka)

 

 

 

idj / idj

 

 

Berita Terkait

KSOP Satui Apresiasi Aksi Damai TKBM dan Perkuat Koordinasi untuk Kelancaran Arus Barang
Perkuat Jaringan Logistik: CMA CGM Hadirkan Layanan BSX, Batam Singapore Xpress
Sharing Session KUHP: PT Terminal Teluk Lamong dan Kejari Tanjung Perak Sinergi Perkuat GCG
Angkut 1,3 Juta Kendaraan di 19 Lintasan, Jembatan Nusantara Jadi Urat Nadi Logistik Nasional
Pangkalan KPLP Tanjung Priok dan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Perkuat Kerja Sama Hukum
Perkuat Sinergi, EGM Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Hadir di Leaders Talk Bea Cukai
Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Terima Kunjungan Delegasi Jade University, Jalin Kerja Sama di Sektor Maritim
HATMA PTP Nonpetikemas: Bangun Kebiasaan Sehat, Ciptakan Kinerja Hebat

Berita Terkait

Friday, 29 August 2025 - 05:53 WIB

KSOP Satui Apresiasi Aksi Damai TKBM dan Perkuat Koordinasi untuk Kelancaran Arus Barang

Friday, 29 August 2025 - 05:24 WIB

Perkuat Jaringan Logistik: CMA CGM Hadirkan Layanan BSX, Batam Singapore Xpress

Thursday, 28 August 2025 - 14:18 WIB

Sharing Session KUHP: PT Terminal Teluk Lamong dan Kejari Tanjung Perak Sinergi Perkuat GCG

Thursday, 28 August 2025 - 11:48 WIB

Angkut 1,3 Juta Kendaraan di 19 Lintasan, Jembatan Nusantara Jadi Urat Nadi Logistik Nasional

Thursday, 28 August 2025 - 09:48 WIB

Pangkalan KPLP Tanjung Priok dan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Perkuat Kerja Sama Hukum

Berita Terbaru